Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM ???? Kabar Rasika

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM


Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan Kota Semarang menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3  (Foto:/IST)

RASIKAFM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah daerah berhasil menurunkan status PPKM dari level 4 ke level 3. Dalam daftar itu salah satunya disebutkan Kota Semarang, dimana menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3.

Kota Semarang bersama Kota Cilegon menjadi 2 kota terbaru yang akhirnya menjadi bagian dari 61 wilayah kota kabupaten lainnya di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 serta 2, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021. Adapun kota – kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, dan seluruh kota di Jakarta masih berstatus PPKM level 4.

Masuk sebagai bagian dari wilayah yang dapat menjalankan PPKM level 3, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan kondisi wilayah dipimpinnya tersebut. “Alhamdulillah, tadi malam Inmendagri nomor 34 sudah turun, berita baiknya Kota Semarang turun level, dari level 4 ke level 3. Sehingga ada beberapa hal yang akan kita sesuaikan,” tuturnya pada sesi keterangan pers, Selasa (17/8).

Secara umum, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah akan memberikan beberapa pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktifitas. Antara lain pemberlakukan 50% kapasitas untuk tempat ibadah, 50% untuk mal dengan jam operasional hingga jam 8 malam, serta 25% untuk tempat olah raga, wisata, dan hiburan.

Lebih jauh terkait dibukanya tempat olah raga, Hendi juga menambahkan bawah aktifitas dalam satu grup hanya boleh diikuti oleh maksimal 4 orang. “Hari ini ada tambahan tempat olah raga boleh buka, tapi kapasitasnya 25%, dan 1 grup hanya boleh 4 orang. Jadi artinya misalnya ada 1 orang yang gowes, maka hanya boleh bersama denga 3 orang temannya barengan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tempat wisata dan hiburan, Hendi menegaskan akan menerapakan sistem dengan aplikasi peduli lindungi, dan setiap pengunjung juga harus telah melaksanakan vaksinasi. “Kalau di tempat wisata dan hiburan masih dalam konteks 25% dari kapasitas dan harus sudah vaksin, atau menerapkan aplikasi peduli lindungi,” tekan Wali Kota Semarang tersebut.

Di sisi lain, dengan status PPKM level 3, Kota Semarang juga dimungkinkan untuk melaksanakan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Namun meskipun begitu, Hendi mengungkapkan masih harus melakukan koordinasi teknis terlebih dahulu. “Tapi kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, pasti harus ada ijin tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Semarang,” imbuhnya.

Terkait hal – hal lainnya, Hendi pun menegaskan masih memberlakukan regulasi seperti sebelumnya yang berjalan di Kota Semarang. Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga jam 8 malam, dengan kapasitas maksimal 30%.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
[pekok2]