URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Polsek jajaran mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dengan total mengamankan 14 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar obat-obatan terlarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Semarang, 14 Orang Tersangka Diamankan

featured-img

SEMARANG – Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama Polsek jajaran mengungkap sebelas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo dengan total mengamankan 14 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar obat-obatan terlarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan di dua minggu terakhir yaitu pada akhir bulan Mei dan awal bulan Juni tahun 2022 dengan total barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu seberat 39,96 gram, Alprazolam 80 butir dan obat daftar G logo Y sebanyak 1.610 butir.

Dirinya menjelaskan, 14 orang yang diamankan 7 diantaranya dikenakan Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat dimana dianggap setelah dua orang atau lebih mencapai kesepakatan untuk melakukan kejahatan.

“Dari 14 tersangka 7 diantaranya pengedar kemudian yang lainnya itu dipersangkakan pasal pemufakatan jahat. Jadi ketika seseorang menggunakan narkoba itu ada upaya hukum misalnya melakui restitusi tapi ketika dilakukan secara bersamaan diterapkan pasal pemufakatan jahat,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, ada tiga kasus yang menonjol dalam pengungkapan perkara ini. Yang pertama yaitu tersangka Dwi Ariyanto warga Banyumanik Semarang diamankan di depan gapura Jalan Abimanyu, Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah pada Senin (30/5/2022) pukul 15.00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9 gram.

“Tersangka adalah seorang pengedar diamankan bersama 20 paket sabu-sabu seberat 9 gram,” jelasnya.

Lalu kasus yang kedua dengan tersangka bernama Kuswanto diamakan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram di depan rumah yang beralamat jalan Palir Sejahtera II No. 314 RT 1 RW 9, Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada hari yang sama pukul 20.00 WIB.

“Anto sudah pernah ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada tahun 2017 dan dihukum selama 5 tahun dengan kasus yang sama,” bebernya.

Selanjutnya kasus yang ketiga kepolisian mengamankan warga Limbangan, Kecamatan Mijen Semarang yang bernama Mulyani. Pria berusia 45 tahun itu saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 25 gram.

“Didalam kamar Mulyani ketika dilakukan penggeledahan dan penangkapan disita 25 paket sabu-sabu seberat 35 gram yang siap diedarkan,” paparnya.

Irwan mengakui memang di Kota Semarang penyalahgunaan terkait obat-obatan terlarang masih ada dengan terbukti dari seminggu terakhir hampir setiap hari kepolisian mengamankan tersangka pengguna maupub pengedar narkoba. Untuk itu, dirinya memerintahkan Satresnarkoba dan jajaran Polsek untuk gencar melakukan patroli.

“Saya tekankan, bila melihat kasus dan jumlah tersangka, bisa saya simpulkan bahwa setiap hari ada pelaku kejahatan narkoba yang diamankan. Jadi ini harus diperhatikan mudah-mudahan kejahatan narkoba di Semarang bisa kita tekan,” bebernya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edy Sulistiyanto menerangkan untuk pengguna narkoba yang diamankan dengab barang bukti narkoba sabu-sabu dibawah 1 gram akan diupayakan untuk restorative justice (RJ) dan dilakukan rehabilitasi.

“Dibawah 1 gram jika itu pengguna kita ajukan RJ untuk bisa diproses rehabilitasi di BNNP Jateng agar sembuh,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo