URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringati Hari Kemerdekaan Ke 76, Lapas Semarang Berikan Pengurangan Hukuman Tahanan Bagi Ratusan Narapidana

Peringati Hari Kemerdekaan Ke 76, Lapas Semarang Berikan Pengurangan Hukuman Tahanan Bagi Ratusan Narapidana

Peringati Hari Kemerdekaan Ke 76, Lapas Semarang Berikan Pengurangan Hukuman Tahanan Bagi Ratusan Narapidana

featured-img
Capt foto: Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin secara simbolis, Remisi atau masa pengurangan tahanan diberikan untuk ratusan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang

RASIKAFM – Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 yang jatuh pada tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan pengurangan masa hukuman tahanan bagi 564 narapidana.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto mengatakan dari jumlah sebanyak itu, empat orang diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas. Hal tersebut diberikan lantaran setelah mendapatkan remisi, mereka terhitung telah selesai menjalani masa pidananya.

“560 orang sisanya masih harus menjalani sisa masa hukumannya setelah dikurangkan dengan remisinya,” kata Supriyanto kepada RASIKAFM.

Sementara untuk di Jawa Tengah, total sebanyak 7.154 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021 dengan 138 orang diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas.

Secara rasio, jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Umum mencakup 51,6 % dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas dan Rutan se Jawa Tengah.

Hal itu diucapkan oleh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin. Dalam skaran persnya, dia menyebutkan bahwa jumlah WBP (narapidana dan tahanan) per tanggal 8 Agustus 2021 sebanyak 13.860 orang.

Adapun jumlah remisi yang diberikan bervariasi, tergantung masa pidana yang telah dijalani. Mulai 1 bulan sampai 6 bulan.

Hal itu juga terhitung dari semakin lama masa pidana yang telah dijalani, maka semakin besar remisi yang didapatkan seorang narapidana.

Ia pun merinci narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 1646 orang, 2 bulan diberikan kepada 1399 orang, 3 bulan untuk 1806 orang, 4 bulan sebanyak 1071 orang, 5 bulan untuk 892 orang dan terakhir remisi 6 bulan diberikan kepada 340 orang.
Sementara dari 46 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, kata dia, Lapas Kelas I Semarang lah yang menjadi Lapas terbanyak dengan memberikan remisi (564 orang).

Sementara bila dilihat dari jenis pidananya, narapidana kasus tindak pidama umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu 4.858 orang.

Dia mengungkapkan, pemberian remisi ini juga akan berdampak pada penggunaan anggaran negara. Dengan berkurangnya masa pidana, maka akan mengurangi anggaran untuk makan harian narapidana. Remisi Umum Tahun 2021 berhasil menghemat anggaran Kanwil Kemenkumham Jateng sebesar Rp 11.768.220.000,-

“Untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujarnya.

“Remisi merupakan reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana. Sebagai bentuk apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar peraturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentunya remisi diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, dia berharap bahwa remisi ini dapat memberikan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik. Ditambah menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan.

BACA JUGA :

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan