URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah tahun 2024 telah dibuka secara online, namun menimbulkan kendala di daerah pelosok seperti di SMA Negeri 1 Susukan, Kabupaten Semarang. Kurangnya literasi digital membuat panitia PPDB di sekolah tersebut harus bekerja ekstra, termasuk lembur membantu calon peserta didik baru untuk aktivasi akun PPDB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PPDB 2024 di SMA 1 Susukan Semarang, Terletak di Pinggiran, Guru Harus Lembur

PPDB 2024 di SMA 1 Susukan Semarang, Terletak di Pinggiran, Guru Harus Lembur

PPDB 2024 di SMA 1 Susukan Semarang, Terletak di Pinggiran, Guru Harus Lembur

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah tahun 2024 telah dibuka secara online, namun menimbulkan kendala di daerah pelosok seperti di SMA Negeri 1 Susukan, Kabupaten Semarang. Kurangnya literasi digital membuat panitia PPDB di sekolah tersebut harus bekerja ekstra, termasuk lembur membantu calon peserta didik baru untuk aktivasi akun PPDB.
Foto dok IST
Calon siswa baru saat verifikasi berkas pendaftaran di SMA Negeri 1 Susukan, Kabupaten Semarang,
featured-img

RASIKAFM.COM | SUSUKAN – Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu melalui sistem online. Di satu sisi penggunaan sistem online memudahkan calon siswa baru untuk mendaftar ke sekolah yang dituju, namun di sisi lain juga memiliki kendala, terutama bagi sekolah yang berada di daerah pelosok atau pinggiran.

Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Susukan, Kabupaten Semarang. Kurangnya literasi digital warga sekitar membuat panitia PPDB di sekolah tersebut harus bekerja ekstra ketat. Mereka bahkan harus lembur demi membantu calon peserta didik baru untuk melakukan aktivasi akun PPDB.

“Kami harus membantu untuk aktivasi akun, jadi kita harus ada tutorial lebih. Karena kesalahan paling sering ketika siswa membuat akun sendiri. Ada juga yang mengira setelah selesai membuat akun dianggap sudah mendaftar, padahal tahapan mendaftarnya belum,” terang Kepala SMA Negeri 1 Susukan, Retno Winarni, Kamis (20/6/2024).

Untuk mengatasi hal itu, kata Retno, pihaknya juga membuka posko pendaftaran di sekolah untuk membantu siswa yang kesulitan mendaftar lewat online. Pihak sekolah sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi ke SMP dan stakeholder di wilayahnya terkait dengan PPDB secara online.

“Sebelum PPDB kami telah sosialisasi ke SMP dan stakeholder pemangku wilayah di Susukan. Kami sampaikan juga PPDB secara online, kita juga sosialisasikan dengan Instagram dan lain-lain,” terang Retno.

Dikatakan, tahun ini SMA Negeri 1 Susukan bakal menerima lima kelas atau 180 siswa baru. Namun hingga saat ini yang sudah verifikasi berkas baru sekitar 120 calon siswa. Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya target 180 siswa baru bisa terpenuhi dengan menunggu limpahan dari sekolah lain.

“Dari pengalaman, itu kami biasanya dapat “muntahan” dari sekolah yang levelnya lebih tinggi untuk daftar ke sini,” terang Retno.

Sementara itu, seorang calon siswa baru, Aulia Sari, mengaku sempat kesulitan saat mendaftar akun PPDB Jateng 2024. Meski demikian, ia akhirnya bisa terdaftar setelah datang ke sekolah.

“Bingung dan ribet, harus daftar akun. Tapi setelah coba akhirnya bisa. Cuma ribetnya harus memasukkan nilainya satu persatu. Ini baru selesai verifikasi,” terang Aulia.

BACA JUGA :

Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan