URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan

Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan

Polda Jateng Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Kendaraan

featured-img
Zaenal Arifin (52) warga Tegal salah satu pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

RASIKAFM – Ditreskrimum Polda Jateng menangkap seorang pria pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.

Pelaku bernama Zaenal Arifin (52) warga Tegal ditangkap oleh Unit Resmob Polda Jateng di depan Alfamart Kecamatan Subah, Kabupaten Batang pada Sabtu (28/8/2021).

“Ditangkap saat melakukan transaksi jual beli KBM dilengkapi dengan dokumen palsu. Bersama pelaku kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP,” kata Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat rilis kasus di Mapolda Jateng Jumat (10/9/2021).

Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari korban dan masyarakat terkait dugaan penggunaan kendaraan dengan dokumen STNK dan BPKB palsu. Saat ini satu pelaku lainnya berinisal BJ masih ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran polisi.

Djuhandani menjelaskan modus pelaku dalam melakukan aksinya yaitu menggunakan BPKB dan STNK yang diduga asli. Kemudian, pelaku mengganti tulisan yang berada di dokumen tersebut dengan cara dihapus atau dikerok dan diganti sesuai mobil yang tersedia.

“Sasaran pelaku adalah showroom-showroom mobil dan ada langsung yang diberikan atau dijual kepada korban,” ujarnya.

Sementara untuk tersangka yang DPO, lanjutnya, berperan sebagai penyedia mobil dan dokumen-dokumen yang diberikan kepada pelaku Zaenal.

Saat ini Polda Jateng telah menyita 4 unit mobil beserta dokumen palsu dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 263 Ayat (2) KUHPidana Tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya di wilayah Batang, Banyumas dan Cilacap dengan total menjual 13 unit mobil.

Djuhandani meminta pelaku BJ untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian

“Sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami himbau untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum