URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis Tembakau Gorila sebanyak 1,64 gram di Jalan Kemiri Sidorejo, Salatiga. Tiga orang yang diduga terlibat, berinisial AP (40), DP alias Ompong (29), dan IBS alias Kotong (27), berhasil diamankan oleh tim Opsnal setelah dilakukan penyelidikan di TKP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti

Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti

Seolah Tidak Ada Jera, Penikmat Gorilla Diamankan Polisi. Hukuman 20 Tahun Penjara Menanti

Tersangka Narkoba
Tersangka Narkoba
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Satiga berhasil mengungkap dugaaan kasus tindak pidana Narkoba jenis Tembakau Gorila sebanyak 1,64 Gram, di Jalan Kemiri Sidorejo Salatiga, Rabu, 14/08/2024.

“Tiga orang yang diduga sedang asyik menikmati Narkotika jenis Tembakau Gorilla, masing-masing berinisial AP, 40 tahun warga Kemiri Sidorejo Salatiga, DP alias Ompong, 29 Tahun, warga Kemiri Sidorejo Salatiga dan IBS alias Kotong, 27 tahun, warga Canden Tingkir Salatiga, berhasil diamankan dengan barang bukti lebih kurang 1,64 gram tembakau gorilla, jelas Iptu Henri Widyoriani, Kasat Resnarkoba Polres Salatiga.

Kronologis kejadiannya hari Rabu, 14/08/2024, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi bahwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Rumah Jalan Kemiri I Sidorejo Salatiga sering dijadikan tempat untuk konsumsi Narkotika Golongan I jenis tembakau gorila, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang, setelah dilakukan interogasi ketiganya mengakui memiliki dan menyimpan serta telah mengkonsumsi Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorila, jelas Henri

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti dari terduga AP 1 buah plastik klip warna bening, berisi irisan daun yang diduga mengandung Narkotika Golongan I (Biasa disebut tembakau Gorila), 1 (Satu) buah bekas bungkus rokok LA ICE warna biru yang didalamnya berisi 3 (Tiga) buah puntung rokok bekas pakai yang diduga irisan daun yang diduga mengandung Narkotika Golongan I (Biasa disebut tembakau Gorila), 4 buah rokok WIN FILTER, 1 buah korek api gas warna biru, 1 Unit Sepeda motor Merk Suzuki Shogun warna hitam tanpa plat nomor berikut kunci kontaknya, kemudian dari terduga DP, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi 8 dengan chasing warna biru berikut Sim Cardnya, selanjutnya dari terduga IBS, 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO A54 dengan chasing warna biru, berikut Sim Cardnya, total barang bukti yang diamankan yaitu tembakau gorilla seberat 1,64 Gram, beber Henri Widyoriani.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari dihubungi melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan 3 (tiga) terduga pelaku tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat dalam membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis senyawa sintetis yang ada dalam irisan daun yang diduga mengandung Narkotika Golongan I (Biasa disebut tembakau Gorila), dalam unsur Primer Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini ketiganya sedang menjalani penyidikan di Kantor Satresnrkoba Polres Salatiga guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan, jelas  Sutopo.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.
Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres
Kasus penelantaran bayi lima hari terungkap setelah Polres Salatiga mengamankan sepasang mahasiswa pelaku. Peristiwa itu terjadi di Panti Asuhan Salib Putih, Kota Salatiga, Januari 2026, dipicu rasa takut dan malu. Polisi mengungkap kasus melalui laporan warga, penyelidikan, dan pendekatan restorative justice.
Duo Mahasiswa di Salatiga Terlibat Cinta, Sampai Punya Bayi Terus Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menggelar silaturahmi dan diskusi dengan wartawan di Kopi Bintang, Salatiga, Jumat 30 Januari 2026. Pertemuan membahas tingginya risiko kecelakaan di Jalan Lingkar...
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan...
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana pengembangan RSUD yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas layanan, komunikasi, dan layanan unggulan seperti trauma center, onkologi, serta KIA.
Musrenbang RSUD, Jadikan Rumah Sakit yang Terpercaya
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana...
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir, Argomulyo, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026. Kecelakaan diduga terjadi karena upaya mendahului dari sisi kiri dengan ruang terbatas, sehingga korban terjatuh dan terbentur truk.
Kecelakaan Maut di Simpang Randuacir Salatiga, Pengendara Motor Tewas di TKP
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved