URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Semarang. Hal itu diketahui saat Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

featured-img

UNGARAN – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Semarang. Hal itu diketahui saat Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Sapi yang terindikasi PMK itu diketahui berasal dari Desa Polosiri, Kecamatan Bawen. Dari hasil pemeriksaan klinis, diketahui sapi jenis limosin itu mengeluarkan air liur dengan jumlah cukup banyak.

“Pemiliknya kita panggil, kita beri penjelasan agar hewan ternaknya tidak diturunkan dan diperjualbelikan di Pasar Pon (Ambarawa),” ujar Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu usai pemeriksaan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Wigati, selain memberikan penjelasan kepada pemilik hewan ternak yang terindikasi PMK pihaknya juga melakukan pendataan untuk memudahkan pemantauan.

“Kita catat identitas pemilik beserta kendaraannya. Kemudian kita juga cek langsung ke kandangnya, dipantau terus jangan sampai terjadi penularan ke hewan yang lain,” ungkapnya.

Terkait tindakan yang diambil, Wigati menambahkan hewan ternak yang berada dalam satu kandang bersama sapi yang terindikasi PMK dilakukan isolasi.

“Kemudian diberikan pengobatan dan dilakukan sterilisasi kandang. Selain itu, kami akan telusuri dari mana asal hewan ternaknya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Kalisidi, Ungaran Barat Dimas Prayitno Putra saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan kandang isolasi sebagai upaya antisipasi kasus PMK pada hewan ternak.

“Saat ini terdapat lebih kurang tujuh kelompok peternak dengan jumlah sapi sebanyak 400 ekor di kandang koloni milik desa,” kata Dimas.

Dimas mengakui hingga saat ini belum ada temuan kasus PMK di wilayahnya. Meski demikian pihaknya rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak saat memberi pakan.

“Sosialisasi sudah kami dapatkan dari penyuluh peternakan di tingkat kecamatan. Jika ada hewan yang masuk, kami minta surat kesehatan dari puskeswan daerah asal hewan ternak tersebut,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara