URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Polsek jajaran mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dengan total mengamankan 14 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar obat-obatan terlarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Featured Image

SEMARANG – Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Polsek jajaran mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dengan total mengamankan 14 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar obat-obatan terlarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan di dua minggu terakhir yaitu pada akhir bulan Mei dan awal bulan Juni tahun 2022 dengan total barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu seberat 39,96 gram, Alprazolam 80 butir dan obat daftar G logo Y sebanyak 1.610 butir.

Dirinya menjelaskan, 14 orang yang diamankan 7 diantaranya dikenakan Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat dimana dianggap setelah dua orang atau lebih mencapai kesepakatan untuk melakukan kejahatan.

“Dari 14 tersangka 7 diantaranya pengedar kemudian yang lainnya itu dipersangkakan pasal pemufakatan jahat. Jadi ketika seseorang menggunakan narkoba itu ada upaya hukum misalnya melakui restitusi tapi ketika dilakukan secara bersamaan diterapkan pasal pemufakatan jahat,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, ada tiga kasus yang menonjol dalam pengungkapan perkara ini. Yang pertama yaitu tersangka Dwi Ariyanto warga Banyumanik Semarang diamankan di depan gapura Jalan Abimanyu, Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah pada Senin (30/5/2022) pukul 15.00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9 gram.

“Tersangka adalah seorang pengedar diamankan bersama 20 paket sabu-sabu seberat 9 gram,” jelasnya.

Lalu kasus yang kedua dengan tersangka bernama Kuswanto diamakan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram di depan rumah yang beralamat jalan Palir Sejahtera II No. 314 RT 1 RW 9, Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada hari yang sama pukul 20.00 WIB.

“Anto sudah pernah ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada tahun 2017 dan dihukum selama 5 tahun dengan kasus yang sama,” bebernya.

Selanjutnya kasus yang ketiga kepolisian mengamankan warga Limbangan, Kecamatan Mijen Semarang yang bernama Mulyani. Pria berusia 45 tahun itu saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 25 gram.

“Didalam kamar Mulyani ketika dilakukan penggeledahan dan penangkapan disita 25 paket sabu-sabu seberat 35 gram yang siap diedarkan,” paparnya.

Irwan mengakui memang di Kota Semarang penyalahgunaan terkait obat-obatan terlarang masih ada dengan terbukti dari seminggu terakhir hampir setiap hari kepolisian mengamankan tersangka pengguna maupub pengedar narkoba. Untuk itu, dirinya memerintahkan Satresnarkoba dan jajaran Polsek untuk gencar melakukan patroli.

“Saya tekankan, bila melihat kasus dan jumlah tersangka, bisa saya simpulkan bahwa setiap hari ada pelaku kejahatan narkoba yang diamankan. Jadi ini harus diperhatikan mudah-mudahan kejahatan narkoba di Semarang bisa kita tekan,” bebernya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edy Sulistiyanto menerangkan untuk pengguna narkoba yang diamankan dengab barang bukti narkoba sabu-sabu dibawah 1 gram akan diupayakan untuk restorative justice (RJ) dan dilakukan rehabilitasi.

“Dibawah 1 gram jika itu pengguna kita ajukan RJ untuk bisa diproses rehabilitasi di BNNP Jateng agar sembuh,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri lain yang fokus pada target produksi. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah warisan tradisi perusahaan yang dijalankan secara konsisten, seperti saat ia menanam sembilan pohon sebagai ganti tiga pohon yang ditebang untuk pembangunan toilet karyawan di pabrik mereka yang berlokasi di Salatiga.
Komit Lestarikan Lingkungan, Kievit Berlakukan Aturan Potong Pohon 1 Tanam 3
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian dilakukan oleh JMJ di ruas yang menghubungkan jalan utama Solo-Yogyakarta dan melayani transaksi keluar di Gerbang Tol Prambanan.
Tol Segmen Klaten-Prambanan (tanpa tarif) pada 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sosialisasi di Ungaran pada Rabu, 2 Juli 2025. Program ini bertujuan memaksimalkan potensi lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa, dengan dukungan Bulog Jateng-DIY dalam distribusi bahan pokok dan melibatkan layanan Samsat.
Bupati Semarang Genjot Koperasi Merah Putih, Target 235 Desa Terlibat
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri lain yang fokus pada target produksi. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah warisan tradisi perusahaan yang dijalankan secara konsisten, seperti saat ia menanam sembilan pohon sebagai ganti tiga pohon yang ditebang untuk pembangunan toilet karyawan di pabrik mereka yang berlokasi di Salatiga.
Komit Lestarikan Lingkungan, Kievit Berlakukan Aturan Potong Pohon 1 Tanam 3
PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri...
Kecewa Berat, Puluhan Nasabah BLN Kembali Gruduk Rumah Nicho
Kecewa Berat, Puluhan Nasabah BLN Kembali Gruduk Rumah Nicho
Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah, termasuk Boyolali, Wonosobo, Rembang, Demak, dan Klaten, menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga di Kantor Kejari Salatiga pada Rabu, 2 Juli 2025, yang bertujuan untuk menambah modal usaha Bank Salatiga agar bermanfaat bagi rakyat kecil, khususnya pelaku UMKM.
Lelang Barang Rampasan dari Kejari Diserahkan ke Bank Salatiga
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga di Kantor Kejari Salatiga pada Rabu, 2 Juli...
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian dilakukan oleh JMJ di ruas yang menghubungkan jalan utama Solo-Yogyakarta dan melayani transaksi keluar di Gerbang Tol Prambanan.
Tol Segmen Klaten-Prambanan (tanpa tarif) pada 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian...
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sosialisasi di Ungaran pada Rabu, 2 Juli 2025. Program ini bertujuan memaksimalkan potensi lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa, dengan dukungan Bulog Jateng-DIY dalam distribusi bahan pokok dan melibatkan layanan Samsat.
Bupati Semarang Genjot Koperasi Merah Putih, Target 235 Desa Terlibat
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha,...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).