KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rumah Jurnal Jallu Salatiga Resmi Mengudara, Wadah Karya Ilmiah untuk Publik

Rumah Jurnal Jallu Salatiga Resmi Mengudara, Wadah Karya Ilmiah untuk Publik

Rumah Jurnal Jallu Salatiga Resmi Mengudara, Wadah Karya Ilmiah untuk Publik

Jallu Law School meluncurkan Rumah Jurnal Jallu sebagai wadah publikasi ilmiah terbuka. Kegiatan ini diinisiasi Jallu Law School dan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia di Tingkir, Salatiga, Minggu (4/1/2026), untuk memperkuat tradisi akademik melalui penerbitan tiga jurnal ilmiah yang dapat diakses publik.
Foto Arief Rasika
Peluncuran Rumah Jurnal Jallu di Aula Ruko Madina, kantor sekretariat Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Tingkir

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Jallu Law School resmi meluncurkan Rumah Jurnal Jallu, sebuah wadah publikasi karya ilmiah yang terbuka untuk publik. Peluncuran berlangsung di Aula Ruko Madina, kantor sekretariat Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Tingkir, Kota Salatiga, Minggu (4/1/2026).

Inisiatif ini menjadi penanda keseriusan Jallu Law School dalam memperkuat tradisi akademik sekaligus meningkatkan kualitas penulisan ilmiah, baik di kalangan mahasiswa maupun praktisi.

Direktur Jallu Law School, Muhamad Ichsan Hidayat SH, didampingi Manager Bidang Penelitian dan Publikasi Fahrurrosin SH MH, menyebut kegiatan tersebut sebagai peluncuran resmi rumah jurnal yang menaungi tiga jurnal ilmiah.

“Untuk kegiatan hari ini itu launching terkait Rumah Jurnal Jallu,” kata Ihsan.

Ia memaparkan, jurnal pertama bernama Jallu Law Review yang secara khusus memuat kajian di bidang hukum. Jurnal kedua adalah Jurnal Etalase yang berfokus pada pengabdian kepada masyarakat. Sementara jurnal ketiga, Jurnal Tavana, memuat karya ilmiah dengan pendekatan multidisipliner.

Menurut Ihsan, pada edisi perdana Rumah Jurnal Jallu telah berhasil menghimpun sepuluh naskah ilmiah.
“Karena ini edisi pertama, kita ada 10 naskah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada edisi kedua yang direncanakan terbit pada periode Oktober hingga Desember mendatang, Rumah Jurnal Jallu kembali menargetkan penerbitan sepuluh naskah tambahan.

Lebih jauh, Ihsan berharap keberadaan Rumah Jurnal Jallu mampu mendorong produktivitas sekaligus kualitas penulisan ilmiah.

“Harapannya untuk meningkatkan penulisan ilmiah di bidang mahasiswa maupun praktisi yang membutuhkan publikasi jurnal dan lain sebagainya,” kata Ihsan.

Tak hanya sebagai sarana publikasi, Rumah Jurnal Jallu juga diproyeksikan sebagai medium transmisi keilmuan.

“Kita mempunyai wadah untuk meneruskan sanad keilmuan atau transmisi keilmuan di ranah akademik dan ilmiah,” ujarnya.

Ihsan menegaskan, seluruh jurnal yang berada di bawah naungan Rumah Jurnal Jallu dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Artinya itu bisa diakses secara umum,” katanya, sembari menekankan orientasi edukatif dari kehadiran jurnal tersebut.

Sementara itu, Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin SHI MHI CM SHEL, menyatakan peluncuran Rumah Jurnal Jallu merupakan bentuk komitmen yayasan dalam memperkuat pengembangan keilmuan, khususnya di bidang hukum dan kajian multidisipliner.

“Rumah Jurnal Jallu kami luncurkan sebagai pusat pengembangan dan publikasi karya ilmiah yang dikelola secara profesional oleh Jallu Law School, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas riset, penulisan ilmiah, serta budaya akademik yang berintegritas,”terangnya.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]