KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Dilantik, Bondan: Rasanya Kurang Lengkap

Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Dilantik, Bondan: Rasanya Kurang Lengkap

Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Dilantik, Bondan: Rasanya Kurang Lengkap

Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/10/2024). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya, Senin (7/10/2024). Mereka terdiri dari 3 orang, masing-masing Bondan Marutohening dari PDIP sebagai ketua, sedangkan wakil ketua dijabat oleh Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai Nasdem.

Satu orang wakil ketua tidak turut diambil sumpah dan janjinya karena masih ‘terganjal’ Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah yang belum keluar.

“Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Semarang sementara baru 1 ketua dan 2 wakil ketua. Masih ada 1 wakil ketua dari PPP belum dilantik karena SK Gubernur belum turun,” kata Bondan usai Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (7/10/2024).

Dijelaskan Bondan, penyebab belum turunnya SK Gubernur Jateng tersebut adalah keterlambatan penyerahan surat dari PPP ke DPRD Kabupaten Semarang. Sehingga pihaknya baru mengajukan 3 nama pimpinan terlebih dahulu.

“Kami tunggu SK dari Gubernur, baru kita adakan paripurna lagi untuk pengambilan sumpah dan janji,” ujarnya.

Menurut Bondan, turunnya SK Gubernur Jateng tersebut selambat-lambatnya 14 hari. “Semoga sebelum itu bisa segera terbit. Secara umum tidak ada pengaruh untuk kinerja, hanya rasanya kurang lengkap saja,” jelasnya.

Terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Bondan menyebut, belum lengkapnya pimpinan DPRD tidak menjadi masalah. Sebab, surat penugasan anggota fraksi dari Fraksi PPP sudah diterima sehingga dapat dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda pembentukan AKD.

“Segera setelah pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD, akan dilaksanakan paripurna pembentukan AKD. Setelah itu kita bisa bekerja seperti biasa,” terangnya.

Untuk diketahui, DPC PPP Kabupaten Semarang telah mengirimkan nama Zainudin menjadi Wakil Ketua DPRD. Nama itu telah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029. Sedangkan untuk pelantikannya menunggu terbitnya SK Gubernur Jateng. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]