URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria asal Dukuhdeti, Kabupaten Pati diamankan Polres Pati pada Sabtu (13/8/2022) siang ketika berlabuh di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak pelarian menggunakan kapal ikan tujuan perairan Papua.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pria Asal Pati Diamankan Lantaran Sekap dan Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamili

Pria Asal Pati Diamankan Lantaran Sekap dan Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamili

Pria Asal Pati Diamankan Lantaran Sekap dan Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamili

Rilis kasus penyekapan dan pencabulan hingga hamil terhadap gadis dibawa umur asal Pati di Mapolres Pati, Senin (15/8/2022) sore.
featured-img

SEMARANG – Seorang pria asal Dukuhdeti, Kabupaten Pati diamankan Polres Pati pada Sabtu (13/8/2022) siang ketika berlabuh di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak pelarian menggunakan kapal ikan tujuan perairan Papua.

Pria berinisial PH alias Banyak (23) ini ditangkap lantaran tega melakukan penyekapan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial NIM (15), seorang siswi SMP di Pati, hingga hamil empat bulan.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, menjelaskan kasus persetubuhan terhadap anak ini sempat menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu. Berawal ketika NIM ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil di rumah pelaku.

Bahkan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyempatkan diri untuk menjenguk korban yang pada saat itu sedang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati Minggu (7/8/2022) lalu.

Lebih lanjut, AKBP mengungkapkan, pelaku dan korban mulai berkenalan pada April 2022 lalu melalui social media. Selanjutnya, korban pelaku bernama Puji Handoyo ini bertukar nomor terjadi komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.

“Pada saat korban masih belajar secara daring, korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka dan berlanjut tersangka datang ke rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja,” ujar Kapolres Pati seperti rilis yang diterima, Selasa (16/8/2022).

Setelah berhasil membujuk-rayu korban, suatu hari pelaku datang menjemput korban di rumahnya di Desa Keboromo Kecamatan Tayu. “Kemudian korban dibawa ke rumah tersangka dan disetubuhi berulang kali sampai selama sekitar empat bulan,” terangnya.

Selama itu, korban tinggal di rumah tersangka yang kondisinya kumuh dan tidak layak huni. Rumah itu sebelumnya ditinggali seorang diri oleh pelaku. “Suatu saat korban ingin pulang, tetapi korban mengaku dipukuli tersangka sehingga korban tidak berani meminta pulang lagi,” bebernya.

Selama tinggal bersama pelaku dalam kurun sekitar empat bulan, untuk makan sehari-hari korban biasanya dibungkuskan makanan oleh pelaku sebelum pada akhirnya ditelantarkan. Korban juga terkadang meminta makanan kepada tetangga pelaku.

Orang tua korban yang mencari keberadaan putrinya namun belum pernah melapor ke polisi suatu hari mendapatkan informasi dari teman-teman korban tentang keberadaan korban di rumah pelaku. Akhirnya, pada Minggu (31/7/2022) sekira pukul 18.30 WIB, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya bersama Ketua RT setempat dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat.

Saat itu Banyak sudah kabur dari rumah, pergi meninggalkan NIM yang tengah hamil. “Kemudian korban diajak pulang dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati,” kata Christian Tobing.

Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati. Adapun Puji Handoyo alias Banyak melarikan diri hingga pada akhirnya diringkus di NTT.

Christian Tobing mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5 miliar,” ucap dia.

Christian Tobing menambahkan, Puji Handoyo alias Banyak adalah seorang residivis yang pernah dipenjara atas kasus pencabulan dan pencurian. Kepada masyarakat, Christian Tobing berpesan agar para pirang tua memberikan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya.

“Selalu hati-hati menjaga anak, jangan sampai terkena bujuk rayu seperti kejadian kali ini,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Sebanyak 215 jemaah haji asal Kota Salatiga yang tergabung dalam Kloter 24 tiba dengan selamat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis (11/6/2026) malam. Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan armada bus dan pengawalan kepolisian untuk proses penjemputan hingga kepulangan jemaah ke daerah asal.
215 Jemaah Haji asal Salatiga Tiba di Pemkot dengan Selamat, Kamis Malam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved