URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Polsek jajaran mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dengan total mengamankan 14 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar obat-obatan terlarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Featured Image

SEMARANG – Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Polsek jajaran mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dengan total mengamankan 14 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar obat-obatan terlarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan di dua minggu terakhir yaitu pada akhir bulan Mei dan awal bulan Juni tahun 2022 dengan total barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu seberat 39,96 gram, Alprazolam 80 butir dan obat daftar G logo Y sebanyak 1.610 butir.

Dirinya menjelaskan, 14 orang yang diamankan 7 diantaranya dikenakan Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat dimana dianggap setelah dua orang atau lebih mencapai kesepakatan untuk melakukan kejahatan.

“Dari 14 tersangka 7 diantaranya pengedar kemudian yang lainnya itu dipersangkakan pasal pemufakatan jahat. Jadi ketika seseorang menggunakan narkoba itu ada upaya hukum misalnya melakui restitusi tapi ketika dilakukan secara bersamaan diterapkan pasal pemufakatan jahat,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, ada tiga kasus yang menonjol dalam pengungkapan perkara ini. Yang pertama yaitu tersangka Dwi Ariyanto warga Banyumanik Semarang diamankan di depan gapura Jalan Abimanyu, Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah pada Senin (30/5/2022) pukul 15.00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9 gram.

“Tersangka adalah seorang pengedar diamankan bersama 20 paket sabu-sabu seberat 9 gram,” jelasnya.

Lalu kasus yang kedua dengan tersangka bernama Kuswanto diamakan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram di depan rumah yang beralamat jalan Palir Sejahtera II No. 314 RT 1 RW 9, Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada hari yang sama pukul 20.00 WIB.

“Anto sudah pernah ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada tahun 2017 dan dihukum selama 5 tahun dengan kasus yang sama,” bebernya.

Selanjutnya kasus yang ketiga kepolisian mengamankan warga Limbangan, Kecamatan Mijen Semarang yang bernama Mulyani. Pria berusia 45 tahun itu saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 25 gram.

“Didalam kamar Mulyani ketika dilakukan penggeledahan dan penangkapan disita 25 paket sabu-sabu seberat 35 gram yang siap diedarkan,” paparnya.

Irwan mengakui memang di Kota Semarang penyalahgunaan terkait obat-obatan terlarang masih ada dengan terbukti dari seminggu terakhir hampir setiap hari kepolisian mengamankan tersangka pengguna maupub pengedar narkoba. Untuk itu, dirinya memerintahkan Satresnarkoba dan jajaran Polsek untuk gencar melakukan patroli.

“Saya tekankan, bila melihat kasus dan jumlah tersangka, bisa saya simpulkan bahwa setiap hari ada pelaku kejahatan narkoba yang diamankan. Jadi ini harus diperhatikan mudah-mudahan kejahatan narkoba di Semarang bisa kita tekan,” bebernya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edy Sulistiyanto menerangkan untuk pengguna narkoba yang diamankan dengab barang bukti narkoba sabu-sabu dibawah 1 gram akan diupayakan untuk restorative justice (RJ) dan dilakukan rehabilitasi.

“Dibawah 1 gram jika itu pengguna kita ajukan RJ untuk bisa diproses rehabilitasi di BNNP Jateng agar sembuh,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved