KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) diharapkan mampu memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja informal dengan dukungan BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang. Hal ini disampaikan saat pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 di aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru.
Foto: Diskominfo Kab. Semarang
PPDI menggandeng BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang mewujudkan program Kamar Lindung bagi pekerja informal.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) diharapkan mampu memberikan jaminan kesehatan kepada para kaum pekerja informal. Hal itu didukung dengan menggandeng BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang.

Pernyataan itu mengemuka saat pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 di aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, baru-baru ini.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang Aziz Sulton Abidin mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pola gotong royong dalam “Kamar Lindung” akan memungkinkan seseorang untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan seorang pekerja informal yang membutuhkan.

“Kami akan mendukung program Kabupaten Semarang melindungi atau Kamar Lindung agar kesejahteraan bersama dapat tercapai,” ujarnya.

Menurut Aziz Sulton, PPDI akan berfungsi sebagai mitra strategis pembangunan desa. Termasuk berperan aktif dalam pemanfaatan dana desa melalui berbagai forum musyawarah. Sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Selain mengedepankan mutu pelayanan publik, pihaknya juga tetap memperhatikan kesejahteraan anggota.

Sementara itu Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang juga hadir pada acara itu segendang sepenarian. Bupati berharap seluruh anggota PPDI dapat guyub rukun melayani masyarakat. “Selama ini perangkat desa juga telah mendukung situasi kondusif di Kabupaten Semarang. Sehingga proses pembangunan dapat berjalan baik,” bebernya.

Sebagai informasi, pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 dilakukan oleh Ketua PPDI Jateng Herry Purnomo. Selain ketua, kepengurusan juga dilengkapi wakil ketua, sekretaris, bendahara dan beberapa bidang. (win/ Diskominfo Kab. Semarang)

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]