UNGARAN – Adanya temuan indikasi kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang membuat pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi. Salah satu sekolah yang melakukan hal tersebut adalah SD Negeri Ungaran 01 menyusul salah satu murid kelas VI terindikasi positif Covid-19.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri Ungaran 01 Prayitno membenarkan jika di lingkungan sekolahnya terdapat satu murid yang sakit dengan indikasi positif Covid-19.
“Beberapa hari yang lalu ada salah satu murid kelas VI B tidak berangkat sekolah karena sakit. Indikasinya mengarah ke Covid-19,” ujarnya.
Atas hal itu pihak sekolah segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk segera ditindaklanjuti. Sehingga pada Senin (7/2/2022) tim dari Puskesmas Ungaran melaksanakan tracing dengan uji swab antigen terhadap murid dan guru yang satu kelas dan kontak erat dengan yang bersangkutan.
“Total yang diswab ada 36 murid ditambah 30 orang guru dan tenaga pendidik. Alhamdulillah semuanya negatif,” terangnya.
Langkah selanjutnya yang diambil adalah dengan menutup sementara PTM kelas VI B selama satu minggu. Sedangkan bagi murid yang terindikasi positif Covid-19 diberikan waktu istirahat di rumah selama 2 minggu.
“Lingkungan sekolah kami sterilkan lagi dengan penyemprotan disinfektan. Selain kelas yang bersangkutan tetap melaksanakan PTM, akan tetapi dibatasi menjadi 50 persen,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan bagi murid selain kelas VI B di SD Negeri Ungaran 01 tetap melaksanakan PTM akan tetapi tidak 100 persen sebagaimana sebelumnya.
“PTM maksimal 50 persen. Prokes juga lebih diperketat, satu bangku hanya diisi satu murid setiap kelas,” ungkapnya.
Selain di SD Negeri Ungaran 01, diterangkan Katon indikasi positif Covid-19 juga ditemukan di SMP Negeri 1 Bandungan. Atas hal itu pihaknya segera membuat surat edaran yang akan dikirimkan ke seluruh kepala sekolah.
“Kami sudah susun konsep surat edarannya dan segera akan dikirimkan ke seluruh kepala sekolah mulai TK, SD dan SMP di Kabupaten Semarang untuk melaksanakan PTM 50 persen mulai Rabu (9/2/2022),” paparnya.
Sementara berkaitan dengan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, Katon menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan dan juga uji swab antigen.
“Tentunya hal itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing puskesmas,” tandasnya. (win)