RASIKAFM.COM | SALATIGA - Sebuah kios milik Sutimin (70) warga Ngawen RT 4 RW 8 Tegalsari Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga terbakar, Minggu (14/5/2023).
Dalam peristiwa ini, satu orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani menjelaskan, kejadian bermula saat Sutimin mengisi bahan bakar minyak (BBM) minipom di kios. Belum diketahui pasti, tiba tiba timbul percikan api. Langsung membesar berkobar dan merambat ke rumah sampingnya milik Suhadi (58).
“Api cukup besar akhirnya bisa dipadamkan warga sekitar dan juga unit Pemadam Kebakaran dari Kota Salatiga,”katanya.
Dalam peristiwa ini, Sutimin mengalami luka bakar di tangan dan kaki. Korban dalam kondisi Sadar. Saat ini korban dirawat di RSUD Salatiga.
“Selain minipom yang terbakar, juga tabung gas 19 buah, satu Honda Revo. Dan rumah terbakar di bagian atap,”jelas Iptu Henri.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan hanya kerugian materiil yang belum bisa ditaksir karena pemilik rumah belum bisa dihubungi. Sedangkan korban pemilik kios masih dirawat di Rumah Sakit.
“Kejadian tersebut kemudian sudah di padamkan oleh dua Unit Mobil Damkar dari Kota Salatiga dengan di bantu pengamanan dari personil jajaran Polres Salatiga,TNI dan warga masyarakat,”pungkas Iptu Henri.