URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

Featured Image
Foto tahun 2020, Angkringan milik Eric yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah

RASIKAFM – Pemerintah secara resmi menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli tahun 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekertariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) malam.

Namun dalam penafsirannya, PPKM Darurat diganti setelah munculnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan kebijakan ini membuat beberapa Pedagang Angkringan di Kota Semarang mengalami sedikit keresahan terkait aturan tersebut.

Sebab, tak hanya berdampak pada ekonomi, namun juga menjadi masalah saat Petugas melakukan penertiban atas kebijakan tersebut.

Isaac, salah satu Pedagang Angkringan di Semarang Utara meminta saat dilakukan penertiban, Petugas harus dengan cara yang humanis.

Meskipun tak pernah mengalami kejadian penertiban yang tak mengenakan, kata dia, tetapi dirinya juga ikut merasakan kasihan atas perlakuan Oknum kepada Pedagang tersebut.

“Kasihan lihat di berita gitu, cari uang malah daganganya diambilin ya malah rugi. Yang penting secara humanis gitu penertibanya,” kata Isaac.

Pria 21 tahun itu mempersilahkan Pemerintah jika memang kebijakan tersebut diperpanjang. Namun, Pemerintah juga harus memberi solusi dan arahan kepada Pedagang agar terus mendapatkan pemasukan untuk menyambung hidup.

Apalagi, lanjut dia, pemberian bantuan sosial yang tidak merata, membuat kecemburuan sosial antar warga.

“Misal pedagang bisa buka kapan saja, asal pembelian secara Take Away dan kalau ada yang makan ditempat kan itu tugasnya Pemerintah menegur tapi secara humanis,” pungkasnya.

“Ini bantuan sosial juga tidak merata, meskipun saya belum sangat membutuhkan, tetapi pembagian bantuan sosial salah sasaran dalam mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Sementara Pedagang Angkringan lainya, Eric menyebut adanya peraturan PPKM ini membuat bisnisnya mengalami permasalahan salah satunya adalah pendapatannya.

Bahkan, warungnya yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah itu harus tutup lebih awal akibat kebijakan tersebut.

Dia menerangkan warungnya mulai buka jam 14.00 WIB dan seharusnya tutup pada jam 00.00 WIB. Bahkan saat ini warungnya sering tutup karena penjualanya menurun drastis imbas dari PPKM Darurat.

“Biasanya buka jam 2 siang sampa8 jam 12 malam. Tapi kan ramainta di jam sehabis isya karena jam pada suka wedangan,” tuturnya.

“Prinsip jualan itu harus telaten mas, tapi kalau ditelateni tapi suruh tutup gini ya rugi tenaga sama waktu, mending sekarang tutup dulu aja,” lanjutnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah membolehkan pedagang berjualan dengan pengawasan yang ketat dan jika dimungkinan menyediakan posko untuk memantau pedagang.

“Saran saya boleh membuka warung dan makan ditempat, tapi dengan ketentuan dan itu lebih baik dikasih posko untuk oknum mengawasi. Jika ada salah satu warung yang melebihi batas maksimal makan baru dikenakan penalty atau sanksi,” imbuhnya.

Eric juga meminta petugas saat melakukan penertiban PPKM, alangkah baiknya dilakukan secara humanis agar tak ada bentrok antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya Pedagang.

“Penertiban harus menggunakan hati jangan dengan emosi. Dengan humanis gitu agar tidak bentrok,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah lebih maju dalam membangun kesadaran hak asasi manusia melalui dunia pendidikan.
Menteri HAM Apresiasi Inisiatif UKSW Salatiga Gelar Festival
Warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang melakukan aksi penutupan sebagian ruas jalan rusak menggunakan batu belah dan pohon pisang sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang diduga akibat lalu lalang truk tambang bermuatan berlebih. Warga meminta perbaikan jalan segera direalisasikan karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna.
Warga Wringinputih Pasang Batu Belah dan Pohon Pisang di Jalan Rusak, Protes Truk Tambang Overtonase
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Polres Semarang menetapkan empat tersangka terkait aksi konvoi dan show of force menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan warga di Kabupaten Semarang. Para pelaku diduga berasal dari sejumlah geng...
Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah lebih maju dalam membangun kesadaran hak asasi manusia melalui dunia pendidikan.
Menteri HAM Apresiasi Inisiatif UKSW Salatiga Gelar Festival
Natalius Pigai mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM bertema “Pembangunan HAM di Indonesia dalam Jiwa Pancasila” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana. Menurutnya, UKSW selangkah...
Warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang melakukan aksi penutupan sebagian ruas jalan rusak menggunakan batu belah dan pohon pisang sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang diduga akibat lalu lalang truk tambang bermuatan berlebih. Warga meminta perbaikan jalan segera direalisasikan karena kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna.
Warga Wringinputih Pasang Batu Belah dan Pohon Pisang di Jalan Rusak, Protes Truk Tambang Overtonase
Warga Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang melakukan aksi penutupan sebagian ruas jalan rusak menggunakan batu belah dan pohon pisang sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang...
12 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 07.00–08.00 dan 14.00–16
12 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 07.00–08.00 dan 14.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 pada pagi serta siang hingga sore hari dengan tinggi muka air...
12 Juni 2026 BMKG Prediksi Hujan Ringan Berpotensi Guyur Semarang Selatan dan Pegunungan Jawa Tengah
12 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan Berpotensi Guyur Semarang Selatan dan Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 12 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot