URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan

Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan

Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan

featured-img
Zaenal Arifin (52) warga Tegal salah satu pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

RASIKAFM – Ditreskrimum Polda Jateng menangkap seorang pria pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

Pelaku bernama Zaenal Arifin (52) warga Tegal ditangkap oleh Unit Resmob Polda Jateng di depan Alfamart Kecamatan Subah, Kabupaten Batang pada Sabtu (28/8/2021).

“Ditangkap saat melakukan transaksi jual beli KBM dilengkapi dengan dokumen palsu. Bersama pelaku kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP,” kata Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat rilis kasus di Mapolda Jateng Jumat (10/9/2021).

Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari korban dan masyarakat terkait dugaan penggunaan kendaraan dengan dokumen STNK dan BPKB palsu. Saat ini satu pelaku lainnya berinisal BJ masih ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran polisi.

Djuhandani menjelaskan modus pelaku dalam melakukan aksinya yaitu menggunakan BPKB dan STNK yang diduga asli. Kemudian, pelaku mengganti tulisan yang berada di dokumen tersebut dengan cara dihapus atau dikerok dan diganti sesuai mobil yang tersedia.

“Sasaran pelaku adalah showroom-showroom mobil dan ada langsung yang diberikan atau dijual kepada korban,” ujarnya.

Sementara untuk tersangka yang DPO, lanjutnya, berperan sebagai penyedia mobil dan dokumen-dokumen yang diberikan kepada pelaku Zaenal.

Saat ini Polda Jateng telah menyita 4 unit mobil beserta dokumen palsu dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 263 Ayat (2) KUHPidana Tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya di wilayah Batang, Banyumas dan Cilacap dengan total menjual 13 unit mobil.

Djuhandani meminta pelaku BJ untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian

“Sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami himbau untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar