URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kabupaten Semarang memiliki potensi pariwisata besar berkat hasil komoditas buah durian yang melimpah. Pesta Durian Mania menjadi bukti semakin banyaknya pengunjung yang tertarik dengan kekayaan sentra durian lokal di daerah tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Heru Subroto, menekankan pentingnya memanfaatkan hasil bumi dalam meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui event-event wisata dan kuliner, termasuk pesta durian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sentra Durian Berlimpah, Kabupaten Semarang Miliki Potensi Pariwisata Besar

Sentra Durian Berlimpah, Kabupaten Semarang Miliki Potensi Pariwisata Besar

Sentra Durian Berlimpah, Kabupaten Semarang Miliki Potensi Pariwisata Besar

Pengunjung menikmati durian lokal Kabupaten Semarang dalam acara Pesta Durian Mania di depan Stasiun Tuntang, Minggu (12/3/2023).

Foto:/win

Pengunjung menikmati durian lokal Kabupaten Semarang dalam acara Pesta Durian Mania di depan Stasiun Tuntang, Minggu (12/3/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Hasil komoditas buah durian di Kabupaten Semarang sangat melimpah. Beberapa daerah yang menjadi sentra durian lokal banyak diserbu oleh pengunjung, baik warga lokal maupun luar Kabupaten Semarang. Hal itu tergambar dalam kegiatan Pesta Durian Mania yang digelar di kawasan depan Stasiun Tuntang, Kabupaten Semarang, Minggu (12/3/2023).

Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Heru Subroto mengungkapkan, hasil durian yang melimpah di wilayahnya bisa menjadi potensi di dunia pariwisata. Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang memanfaatkan hasil bumi terutama durian semacam ini bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

“Untuk menggerakkan roda perekonomian, memang harus melalui event-event wisata dan kuliner, termasuk pesta durian ini,” ujarnya.

Heru menyebut, sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang merupakan sentra penghasil durian. Seperti Kuwarasan, Brongkol Kecamatan Jambu serta Tlogo Kecamatan Tuntang. Dari wilayah-wilayah tersebut, Heru berharap masing-masing warga bisa mempromosikan durian lokalnya.

“Durian-durian di Kabupaten Semarang itu enak, legit. Itu yang menjadi daya tarik pecinta durian,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyebutkan peningkatan ekonomi daerah melalui durian sangat dimungkinkan. Terlebih jika durian diolah menjadi berbagai macam jenis makanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Tentunya durian ini tidak hanya daging matangnya, bisa juga dilakukan inovasi dalam beberapa makanan misalnya kolak, keripik, untuk bahan campur kue, es krim durian, dan masih banyak lagi,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling...
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026)....
04 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 09.00–14
04 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 09.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,9 meter pada Sabtu, 4 Juli 2026, terutama pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Kenaikan muka air laut bersamaan...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Sabtu, 04 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Observasi pukul 05.40 WIB mencatat suhu Semarang 26,4 derajat Celsius dan kelembapan 78 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di sekitar pegunungan serta dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
04 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Hujan Ringan Berpotensi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Sabtu, 04 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Observasi pukul 05.40 WIB mencatat...
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas...
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar