URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) diharapkan mampu memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja informal dengan dukungan BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang. Hal ini disampaikan saat pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 di aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

Program ‘Kamar Lindung’ Bakal Proteksi Kaum Pekerja Informal

PPDI menggandeng BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang mewujudkan program Kamar Lindung bagi pekerja informal.

Foto: Diskominfo Kab. Semarang

PPDI menggandeng BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang mewujudkan program Kamar Lindung bagi pekerja informal.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Program Kabupaten Semarang Melindungi (Kamar Lindung) diharapkan mampu memberikan jaminan kesehatan kepada para kaum pekerja informal. Hal itu didukung dengan menggandeng BPJS Kesehatan dan Baznas Kabupaten Semarang.

Pernyataan itu mengemuka saat pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 di aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, baru-baru ini.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang Aziz Sulton Abidin mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pola gotong royong dalam “Kamar Lindung” akan memungkinkan seseorang untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan seorang pekerja informal yang membutuhkan.

“Kami akan mendukung program Kabupaten Semarang melindungi atau Kamar Lindung agar kesejahteraan bersama dapat tercapai,” ujarnya.

Menurut Aziz Sulton, PPDI akan berfungsi sebagai mitra strategis pembangunan desa. Termasuk berperan aktif dalam pemanfaatan dana desa melalui berbagai forum musyawarah. Sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Selain mengedepankan mutu pelayanan publik, pihaknya juga tetap memperhatikan kesejahteraan anggota.

Sementara itu Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang juga hadir pada acara itu segendang sepenarian. Bupati berharap seluruh anggota PPDI dapat guyub rukun melayani masyarakat. “Selama ini perangkat desa juga telah mendukung situasi kondusif di Kabupaten Semarang. Sehingga proses pembangunan dapat berjalan baik,” bebernya.

Sebagai informasi, pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Semarang masa bakti 2023-2024 dilakukan oleh Ketua PPDI Jateng Herry Purnomo. Selain ketua, kepengurusan juga dilengkapi wakil ketua, sekretaris, bendahara dan beberapa bidang. (win/ Diskominfo Kab. Semarang)

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut