[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

Foto tahun 2020, Angkringan milik Eric yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah

RASIKAFM – Pemerintah secara resmi menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli tahun 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekertariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) malam.

Namun dalam penafsirannya, PPKM Darurat diganti setelah munculnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan kebijakan ini membuat beberapa Pedagang Angkringan di Kota Semarang mengalami sedikit keresahan terkait aturan tersebut.

Sebab, tak hanya berdampak pada ekonomi, namun juga menjadi masalah saat Petugas melakukan penertiban atas kebijakan tersebut.

Isaac, salah satu Pedagang Angkringan di Semarang Utara meminta saat dilakukan penertiban, Petugas harus dengan cara yang humanis.

Meskipun tak pernah mengalami kejadian penertiban yang tak mengenakan, kata dia, tetapi dirinya juga ikut merasakan kasihan atas perlakuan Oknum kepada Pedagang tersebut.

“Kasihan lihat di berita gitu, cari uang malah daganganya diambilin ya malah rugi. Yang penting secara humanis gitu penertibanya,” kata Isaac.

Pria 21 tahun itu mempersilahkan Pemerintah jika memang kebijakan tersebut diperpanjang. Namun, Pemerintah juga harus memberi solusi dan arahan kepada Pedagang agar terus mendapatkan pemasukan untuk menyambung hidup.

Apalagi, lanjut dia, pemberian bantuan sosial yang tidak merata, membuat kecemburuan sosial antar warga.

“Misal pedagang bisa buka kapan saja, asal pembelian secara Take Away dan kalau ada yang makan ditempat kan itu tugasnya Pemerintah menegur tapi secara humanis,” pungkasnya.

“Ini bantuan sosial juga tidak merata, meskipun saya belum sangat membutuhkan, tetapi pembagian bantuan sosial salah sasaran dalam mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Sementara Pedagang Angkringan lainya, Eric menyebut adanya peraturan PPKM ini membuat bisnisnya mengalami permasalahan salah satunya adalah pendapatannya.

Bahkan, warungnya yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah itu harus tutup lebih awal akibat kebijakan tersebut.

Dia menerangkan warungnya mulai buka jam 14.00 WIB dan seharusnya tutup pada jam 00.00 WIB. Bahkan saat ini warungnya sering tutup karena penjualanya menurun drastis imbas dari PPKM Darurat.

“Biasanya buka jam 2 siang sampa8 jam 12 malam. Tapi kan ramainta di jam sehabis isya karena jam pada suka wedangan,” tuturnya.

“Prinsip jualan itu harus telaten mas, tapi kalau ditelateni tapi suruh tutup gini ya rugi tenaga sama waktu, mending sekarang tutup dulu aja,” lanjutnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah membolehkan pedagang berjualan dengan pengawasan yang ketat dan jika dimungkinan menyediakan posko untuk memantau pedagang.

“Saran saya boleh membuka warung dan makan ditempat, tapi dengan ketentuan dan itu lebih baik dikasih posko untuk oknum mengawasi. Jika ada salah satu warung yang melebihi batas maksimal makan baru dikenakan penalty atau sanksi,” imbuhnya.

Eric juga meminta petugas saat melakukan penertiban PPKM, alangkah baiknya dilakukan secara humanis agar tak ada bentrok antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya Pedagang.

“Penertiban harus menggunakan hati jangan dengan emosi. Dengan humanis gitu agar tidak bentrok,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px