URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan dua orang pelaku pembuangan bayi di depan rumah Jalan Wologito, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Orang tua Pelaku Pembuangan Bayi di Wologito Semarang

Polisi Amankan Orang tua Pelaku Pembuangan Bayi di Wologito Semarang

Polisi Amankan Orang tua Pelaku Pembuangan Bayi di Wologito Semarang

featured-img

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan dua orang pelaku pembuangan bayi di depan rumah Jalan Wologito, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pelaku penelantaran bayi ini ternyata orang tua kandung bayi berjenis kelamin itu sendiri. Keduanya bernama Dina Rian Mutiara (31) warga Kalipancur Kecamatan Ngaliyan dan pasangan tak resminya bernama Agustinus Dimas Agung (41) warga Manyaran Kecamatan Semarang Barat.[irp posts=”43892″ name=”Geger! Penemuan Bayi di Wologito Semarang”]

Donny menerangkan, awal mula pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi ada temuan bayi di depan rumah warga. Setelah mendapat laporan itu, kemudian kepolisian melakukan sejumlah penyelidikan dengan memeriksa CCTV di dekat lokasi kejadian serta mengecek rumah bidan untuk mengetahui siapa yang baru-baru ini melaksanakan proses melahirkan.

“Tersangka Dina diamankan di rumahnya sedangkan tersangka Agustinus diamankan di kantornya bengkel las di daerah Semarang Barat. Keduanya diamankan tak lama setelah temuan bayi,” ujar AKBP Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/10/2022).

Donny menerangkan, peristiwa ini berawal ketika pada Selasa (11/10) sekira pukul 18.30 WIB, kedua tersangka mendatangi rumah bersalin untuk melakukan proses lahiran anaknya. Kemudian pada pukul 23.50 WIB lahirlah anak perempuan kedua tersangka dalam kondisi sehat.

“Anak yang lahir adalah hasil dari hubungan gelap kedua tersangka,” paparnya.

Setelah lahir anak pertamanya, keesokan harinya kedua tersangka menginap di sebuah hotel yang berada di Jalan Muradi Semarang untuk beristirahat. Lalu pada Kamis (13/10) sekira pukul 05.00, tersangka Agustinus datang ke hotel dengan membawa kardus untuk membuanh bayi.

“Tersangka Dina kemudian menyiapkan tempat di kardus tersebut dikasih handuk dan selimut bayi kemudian anaknya dimasukan ke dalam kardus lalu pergi ke lokasi kejadian mengendarai motor beat untuk meletakan bayinya,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Agustinus mengaku mengenal tersangka Dina di sebuah acara rohani ketika awal pandemi Covid-19. Kemudian keduanya kenal dan saling dekat hingga terjalin hubungan hingga sekarang meskipun Agustinus sudah beristri dan mempunyai dua anak.

“Kenal di acara rohani sejak awal pandemi lalu kita mulai dekat. Sudah sekita dua tahunan,” tuturnya.

Agustinus menjelaskan, alasan dirinya meninggalkan bayi di lokasi kejadian karena disitu adalah rumah temannya yang sudah lama berumah tangga namun belum memiliki anak. Dirinya dan Dina sudah merencanakan ini sejak usia kandungan 6 bulan.

“Pembuangan bayi ini inisiatif dari saya dan disetujui Dina. Lalu setelah membuang (bayi), saya sempat mengecek apakah sudah diambil. Alasan gamau ngomong langsung ke teman saya karena malu anak kami dari hubungan gelap,” tuturnya.

“Saya lakukan hubungan gelap di rumah Dina saat situasi sepi,” tambahnya.

Sedangkan tersangka Dina mengaku menyesal telah membuang anaknya sendiri. Ia berharap anaknya bisa kembali kepada dirinya.

“Saya menyesal biar saya urus anak saya kembali,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!