URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perjuangan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Bertahan Dihantam Badai Pandemi

Perjuangan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Bertahan Dihantam Badai Pandemi

Perjuangan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Bertahan Dihantam Badai Pandemi

featured-img
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha usai memberikan tali asih kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Tuntang, Selasa (17/8/2021). (Foto/IST)

UNGARAN – Badai pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia sejak awal tahun lalu turut dirasakan oleh Panti Asuhan Putri Aisyiyah yang berada di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang. Panti asuhan yang dihuni lebih dari 60 anak-anak itu sempat menjadi klaster penularan Covid-19 oleh sebab belasan penghuni termasuk pengurus panti terpapar Corona.

“Sekitar akhir Juni 2021 lalu salah satu pengurus kami sempat mengeluh gak enak badan. Karena kondisi makin drop akhirnya dilakukan swab dan hasilnya positif Covid-19,” ungkap Ketua II Panti Asuhan Putri Aisyiyah Tuntang Endang Wiratni saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan Endang, setelah mengetahui salah satu pengurus terpapar Covid-19, pihaknya segera melakukan langkah cepat untuk testing dan tracing bagi siapapun yang kontak erat dengan yang bersangkutan.

“Kami menghubungi klinik Bergas Waras agar bisa melakukan testing dan tracing terhadap penghuni panti. Setelah dilakukan uji swab terhadap 40 orang yang kontak erat dengan yang bersangkutan, 15 orang dinyatakan positif,” jelasnya.

Mengetahui hal itu, ia bersama pengurus lainnya sempat panik sebab mayoritas penghuni panti masih berusia anak-anak yang rentan terpapar. Pihaknya kemudian mencoba menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Semarang untuk bisa mendapatkan informasi terkait lokasi karantina.

“Informasi yang kami dapatkan dari Dinkes ternyata tempat karantina yang di PP Paudni sudah penuh sehingga terpaksa kami bertahan isolasi mandiri di panti. Alhamdulillah, tak berapa lama kami dapat info kalau bisa isolasi di Balai Diklat Jateng di Srondol. 13 anak panti isolasi di sana, 1 pengurus di Bapelkes Jateng dan 1 juru masak isoman di rumah,” urai Endang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha, menginisiasi gotong royong sesama kader partai untuk membantu sejumlah panti asuhan di Kabupaten Semarang terutama di tengah perpanjangan masa PPKM level 3 dan 4.

“Ratusan paket sembako yang terkumpul ini disalurkan ke sejumlah panti asuhan guna meringankan beban pemenuhan kebutuhan bahan pokok,” jelas Ngesti usai menyalurkan bantuan di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Tuntang, Selasa (17/8/2021).

Selain bantuan paket sembako, Ngesti yang juga Bupati Semarang itu memberikan tali asih kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat terkena Covid-19.

“Ini salah satu bentuk kepedulian kami. Anak-anak tidak boleh kehilangan kasih sayang dan perhatian. Kami harap pandemi segera berakhir, semuanya bisa kembali berjalan normal,” ucapnya.

Sementara pengurus Panti Asuhan Putri Aisyiyah Tuntang Sri Hartini yang menerima bantuan sangat berterimakasih atas perhatian yang diberikan kepada anak-anak panti asuhan. Diakuinya bantuan yang diterima tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu saat masih awal pandemi.

“Alhamdulillah semoga menjadi berkah bagi semuanya dan menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk bisa melakukan hal serupa,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut