UNGARAN – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 24 desa di Kabupaten Semarang akan dilaksanakan pada Minggu (30/10/2022). Ke 24 desa penyelenggara Pilkades itu berasal dari 14 kecamatan yang ada di Bumi Serasi. Dari 24 desa penyelenggara Pilkades tersebut 19 desa di antaranya diikuti oleh petahana, sementara 5 desa yang lain seluruhnya diikuti peserta yang baru.
Dari keseluruhan pendaftar bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades), yang sudah dinyatakan lolos administrasi sebanyak 73 orang. Jumlah itu masih akan berkurang satu karena harus melalui tes kembali sesuai ketentuan yang ada.
Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan. Satu peserta yang dipastikan gugur itu berasal dari Desa Jetak, Kecamatan Getasan.
“Secara aturan peserta Pilkades maksimal hanya boleh diikuti lima orang, di Desa Jetak terdapat enam orang. Sehingga harus dilaksanakan seleksi lagi dan nantinya akan berkurang satu orang,” ungkapnya di Ungaran, Jumat (14/10/2022).
Kemudian fenomena yang lain, lanjut Aris, terdapat juga peserta Pilkades yang merupakan pasangan suami istri. Hal itu terjadi di lima desa yakni Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru, Desa Kebonagung Kecamatan Sumowono, Desa Reksosari Kecamatan Suruh, Desa Cukil Kecamatan Tengaran, dan Desa Manggihan Kecamatan Getasan.
“Syarat minimal penyelenggaraan Pilkades adalah terdapat dua peserta. Mungkin tidak ada calon lain, maka pasangannya yang diajak mendaftar (Pilkades),” ujarnya.
Saat ini tahapan yang sudah berjalan adalah pembentukan kepanitiaan termasuk panitia pengawas (panwas) Pilkades dari tingkat desa hingga kabupaten. Setelah itu akan ada penetapan Calon Kades pada tanggal 18 Oktober 2022.
“Dilanjutkan masa kampanye mulai 24 sampai 26 Oktober 2022, disusul hari tenang dari 27 sampai 29 Oktober 2022,” paparnya.
Mengenai potensi kerawanan, Aris menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang. Menurutnya, semua desa memiliki karakteristik potensi kerawanan masing-masing sehingga cara bertindaknya akan disesuaikan.
“Polres Semarang sudah memetakan mana yang termasuk kerawanan tinggi, sedang dan ringan. Kalau yang ringan mungkin yang pesertanya suami istri karena tidak ada rivalitas,” imbuhnya. (win)