URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya pada Senin, 7 Oktober 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Tiga pimpinan yang dilantik adalah Bondan Marutohening dari PDIP sebagai ketua, serta Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua. Satu wakil ketua dari PPP, Zainudin, belum dilantik karena Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah belum diterbitkan. Bondan menjelaskan, keterlambatan pengajuan nama dari PPP menjadi penyebab SK belum keluar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Dilantik, Bondan: Rasanya Kurang Lengkap

Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Dilantik, Bondan: Rasanya Kurang Lengkap

Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Dilantik, Bondan: Rasanya Kurang Lengkap

Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/10/2024). Foto: win
Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/10/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya, Senin (7/10/2024). Mereka terdiri dari 3 orang, masing-masing Bondan Marutohening dari PDIP sebagai ketua, sedangkan wakil ketua dijabat oleh Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai Nasdem.

Satu orang wakil ketua tidak turut diambil sumpah dan janjinya karena masih ‘terganjal’ Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah yang belum keluar.

“Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Semarang sementara baru 1 ketua dan 2 wakil ketua. Masih ada 1 wakil ketua dari PPP belum dilantik karena SK Gubernur belum turun,” kata Bondan usai Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (7/10/2024).

Dijelaskan Bondan, penyebab belum turunnya SK Gubernur Jateng tersebut adalah keterlambatan penyerahan surat dari PPP ke DPRD Kabupaten Semarang. Sehingga pihaknya baru mengajukan 3 nama pimpinan terlebih dahulu.

“Kami tunggu SK dari Gubernur, baru kita adakan paripurna lagi untuk pengambilan sumpah dan janji,” ujarnya.

Menurut Bondan, turunnya SK Gubernur Jateng tersebut selambat-lambatnya 14 hari. “Semoga sebelum itu bisa segera terbit. Secara umum tidak ada pengaruh untuk kinerja, hanya rasanya kurang lengkap saja,” jelasnya.

Terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Bondan menyebut, belum lengkapnya pimpinan DPRD tidak menjadi masalah. Sebab, surat penugasan anggota fraksi dari Fraksi PPP sudah diterima sehingga dapat dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda pembentukan AKD.

“Segera setelah pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD, akan dilaksanakan paripurna pembentukan AKD. Setelah itu kita bisa bekerja seperti biasa,” terangnya.

Untuk diketahui, DPC PPP Kabupaten Semarang telah mengirimkan nama Zainudin menjadi Wakil Ketua DPRD. Nama itu telah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029. Sedangkan untuk pelantikannya menunggu terbitnya SK Gubernur Jateng. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved