URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Semarang. Hal itu diketahui saat Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

featured-img

UNGARAN – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Semarang. Hal itu diketahui saat Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Sapi yang terindikasi PMK itu diketahui berasal dari Desa Polosiri, Kecamatan Bawen. Dari hasil pemeriksaan klinis, diketahui sapi jenis limosin itu mengeluarkan air liur dengan jumlah cukup banyak.

“Pemiliknya kita panggil, kita beri penjelasan agar hewan ternaknya tidak diturunkan dan diperjualbelikan di Pasar Pon (Ambarawa),” ujar Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu usai pemeriksaan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Wigati, selain memberikan penjelasan kepada pemilik hewan ternak yang terindikasi PMK pihaknya juga melakukan pendataan untuk memudahkan pemantauan.

“Kita catat identitas pemilik beserta kendaraannya. Kemudian kita juga cek langsung ke kandangnya, dipantau terus jangan sampai terjadi penularan ke hewan yang lain,” ungkapnya.

Terkait tindakan yang diambil, Wigati menambahkan hewan ternak yang berada dalam satu kandang bersama sapi yang terindikasi PMK dilakukan isolasi.

“Kemudian diberikan pengobatan dan dilakukan sterilisasi kandang. Selain itu, kami akan telusuri dari mana asal hewan ternaknya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Kalisidi, Ungaran Barat Dimas Prayitno Putra saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan kandang isolasi sebagai upaya antisipasi kasus PMK pada hewan ternak.

“Saat ini terdapat lebih kurang tujuh kelompok peternak dengan jumlah sapi sebanyak 400 ekor di kandang koloni milik desa,” kata Dimas.

Dimas mengakui hingga saat ini belum ada temuan kasus PMK di wilayahnya. Meski demikian pihaknya rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak saat memberi pakan.

“Sosialisasi sudah kami dapatkan dari penyuluh peternakan di tingkat kecamatan. Jika ada hewan yang masuk, kami minta surat kesehatan dari puskeswan daerah asal hewan ternak tersebut,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan