URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polrestabes Semarang ungkap 24 Kasus Selama Juli-Agustus 2023. . Dalam operasi ini, 32 tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan narapidana. Penyitaan barang bukti termasuk sabu-sabu, pil ekstasi, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Periode Juli-Agustus 2023

Polrestabes Semarang Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Periode Juli-Agustus 2023

Polrestabes Semarang Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Periode Juli-Agustus 2023

Featured Image

Semarang – Satresnarkoba Polrestabes Semarang telah berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di daerahnya. Selama periode Juli-Agustus 2023, telah ada 24 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berhasil ditindak oleh kepolisian.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto, mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini, kepolisian telah menetapkan 32 individu sebagai tersangka. Dari para tersangka ini, terungkap bahwa 12 di antaranya adalah mantan narapidana dalam kasus serupa.

Edy menyebutkan bahwa dari jumlah tersangka tersebut, 10 di antaranya merupakan pengedar dari 8 kasus narkoba yang berbeda. Sementara itu, sisanya merupakan pengguna narkoba.

“Dari seluruh kasus tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti antara lain sabu-sabu seberat 59,68 gram. Pil ekstasi 11 butir, ganja 3 gram, dan ratusan pil jenis Yarindo, Alprazolam, Riklona dan sejenisnya,” terangnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Muhammad Alfan mengatakan, dari puluhan kasus yang terungkap ada sejumlah kasus menonjol penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kasus pertama dan kedua ditangkapnya tersangka Silvanus Elfara (25) dan Agung Kurniyanto (28) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dari kedua tersangka ini kepolisian menyita 12 gram sabu-sabu.

Kemudian kasus selanjutnya yakni tersangka Aditya Bagoes O (32) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Pria berusia 32 tahun ini diamankan karena mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti seberat 38,5 gram.

“Kasus terakhir, ditangkapnya tersangka Gerry Lineker karena mengedarkan obat berbahaya golongan G,” bebernya.

Atas perbuatan para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :

engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.
Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, "Ini Harapan Terakhir"
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah dan DIY menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025. Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY di bawah kepemimpinan Khoirul Hadziq berhasil menindak lebih dari 120 juta batang rokok. Upaya ini dilakukan melalui penyidikan, denda, dan kolaborasi antar-aparat demi menjaga penerimaan negara.
Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Meningkat, Bea Cukai Kantongi Rp30 Miliar Denda hingga Oktober 2025

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Polsek Bawen mengamankan AJ, pria 39 tahun asal Ngrawan Kidul, yang mengamuk sambil membawa celurit di Jalan Palagan Ngrawan pada Kamis, 11 Desember 2025. Aksi itu menyebabkan kemacetan hingga akhirnya AJ ditangani polisi dengan bantuan warga dan dibawa ke RSJ Magelang untuk perawatan lanjutan.
Bawa Celurit dan Menyerang Pengguna Jalan di Bawen, Seorang Pria Diamankan Polisi
Polsek Bawen mengamankan AJ, pria 39 tahun asal Ngrawan Kidul, yang mengamuk sambil membawa celurit di Jalan Palagan Ngrawan pada Kamis, 11 Desember 2025. Aksi itu menyebabkan kemacetan hingga akhirnya...
Satpas Satlantas Polres Salatiga membagikan lebih dari 250 porsi soto gratis kepada pemohon SIM pada Jumat, 12 Desember 2025. Program ini digelar untuk meningkatkan kedekatan Polri dengan warga melalui pelayanan humanis. Kegiatan berlangsung di halaman Satpas, dipandu langsung petugas yang juga memberi edukasi keselamatan.
Polwan Bagikan Soto Gratis, Pemohon SIM di Satpas Salatiga Semringah
Satpas Satlantas Polres Salatiga membagikan lebih dari 250 porsi soto gratis kepada pemohon SIM pada Jumat, 12 Desember 2025. Program ini digelar untuk meningkatkan kedekatan Polri dengan warga melalui...
Pertamina Patra Niaga menghadirkan promo khusus Nataru 2025–2026 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Disampaikan oleh Taufiq Kurniawan di Jateng–DIY, program ini diberikan karena tingginya mobilitas akhir tahun. Promo berlaku melalui MyPertamina dan hotel Patra Jasa, dengan penerapan layanan siaga guna mendukung kenyamanan perjalanan.
Catat Full Promo Pertamina Libur Nataru : BBM, Bright Gas, hingga Hotel
Pertamina Patra Niaga menghadirkan promo khusus Nataru 2025–2026 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Disampaikan oleh Taufiq Kurniawan di Jateng–DIY, program ini diberikan karena tingginya mobilitas...
Gugatan Umbu Rauta Kandas, PTUN Semarang Tegaskan Kewenangan Rektor UKSW
Gugatan Umbu Rauta Kandas, PTUN Semarang Tegaskan Kewenangan Rektor UKSW
UKSW Salatiga menerima putusan PTUN Semarang yang menolak gugatan Umbu Rauta terkait pemberhentiannya sebagai Dekan FH dalam putusan 3 Desember 2025. Gugatan ditolak karena keputusan rektor dianggap ranah...
Dishub Kabupaten Semarang memprediksi lonjakan kendaraan hingga 60 persen selama libur Nataru 2026. Djoko Noerjanto menempatkan personel di titik wisata dan area rawan kemacetan seperti Bawen dan Ambarawa pada Jumat (12/12/2025). Pengaturan dilakukan untuk mencegah bottle neck melalui rekayasa lalu lintas dan pengalihan jalur.
Arus Kendaraan Diprediksi Naik 60 Persen, Ini Prioritas Dishub Kabupaten Semarang Saat Nataru
Dishub Kabupaten Semarang memprediksi lonjakan kendaraan hingga 60 persen selama libur Nataru 2026. Djoko Noerjanto menempatkan personel di titik wisata dan area rawan kemacetan seperti Bawen dan Ambarawa...
Muat Lebih

POPULER

Organisasi Macan Asia Indonesia (MAI) Kabupaten Semarang resmi dikukuhkan di Dusun Krajan 1, Desa Bener pada Senin (8/12/2025) oleh Ketua DPP MAI Armansyah SE. Pembentukan ini bertujuan mendukung program pemerintah dan memperkuat ketahanan pangan melalui kerja sama pertanian, UMKM, serta pembinaan hukum masyarakat.
Yasir Bener, Ketua DPC Macan Asia Kabupaten Semarang, “Siap Dukung Program Prabowo”
seismograf
Pantau Sesar Rawapening dan Ungaran, Seismograf Dipasang di Candirejo Tuntang
Ratusan warga mengunjungi Fort Willem I di Ambarawa pada Minggu (16/11/2025) untuk melihat hasil revitalisasi meski hujan turun. Revitalisasi dilakukan oleh TACB dengan menjaga keaslian bangunan abad ke-19. Pengunjung menikmati jalur ikonik yang kini rapi, sementara akses menuju benteng diperjelas bagi wisatawan.
Benteng Pendem Ambarawa Dibuka untuk Umum Usai Revitalisasi, Warga Antusias Kunjungi Destinasi Baru Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved