RASIKAFM.COM | SALATIGA – Realisasi pajak daerah Salatiga tahun 2024 tembus Rp 95.886.874.983. Jumlah ini melampui target yang ditetapkan sebesar Rp 75.149.500.000 sehingga meningkat Rp 20 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga Cansio Xavier Pereira kepada wartawan menjelaskan, realisasi pajak daerah tahun 2024 surplus Rp 20.737.374.983.
Surplus Ini berkat kerja keras semua pihak dan tingginya kesadaran para wajib pajak di Salatiga.
“Realisasi pajak daerah 2024 melebih target dan ,meningkat 8,7 persen dari realisasi tahun 2023,” kata Cansio
Sedangkan target pajak daerah 2025, sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, sebesar Rp 80.791.000.376.
Ia optimis bisa mencapai target pajak daerah pada tahun 2025.
Pada tahun 2024 lagi ngetrend pembayaran pajak daerah secara online melalui layanan aplikasi, mobile banking, e-purchasing (pembelian/pembayaran secara elektronik melalui toko daring) meningkat.
Kepala BPKPD Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, instansi yang dipimpinnya memiliki sejumlah pelayanan pembayaran pajak secara online dan offline.
BPKPD memiliki aplikasi untuk pembayaran pajak secara online. Selain itu, juga bekerjasama dengan perbankan dan toko daring sehingga masyarakat dapat dengan mudah dalam membayar pajak daerah.
“Itu pelayanan yang kami berikan kepada wajib pajak untuk memudahkan mereka dalam membayar pajak. Pembayaran pajak daerah melalui sistem online meningkat tajam di Salatiga,” katanya.
Ia berharap, aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh para wajib pajak. Layanan tersebut dapat diakses dimanapun wajib pajak berada.
“Kami juga sudah menggandeng beberapa institusi untuk mempermudah pembayaran pajak dan operasional,” ujar Adhi Isnanto.