URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

featured-img
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan Kota Semarang menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3  (Foto:/IST)

RASIKAFM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah daerah berhasil menurunkan status PPKM dari level 4 ke level 3. Dalam daftar itu salah satunya disebutkan Kota Semarang, dimana menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3.

Kota Semarang bersama Kota Cilegon menjadi 2 kota terbaru yang akhirnya menjadi bagian dari 61 wilayah kota kabupaten lainnya di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 serta 2, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021. Adapun kota – kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, dan seluruh kota di Jakarta masih berstatus PPKM level 4.

Masuk sebagai bagian dari wilayah yang dapat menjalankan PPKM level 3, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan kondisi wilayah dipimpinnya tersebut. “Alhamdulillah, tadi malam Inmendagri nomor 34 sudah turun, berita baiknya Kota Semarang turun level, dari level 4 ke level 3. Sehingga ada beberapa hal yang akan kita sesuaikan,” tuturnya pada sesi keterangan pers, Selasa (17/8).

Secara umum, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah akan memberikan beberapa pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktifitas. Antara lain pemberlakukan 50% kapasitas untuk tempat ibadah, 50% untuk mal dengan jam operasional hingga jam 8 malam, serta 25% untuk tempat olah raga, wisata, dan hiburan.

Lebih jauh terkait dibukanya tempat olah raga, Hendi juga menambahkan bawah aktifitas dalam satu grup hanya boleh diikuti oleh maksimal 4 orang. “Hari ini ada tambahan tempat olah raga boleh buka, tapi kapasitasnya 25%, dan 1 grup hanya boleh 4 orang. Jadi artinya misalnya ada 1 orang yang gowes, maka hanya boleh bersama denga 3 orang temannya barengan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tempat wisata dan hiburan, Hendi menegaskan akan menerapakan sistem dengan aplikasi peduli lindungi, dan setiap pengunjung juga harus telah melaksanakan vaksinasi. “Kalau di tempat wisata dan hiburan masih dalam konteks 25% dari kapasitas dan harus sudah vaksin, atau menerapkan aplikasi peduli lindungi,” tekan Wali Kota Semarang tersebut.

Di sisi lain, dengan status PPKM level 3, Kota Semarang juga dimungkinkan untuk melaksanakan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Namun meskipun begitu, Hendi mengungkapkan masih harus melakukan koordinasi teknis terlebih dahulu. “Tapi kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, pasti harus ada ijin tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Semarang,” imbuhnya.

Terkait hal – hal lainnya, Hendi pun menegaskan masih memberlakukan regulasi seperti sebelumnya yang berjalan di Kota Semarang. Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga jam 8 malam, dengan kapasitas maksimal 30%.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting