URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah kios di Kota Salatiga milik Sutimin terbakar akibat percikan api saat mengisi BBM minipom. Kejadian ini menyebabkan satu orang mengalami luka bakar dan dirawat di RSUD Salatiga. Pemadam kebakaran dan warga sekitar berhasil memadamkan api yang merambat ke rumah samping. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil belum bisa ditaksir karena pemilik rumah belum bisa dihubungi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sebuah Kios BBM di Ngawen Terbakar, Pemilik Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebuah Kios BBM di Ngawen Terbakar, Pemilik Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebuah Kios BBM di Ngawen Terbakar, Pemilik Dilarikan ke Rumah Sakit

Petugas PMK dan warga sekitar saat berusaha memadamkan mini Pom milik Sutimin yang terbakar
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Sebuah kios milik Sutimin (70) warga Ngawen RT 4 RW 8 Tegalsari Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga terbakar, Minggu (14/5/2023).

Dalam peristiwa ini, satu orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani menjelaskan, kejadian bermula saat Sutimin mengisi bahan bakar minyak (BBM) minipom di kios. Belum diketahui pasti, tiba tiba timbul percikan api. Langsung membesar berkobar dan merambat ke rumah sampingnya milik Suhadi (58).

“Api cukup besar akhirnya bisa dipadamkan warga sekitar dan juga unit Pemadam Kebakaran dari Kota Salatiga,”katanya.

Dalam peristiwa ini, Sutimin mengalami luka bakar di tangan dan kaki. Korban dalam kondisi Sadar. Saat ini korban dirawat di RSUD Salatiga.

“Selain minipom yang terbakar, juga tabung gas 19 buah, satu Honda Revo. Dan rumah terbakar di bagian atap,”jelas Iptu Henri.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan hanya kerugian materiil yang belum bisa ditaksir karena pemilik rumah belum bisa dihubungi. Sedangkan korban pemilik kios masih dirawat di Rumah Sakit.

“Kejadian tersebut kemudian sudah di padamkan oleh dua Unit Mobil Damkar dari Kota Salatiga dengan di bantu pengamanan dari personil jajaran Polres Salatiga,TNI dan warga masyarakat,”pungkas Iptu Henri.

Kios milik Sutimin yang terbakar

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved