UNGARAN – Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen di Kabupaten Semarang mendapatkan sorotan dari Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono. Joko menilai kebijakan itu tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Sebaiknya PTM dihentikan sementara sebagai langkah pengamanan dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya, Kamis (10/2/2022).
Selain menghentikan PTM sementara, lingkungan sekolah juga diminta untuk disterilkan dengan menyemprot disinfektan.
“Tracing dan testing juga perlu dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi transmisi di lingkungan sekolah atau tidak,” kata dia.
Masih menurut Joko, penghentian PTM tersebut minimal lima hari sambil dilakuka upaya pelacakan. Dia menilai langkah tersebut akah lebih efektif menekan penularan Covid-19.
“Baru setelah diketahui hasilnya dengan evaluasi, PTM bisa dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen,” ungkapnya.
Belajar dari temuan indikasi kasus positif Covid-19 di SD Ungaran 01 dan SMPN 1 Bandungan, Joko menyarankan agar jangan hanya satu kelas yang diliburkan atau dihentikan PTM-nya, tetapi minimal dua kelas di sampingnya juga harus ikut diliburkan untuk dilakukan penanganan.
“Kebetulan di Kabupaten Semarang kasus Covid-19 yang muncul di lingkungan sekolah ditemukan di Kecamatan Bandungan dan Ungaran Barat meski tidak bisa dikatakan klaster,” pungkasnya. (win)