URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang: Yang Penting Penertiban Secara Humanis

featured-img
Foto tahun 2020, Angkringan milik Eric yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah

RASIKAFM – Pemerintah secara resmi menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli tahun 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekertariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) malam.

Namun dalam penafsirannya, PPKM Darurat diganti setelah munculnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan kebijakan ini membuat beberapa Pedagang Angkringan di Kota Semarang mengalami sedikit keresahan terkait aturan tersebut.

Sebab, tak hanya berdampak pada ekonomi, namun juga menjadi masalah saat Petugas melakukan penertiban atas kebijakan tersebut.

Isaac, salah satu Pedagang Angkringan di Semarang Utara meminta saat dilakukan penertiban, Petugas harus dengan cara yang humanis.

Meskipun tak pernah mengalami kejadian penertiban yang tak mengenakan, kata dia, tetapi dirinya juga ikut merasakan kasihan atas perlakuan Oknum kepada Pedagang tersebut.

“Kasihan lihat di berita gitu, cari uang malah daganganya diambilin ya malah rugi. Yang penting secara humanis gitu penertibanya,” kata Isaac.

Pria 21 tahun itu mempersilahkan Pemerintah jika memang kebijakan tersebut diperpanjang. Namun, Pemerintah juga harus memberi solusi dan arahan kepada Pedagang agar terus mendapatkan pemasukan untuk menyambung hidup.

Apalagi, lanjut dia, pemberian bantuan sosial yang tidak merata, membuat kecemburuan sosial antar warga.

“Misal pedagang bisa buka kapan saja, asal pembelian secara Take Away dan kalau ada yang makan ditempat kan itu tugasnya Pemerintah menegur tapi secara humanis,” pungkasnya.

“Ini bantuan sosial juga tidak merata, meskipun saya belum sangat membutuhkan, tetapi pembagian bantuan sosial salah sasaran dalam mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Sementara Pedagang Angkringan lainya, Eric menyebut adanya peraturan PPKM ini membuat bisnisnya mengalami permasalahan salah satunya adalah pendapatannya.

Bahkan, warungnya yang terletak di Batan Selatan, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah itu harus tutup lebih awal akibat kebijakan tersebut.

Dia menerangkan warungnya mulai buka jam 14.00 WIB dan seharusnya tutup pada jam 00.00 WIB. Bahkan saat ini warungnya sering tutup karena penjualanya menurun drastis imbas dari PPKM Darurat.

“Biasanya buka jam 2 siang sampa8 jam 12 malam. Tapi kan ramainta di jam sehabis isya karena jam pada suka wedangan,” tuturnya.

“Prinsip jualan itu harus telaten mas, tapi kalau ditelateni tapi suruh tutup gini ya rugi tenaga sama waktu, mending sekarang tutup dulu aja,” lanjutnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah membolehkan pedagang berjualan dengan pengawasan yang ketat dan jika dimungkinan menyediakan posko untuk memantau pedagang.

“Saran saya boleh membuka warung dan makan ditempat, tapi dengan ketentuan dan itu lebih baik dikasih posko untuk oknum mengawasi. Jika ada salah satu warung yang melebihi batas maksimal makan baru dikenakan penalty atau sanksi,” imbuhnya.

Eric juga meminta petugas saat melakukan penertiban PPKM, alangkah baiknya dilakukan secara humanis agar tak ada bentrok antara Pemerintah dengan masyarakat khususnya Pedagang.

“Penertiban harus menggunakan hati jangan dengan emosi. Dengan humanis gitu agar tidak bentrok,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan bagi pelajar bersama Polda Jateng. Dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik bullying dan mendorong pelaporan serta pendampingan korban secara berkelanjutan.
Ini Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Menuju Zero Bullying di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan budidaya nila salin di lahan terdampak rob agar tetap produktif dan mampu menjaga sumber penghasilan masyarakat pesisir.
Lahan Terendam Rob, Ahmad Luthfi Langsung Telepon Menteri KKP: Minta Nila Salin untuk Selamatkan Ekonomi Warga
Kalau Ada Pungutan, Laporkan! Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
"Kalau Ada Pungutan, Laporkan!" Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi- 2
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar