URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Temuan indikasi kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang membuat pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi. Salah satu sekolah yang melakukan hal tersebut adalah SD Negeri Ungaran 01 menyusul salah satu murid kelas VI terindikasi positif Covid-19.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satu Murid Terindikasi Covid-19, Satu Kelas di SD Negeri Ungaran 01 Diliburkan Seminggu

Satu Murid Terindikasi Covid-19, Satu Kelas di SD Negeri Ungaran 01 Diliburkan Seminggu

Satu Murid Terindikasi Covid-19, Satu Kelas di SD Negeri Ungaran 01 Diliburkan Seminggu

featured-img

UNGARAN – Adanya temuan indikasi kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Semarang membuat pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi. Salah satu sekolah yang melakukan hal tersebut adalah SD Negeri Ungaran 01 menyusul salah satu murid kelas VI terindikasi positif Covid-19.

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri Ungaran 01 Prayitno membenarkan jika di lingkungan sekolahnya terdapat satu murid yang sakit dengan indikasi positif Covid-19.

“Beberapa hari yang lalu ada salah satu murid kelas VI B tidak berangkat sekolah karena sakit. Indikasinya mengarah ke Covid-19,” ujarnya.

Atas hal itu pihak sekolah segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk segera ditindaklanjuti. Sehingga pada Senin (7/2/2022) tim dari Puskesmas Ungaran melaksanakan tracing dengan uji swab antigen terhadap murid dan guru yang satu kelas dan kontak erat dengan yang bersangkutan.

“Total yang diswab ada 36 murid ditambah 30 orang guru dan tenaga pendidik. Alhamdulillah semuanya negatif,” terangnya.

Langkah selanjutnya yang diambil adalah dengan menutup sementara PTM kelas VI B selama satu minggu. Sedangkan bagi murid yang terindikasi positif Covid-19 diberikan waktu istirahat di rumah selama 2 minggu.

“Lingkungan sekolah kami sterilkan lagi dengan penyemprotan disinfektan. Selain kelas yang bersangkutan tetap melaksanakan PTM, akan tetapi dibatasi menjadi 50 persen,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan bagi murid selain kelas VI B di SD Negeri Ungaran 01 tetap melaksanakan PTM akan tetapi tidak 100 persen sebagaimana sebelumnya.

“PTM maksimal 50 persen. Prokes juga lebih diperketat, satu bangku hanya diisi satu murid setiap kelas,” ungkapnya.

Selain di SD Negeri Ungaran 01, diterangkan Katon indikasi positif Covid-19 juga ditemukan di SMP Negeri 1 Bandungan. Atas hal itu pihaknya segera membuat surat edaran yang akan dikirimkan ke seluruh kepala sekolah.

“Kami sudah susun konsep surat edarannya dan segera akan dikirimkan ke seluruh kepala sekolah mulai TK, SD dan SMP di Kabupaten Semarang untuk melaksanakan PTM 50 persen mulai Rabu (9/2/2022),” paparnya.

Sementara berkaitan dengan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, Katon menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan dan juga uji swab antigen.

“Tentunya hal itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing puskesmas,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved