URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam kurun waktu mulai tangga 1 Agustus hingga 16 Agustus tahun 2022 berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, 16 Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, 16 Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, 16 Tersangka Diamankan

Featured Image

SEMARANG – Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam kurun waktu mulai tangga 1 Agustus hingga 16 Agustus tahun 2022 berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto menjelaskan, dari 11 kasus yang terungkap, pihaknya juga mengamankan 16 tersangka dengan rincian 12 pengedar dan pengguna sebanyak 4 orang. Barang bukti juga turut diamankan yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 139,2 gram.

“Ada 15 tersangka dewasa dan satu tersangka masih anak dibawah umur. Sedangkan ada dua orang residivi atas kasus yang sama yaitu tersangka Bambang yang baru keluar tahun 2021 dan Galang tahun 2022 yang masih bebas bersyarat,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/8/2022).

AKBP Edy menjelaskan, dari belasan perkara ini, ada dua kasus menonjol atau penemuan barang bukti paling banyak yang berhasil terungkap. Kasus pertama yakni dengan tersangka bernama Ferdian Wijaya (23) warga Tambak Bandarharjo RT 1 RW 15, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang.

Ia diamankan saat hendak mengedarkan narkoba namun malah terkena tilang di Pos Lantas Polisi Gatur Bangkong Jalan MT. Haryono Kelurahan Wonodri, ketika Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang pada Rabu (10/8/2022) pukul 08.45 WIB. Barang bukti yang diamankan dari Ferdian yakni sabu-sabu sebanyak 46 plastik klip kecil yang seberat 0,5 gram yang telah dibungkus plastik warna biru dikantong celana depan sebelah kanan.

“Waktu itu tersangka terkena tilang lalu bingung ditambah malamnya habis nyabu kemudian narkobanya ia tanam lalu difoto dan saat difoto ada anggota polisi lalu lintas yang melihat dan mencurigai lalu dilakukan penggeledahan ternyata dia membawa sabu-sabu sekitar 51 paket,” jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan, ternyata Ferdian dikenalkan oleh Rio Pangestu (24) warga Zebra Dalam RT 1 RW 5, Kelurahan Pedurungan, Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dan Markus Widodo (24) Jalan Cinde Dalam VII No.15 RT 10 RW 8 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang kepada seseorang berinisial KITING.

“Rio yang mengenalkan kepada KITING hari Seninnya itu (8/8) dia (Ferdian) dituruni barang (narkoba) sekitar 50 gram dan 25 sudah ditanam-tanam (diedarkan) dan diambil dimana Rio juga mengambil,” terangnya.

AKBP Edy menambahkan, kedua tersangka ini diamankan setelah menggunakan sabu-sabu di rumah Markus pada Sabtu (13/8) di SPBU Jl. Brigjen Sudiarto, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang ketika perjalanan pulang kerumah Rio.

“Kita lakukan pengembangan lagi ada seorang yang di Lapas Semarang. Dan mungkin di Lapas sudah bocor informasinya sehingga tidak menemukan alat bukti maupun bukti yang lain dan disana saat dilakukan pemeriksaan pun dia (Napi di Lapas) menyangkal kalau kenal dengan Ferdian dan kenalnya dengan Rio,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus kedua yang menjadi atensi ada dua orang tersangka yang diamankan yakni masing-masing bernama Mohammad Rizal Arifin (27) warga Srirejeki Dalam VI No.3 RT 4 RW 3 Kelurahan Kalibanteng Kidul, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang dan Heri Purwanto (43) warga Taman Kumudasmoro RT 5 RW 7 Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.

Dari dua tersangka ini, barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu seberat 100 gram dan tiga timbangan digital. AKBP Edy menjelaskan, pengungkapan ini berawal ketika Rizal mendapat perintah dari PJR sebanyak dua kali yang pertama sebanyak 50 gram dan kedua 100 gram.

Saat hendak mengirim sabu-sabu seberat ratusan gram tersebut, kepolisian berhasil mengamankan Rizal dan Heri di Depan halte samping RedDoorz Setia budi Kelurahan Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Minggu (14/8/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

“Yang kenal pertama kali PJR itu Heri kemudian dikenalkan ke Rizal. Rizal langsung diturunkan (diperintah mengedarkan) barang (narkoba) dua kali yang pertama 50 gram dan terakhir 100 gram,” bebernya.

Sementara itu, dari pengakuan salah satu tersangka yakni Ferdian mengatakan dirinya mendapatkan upah Rp. 400 ribu untuk mengedarkan narkoba. Namun apes baginya saat hendak mengedarkan barang haram itu dirinya terkena tilang lantaran motornya yang tak memenuhi standart.

“Saya bleng (bingung) dan panik lalu narkobanya biar gak ketahuan polisi saya tanam terus foto. Pas saya foto malah ketahuan pak polisi. Baru satu kali mengedarkan,” pungkasnya.

Saat ini pera pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapt dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk anak dibawah umur karena sudah melakukan beberapa kali kita tetap proses sesuai prosedur namun perlakuannya tetap beda dengan yang dewasa,” imbuh AKBP Edy.

BACA JUGA :

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Exit Tol Fungsional Ambarawa Dibuka Searah Saat Mudik dan Balik Lebaran, Hanya untuk Kendaraan Pribadi
Exit Tol Fungsional Ambarawa Dibuka Searah Saat Mudik dan Balik Lebaran, Hanya untuk Kendaraan Pribadi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan crane, sehingga arus dialihkan guna mencegah kemacetan pascakecelakaan akibat rem mengunci.
Evakuasi Truk Trailer Terjun ke Parit di JLS Salatiga Memaksa Arus Lalin Dialihkan ke Kota
Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan...
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan kerja, dan konsumsi. Tren ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi daerah.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah Meningkat di Awal 2026
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan...
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian
Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling...
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda...
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Sebanyak 22 mahasiswa asing Universitas Kristen Satya Wacana mengikuti field trip ke UMKM Argotelo di Ledok, Argomulyo, Salatiga. Kegiatan rutin DIKER ini digelar untuk mengasah soft skill dan mengenalkan...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera menunjuk plt dalam tujuh hari agar operasional tetap normal dan dana nasabah aman dijamin LPS.
Copot DS dari Dirut Bank Salatiga, Robby Sebut Nasabah Tidak Usah Panik
Ruas jalan utama penghubung Desa Lerep–Desa Nyatnyono terputus total akibat longsor yang menggerus badan jalan di atas tebing setinggi sekitar 30 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga setempat, Andi, dan ditinjau langsung Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Longsor terjadi di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (15/2/2026) malam. Penutupan dilakukan karena jalur membahayakan pengguna jalan. Arus dialihkan ke jalur alternatif Dusun Gelap sambil menunggu asesmen dan penanganan pemerintah.
Dikira Suara Kucing Jatuh, Jalan Utama Lerep–Nyatnyono Amblas Diterjang Longsor
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved