URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Featured Image
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan Kota Semarang menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3  (Foto:/IST)

RASIKAFM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah daerah berhasil menurunkan status PPKM dari level 4 ke level 3. Dalam daftar itu salah satunya disebutkan Kota Semarang, dimana menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3.

Kota Semarang bersama Kota Cilegon menjadi 2 kota terbaru yang akhirnya menjadi bagian dari 61 wilayah kota kabupaten lainnya di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 serta 2, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021. Adapun kota – kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, dan seluruh kota di Jakarta masih berstatus PPKM level 4.

Masuk sebagai bagian dari wilayah yang dapat menjalankan PPKM level 3, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan kondisi wilayah dipimpinnya tersebut. “Alhamdulillah, tadi malam Inmendagri nomor 34 sudah turun, berita baiknya Kota Semarang turun level, dari level 4 ke level 3. Sehingga ada beberapa hal yang akan kita sesuaikan,” tuturnya pada sesi keterangan pers, Selasa (17/8).

Secara umum, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah akan memberikan beberapa pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktifitas. Antara lain pemberlakukan 50% kapasitas untuk tempat ibadah, 50% untuk mal dengan jam operasional hingga jam 8 malam, serta 25% untuk tempat olah raga, wisata, dan hiburan.

Lebih jauh terkait dibukanya tempat olah raga, Hendi juga menambahkan bawah aktifitas dalam satu grup hanya boleh diikuti oleh maksimal 4 orang. “Hari ini ada tambahan tempat olah raga boleh buka, tapi kapasitasnya 25%, dan 1 grup hanya boleh 4 orang. Jadi artinya misalnya ada 1 orang yang gowes, maka hanya boleh bersama denga 3 orang temannya barengan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tempat wisata dan hiburan, Hendi menegaskan akan menerapakan sistem dengan aplikasi peduli lindungi, dan setiap pengunjung juga harus telah melaksanakan vaksinasi. “Kalau di tempat wisata dan hiburan masih dalam konteks 25% dari kapasitas dan harus sudah vaksin, atau menerapkan aplikasi peduli lindungi,” tekan Wali Kota Semarang tersebut.

Di sisi lain, dengan status PPKM level 3, Kota Semarang juga dimungkinkan untuk melaksanakan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Namun meskipun begitu, Hendi mengungkapkan masih harus melakukan koordinasi teknis terlebih dahulu. “Tapi kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, pasti harus ada ijin tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Semarang,” imbuhnya.

Terkait hal – hal lainnya, Hendi pun menegaskan masih memberlakukan regulasi seperti sebelumnya yang berjalan di Kota Semarang. Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga jam 8 malam, dengan kapasitas maksimal 30%.

BACA JUGA :

Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana haji sekitar Rp183 triliun melalui instrumen syariah untuk mendukung pembiayaan jemaah haji Indonesia. Dalam diskusi media di Semarang, Rabu (20/5/2026), Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menyebut nilai manfaat pengelolaan dana mencapai Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun, dengan sebagian besar digunakan membantu biaya keberangkatan jemaah reguler agar lebih terjangkau.
Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan...
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global akibat konflik Timur Tengah. Kebijakan ini ditempuh saat nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp17.700 per dolar AS, meski pertumbuhan ekonomi nasional dan sektor perbankan masih menunjukkan kinerja positif.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah...
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat....
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan...
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya...
Muat Lebih

POPULER

Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan perangkat desa. Warga menilai bantuan tidak diterima penuh setelah kartu ATM penerima disebut dikumpulkan oleh oknum perangkat.
Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved