RASIKAFM.COM | UNGARAN – Knalpot tidak sesuai standar (brong) pada kendaraan bermotor diklaim bisa menjadi penyebab terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, kondisi psikis seorang pengendara akan menjadi lebih tertantang memacu kendarannya dengan kecepatan tinggi seiring suara bising yang keluar dari knalpot brong.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Semarang AKP Arpan saat melaksanakan patroli dialogis ke berbagai bengkel modifikasi sepeda motor di Kabupaten Semarang, Selasa (2/1/2024).
Dalam kegiatan yang didampingi oleh para Kanit Lantas ini, ia memberikan imbauan kepada pemilik bengkel untuk tidak lagi melayani penjualan knalpot brong kepada konsumen.
“Tak ada lagi ruang bagi kendaraan berknalpot brong di wilayah hukum Polres Semarang,” tegas Arpan.
Patroli dialogis ini dilaksanakan dengan membagi 3 zona di Kabupaten Semarang, yaitu di Ungaran, Ambarawa, dan Tengaran serta wilayah di sekitarnya. Hasilnya masih didapati sejumlah bengkel modifikasi menyediakan perlengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar, misalnya knalpot brong dan ban berukuran kecil (ban cacing).
“Hal itu tentu sangat membahayakan jika digunakan. Apalagi saat kondisi arus lalu lintas ramai, bisa memicu fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Arpan menambahkan, selain melakukan patroli dialogis Satlantas juga akan terus melakukan sosialisasi kepada bengkel sepeda motor, komunitas sepeda motor hingga kepada kalangan pelajar di lingkungan sekolah.
“Jalan raya bukan ajang untuk balap motor, kita saling menghormati hak antar pengguna jalan. Silakan salurkan hobi balapan motornya di sirkuit. Lebih bagus lagi apabila mengikuti kejuaraan atau event resmi sehingga bisa mencetak prestasi,” bebernya. (win)