RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengungkapkan, pihaknya menemukan bungkus plastik klip dan sedotan yang diduga bekas narkoba saat menggeledah rumah pemimpin Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Prasetyo. Penggeledahan berlangsung di rumah mewah milik Nicholas di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (3/10/2025).
Kapolres menyebut, saat penggeledahan rumah dalam kondisi kosong. Barang bukti berupa plastik dan sedotan ditemukan di salah satu ruangan. Hingga kini polisi masih selidiki siapa pemiliknya.
“Saat dilakukan penggeledahan, diduga-diduga, ditemukan plastik yang berisi narkotika. Maka daripada itu, saya panggil tim resnarkoba untuk menyelidiki penemuan plastik klip kecil bekas, yang diduga sabu-sabu,” terang Kapolres dalam konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).
Terkait temuan tersebut, kata Kapolres, penyidik akan melakukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan barang bukti. “Untuk memastikan kepemilikannya, itu perlu pendalaman karena posisi rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Penggeledahan Terkait Kasus Penipuan Koperasi BLN
Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Salatiga bersama Kapolres melakukan penggeledahan di rumah Nicholas usai mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Salatiga. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penipuan yang melibatkan Koperasi BLN.
Kabar Terkait:
“Kami merespons cepat laporan dari para korban, bahwa kegiatan ini [penggeledahan] adalah untuk mengamankan barang bukti,” jelas Kapolres usai penggeledahan, Jumat (3/10/2025).
Dijelaskan, penggeledahan dilakukan karena beberapa hari sebelumnya rumah Nicholas sempat diduduki para nasabah BLN. “Untuk barang-barang yang diamankan ada dokumen dan yang lainnya, yang berkaitan dengan tindak pidana koperasi,” ungkap Kapolres.