KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) diharapkan mampu memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja informal dengan dukungan BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang. Hal ini disampaikan saat pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 di aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru.
Foto: Diskominfo Kab. Semarang
PPDI menggandeng BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang mewujudkan program Kamar Lindung bagi pekerja informal.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) diharapkan mampu memberikan jaminan kesehatan kepada para kaum pekerja informal. Hal itu didukung dengan menggandeng BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang.

Pernyataan itu mengemuka saat pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 di aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, baru-baru ini.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang Aziz Sulton Abidin mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pola gotong royong dalam “Kamar Lindung” akan memungkinkan seseorang untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan seorang pekerja informal yang membutuhkan.

“Kami akan mendukung program Kabupaten Semarang melindungi atau Kamar Lindung agar kesejahteraan bersama dapat tercapai,” ujarnya.

Menurut Aziz Sulton, PPDI akan berfungsi sebagai mitra strategis pembangunan desa. Termasuk berperan aktif dalam pemanfaatan dana desa melalui berbagai forum musyawarah. Sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Selain mengedepankan mutu pelayanan publik, pihaknya juga tetap memperhatikan kesejahteraan anggota.

Sementara itu Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang juga hadir pada acara itu segendang sepenarian. Bupati berharap seluruh anggota PPDI dapat guyub rukun melayani masyarakat. “Selama ini perangkat desa juga telah mendukung situasi kondusif di Kabupaten Semarang. Sehingga proses pembangunan dapat berjalan baik,” bebernya.

Sebagai informasi, pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 dilakukan oleh Ketua PPDI Jateng Herry Purnomo. Selain ketua, kepengurusan juga dilengkapi wakil ketua, sekretaris, bendahara dan beberapa bidang. (win/ Diskominfo Kab. Semarang)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]