URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

Featured Image
Foto tahun 2020, Angkringan milik Eric yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah

RASIKAFM – Pemerintah secara resmi menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli tahun 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekertariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) malam.

Namun dalam penafsirannya, PPKM Darurat diganti setelah munculnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan kebijakan ini membuat beberapa Pedagang Angkringan di Kota Semarang mengalami sedikit keresahan terkait aturan tersebut.

Sebab, tak hanya berdampak pada ekonomi, namun juga menjadi masalah saat Petugas melakukan penertiban atas kebijakan tersebut.

Isaac, salah satu Pedagang Angkringan di Semarang Utara meminta saat dilakukan penertiban, Petugas harus dengan cara yang humanis.

Meskipun tak pernah mengalami kejadian penertiban yang tak mengenakan, kata dia, tetapi dirinya juga ikut merasakan kasihan atas perlakuan Oknum kepada Pedagang tersebut.

“Kasihan lihat di berita gitu, cari uang malah daganganya diambilin ya malah rugi. Yang penting secara humanis gitu penertibanya,” kata Isaac.

Pria 21 tahun itu mempersilahkan Pemerintah jika memang kebijakan tersebut diperpanjang. Namun, Pemerintah juga harus memberi solusi dan arahan kepada Pedagang agar terus mendapatkan pemasukan untuk menyambung hidup.

Apalagi, lanjut dia, pemberian bantuan sosial yang tidak merata, membuat kecemburuan sosial antar warga.

“Misal pedagang bisa buka kapan saja, asal pembelian secara Take Away dan kalau ada yang makan ditempat kan itu tugasnya Pemerintah menegur tapi secara humanis,” pungkasnya.

“Ini bantuan sosial juga tidak merata, meskipun saya belum sangat membutuhkan, tetapi pembagian bantuan sosial salah sasaran dalam mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Sementara Pedagang Angkringan lainya, Eric menyebut adanya peraturan PPKM ini membuat bisnisnya mengalami permasalahan salah satunya adalah pendapatannya.

Bahkan, warungnya yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah itu harus tutup lebih awal akibat kebijakan tersebut.

Dia menerangkan warungnya mulai buka jam 14.00 WIB dan seharusnya tutup pada jam 00.00 WIB. Bahkan saat ini warungnya sering tutup karena penjualanya menurun drastis imbas dari PPKM Darurat.

“Biasanya buka jam 2 siang sampa8 jam 12 malam. Tapi kan ramainta di jam sehabis isya karena jam pada suka wedangan,” tuturnya.

“Prinsip jualan itu harus telaten mas, tapi kalau ditelateni tapi suruh tutup gini ya rugi tenaga sama waktu, mending sekarang tutup dulu aja,” lanjutnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah membolehkan pedagang berjualan dengan pengawasan yang ketat dan jika dimungkinan menyediakan posko untuk memantau pedagang.

“Saran saya boleh membuka warung dan makan ditempat, tapi dengan ketentuan dan itu lebih baik dikasih posko untuk oknum mengawasi. Jika ada salah satu warung yang melebihi batas maksimal makan baru dikenakan penalty atau sanksi,” imbuhnya.

Eric juga meminta petugas saat melakukan penertiban PPKM, alangkah baiknya dilakukan secara humanis agar tak ada bentrok antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya Pedagang.

“Penertiban harus menggunakan hati jangan dengan emosi. Dengan humanis gitu agar tidak bentrok,” imbuhnya.

BACA JUGA :

RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan kembul bujana dari hidangan gotong royong. Ketua RW berharap kebersamaan ini terus terjalin erat ke depan.
Toleransi saat Iduladha, Ratusan Warga Gambirsari Gelar Tradisi Kenduren dan Kembul Bujana Lintas Agama
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang mengkaji pembangunan SMP baru di Kecamatan Pringapus dan Tuntang untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan. Rencana pembangunan...
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut...
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan kembul bujana dari hidangan gotong royong. Ketua RW berharap kebersamaan ini terus terjalin erat ke depan.
Toleransi saat Iduladha, Ratusan Warga Gambirsari Gelar Tradisi Kenduren dan Kembul Bujana Lintas Agama
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan...
29 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 08.00–10
29 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 08.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Jumat pagi hingga siang, 29 Mei 2026, dengan tinggi muka air...
29 Mei 2026 BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Gelombang Selatan Capai 4 Meter
29 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Gelombang Selatan Capai 4 Meter
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 29 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved