URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Temuan indikasi kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang membuat pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi. Salah satu sekolah yang melakukan hal tersebut adalah SD Negeri Ungaran 01 menyusul salah satu murid kelas VI terindikasi positif Covid-19.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satu Murid Terindikasi Covid-19, Satu Kelas di SD Negeri Ungaran 01 Diliburkan Seminggu

Satu Murid Terindikasi Covid-19, Satu Kelas di SD Negeri Ungaran 01 Diliburkan Seminggu

Satu Murid Terindikasi Covid-19, Satu Kelas di SD Negeri Ungaran 01 Diliburkan Seminggu

featured-img

UNGARAN – Adanya temuan indikasi kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang membuat pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi. Salah satu sekolah yang melakukan hal tersebut adalah SD Negeri Ungaran 01 menyusul salah satu murid kelas VI terindikasi positif Covid-19.

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri Ungaran 01 Prayitno membenarkan jika di lingkungan sekolahnya terdapat satu murid yang sakit dengan indikasi positif Covid-19.

“Beberapa hari yang lalu ada salah satu murid kelas VI B tidak berangkat sekolah karena sakit. Indikasinya mengarah ke Covid-19,” ujarnya.

Atas hal itu pihak sekolah segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk segera ditindaklanjuti. Sehingga pada Senin (7/2/2022) tim dari Puskesmas Ungaran melaksanakan tracing dengan uji swab antigen terhadap murid dan guru yang satu kelas dan kontak erat dengan yang bersangkutan.

“Total yang diswab ada 36 murid ditambah 30 orang guru dan tenaga pendidik. Alhamdulillah semuanya negatif,” terangnya.

Langkah selanjutnya yang diambil adalah dengan menutup sementara PTM kelas VI B selama satu minggu. Sedangkan bagi murid yang terindikasi positif Covid-19 diberikan waktu istirahat di rumah selama 2 minggu.

“Lingkungan sekolah kami sterilkan lagi dengan penyemprotan disinfektan. Selain kelas yang bersangkutan tetap melaksanakan PTM, akan tetapi dibatasi menjadi 50 persen,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan bagi murid selain kelas VI B di SD Negeri Ungaran 01 tetap melaksanakan PTM akan tetapi tidak 100 persen sebagaimana sebelumnya.

“PTM maksimal 50 persen. Prokes juga lebih diperketat, satu bangku hanya diisi satu murid setiap kelas,” ungkapnya.

Selain di SD Negeri Ungaran 01, diterangkan Katon indikasi positif Covid-19 juga ditemukan di SMP Negeri 1 Bandungan. Atas hal itu pihaknya segera membuat surat edaran yang akan dikirimkan ke seluruh kepala sekolah.

“Kami sudah susun konsep surat edarannya dan segera akan dikirimkan ke seluruh kepala sekolah mulai TK, SD dan SMP di Kabupaten Semarang untuk melaksanakan PTM 50 persen mulai Rabu (9/2/2022),” paparnya.

Sementara berkaitan dengan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, Katon menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan dan juga uji swab antigen.

“Tentunya hal itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing puskesmas,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting