URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Semarang. Hal itu diketahui saat Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

Sapi Asal Polosiri Bawen Terindikasi PMK, Satu Kandang “Dilockdown”

featured-img

UNGARAN – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Semarang. Hal itu diketahui saat Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Sapi yang terindikasi PMK itu diketahui berasal dari Desa Polosiri, Kecamatan Bawen. Dari hasil pemeriksaan klinis, diketahui sapi jenis limosin itu mengeluarkan air liur dengan jumlah cukup banyak.

“Pemiliknya kita panggil, kita beri penjelasan agar hewan ternaknya tidak diturunkan dan diperjualbelikan di Pasar Pon (Ambarawa),” ujar Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu usai pemeriksaan hewan ternak di Pasar Pon Ambarawa, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Wigati, selain memberikan penjelasan kepada pemilik hewan ternak yang terindikasi PMK pihaknya juga melakukan pendataan untuk memudahkan pemantauan.

“Kita catat identitas pemilik beserta kendaraannya. Kemudian kita juga cek langsung ke kandangnya, dipantau terus jangan sampai terjadi penularan ke hewan yang lain,” ungkapnya.

Terkait tindakan yang diambil, Wigati menambahkan hewan ternak yang berada dalam satu kandang bersama sapi yang terindikasi PMK dilakukan isolasi.

“Kemudian diberikan pengobatan dan dilakukan sterilisasi kandang. Selain itu, kami akan telusuri dari mana asal hewan ternaknya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Kalisidi, Ungaran Barat Dimas Prayitno Putra saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan kandang isolasi sebagai upaya antisipasi kasus PMK pada hewan ternak.

“Saat ini terdapat lebih kurang tujuh kelompok peternak dengan jumlah sapi sebanyak 400 ekor di kandang koloni milik desa,” kata Dimas.

Dimas mengakui hingga saat ini belum ada temuan kasus PMK di wilayahnya. Meski demikian pihaknya rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak saat memberi pakan.

“Sosialisasi sudah kami dapatkan dari penyuluh peternakan di tingkat kecamatan. Jika ada hewan yang masuk, kami minta surat kesehatan dari puskeswan daerah asal hewan ternak tersebut,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved