URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

TS (44), seorang pembantu rumah tangga dari Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya, Ida Ayu Septiyana, yang tinggal di Perumahan Taman Kembang Arum, Salatiga. Aksi TS terungkap setelah Ida menghubunginya pada April lalu karena TS sering tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sakit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

TS (44) seorang perempuan pembantu rumah tangga tertunduk lesu saat diperiksa polisi.

Foto dok Humas

TS (44) seorang perempuan pembantu rumah tangga tertunduk lesu saat diperiksa polisi.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sepak terjang TS (44) seorang perempuan pembantu rumah tangga warga Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga akhirnya terhenti, setelah pelaku ditangkap polisi.

Ia diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya bernama Ida Ayu Septiyana seorang ibu rumah tangga asal Wonosobo yang kini tinggal di Perumahan Taman Kembang Arum, Salatiga.

Dalam rilis yang dikirim Humas Polres Salatiga menyebut,
sekira bulan April lalu korban menghubungi TS melalui whatshap menanyakan apakah berangkat bekerja atau tidak dikarenakan sudah beberapa kali tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sedang sakit dan dijawab TS tidak masuk kerja karena akan ke Puskesmas.

Dengan alasan tersebut, korban Ida menaruh curiga kemudian memeriksa meja rias tempat menyimpan perhiasan emas dan ternyata ada yang hilang yaitu 1 buah cincin mahkota berat 8,900 gr seharga kurang lebih Rp 10.600.000.

Kemudian 1 buah cincin model engkol berat 2.359 gr seharga kurang lebih Rp2.700.000. Selanjutnya korban menghubungi TS melalui Whatshap menanyakan hal tersebut akan tetapi tidak dibalas dan teleponpun tidak diangkat.

Setelah dilakukan pencarian melalui agen yang mereferensikan TS, diketahui bahwa TS mengaku telah mengambil perhiasan-perhiasan emas miliknya.

Korban lantas berkonsultasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat setempat dan melaporkan kasus ini ke mapolres Salatiga, “Awalnya saya meh lapor juga maju mundur, Antara kasihan sama embakya juga, Tapi setelah konsultasi sama pak Bhabin tekad saya bulat, untuk efek jera kedepanya” kata Septi Dompas kepada rasikafm.com, selasa (14/5/2024) pagi.

Disatu sisi dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polisi dengan langsung mengamankan Pelaku. Ia juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk tidak takut melapor, dirinya juga memberikan tips saat mencari ART baru, “ Warga perlu untuk waspada dan hati hati saat mencari atau menerima asisten rumah tangga yang baru dikenal,” tambah ibu 2 putri ini.

Menurut Septi Ketakutan atas stigma negatif warga terhadap kepolisian justru akan membuat kejahatan merajalela.
“Saya sangat terbantu dengan gerak cepat polres Salatiga, saat melapor tidak ada pungli sama sekali, laporan diterima sangat baik dan langsung ditindaklanjuti segera” tutupnya.

Kasat Reskrim polres Salatiga AKP M. Arifin Suryani, mengatakan Setelah polisi mendapatkan laporan tersebut Tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap TS dan dibawa ke Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut.

“Barang buktinya antara lain, 1 lembar surat emas yang bertuliskan 1 Cincin mahkota GE GIN 8.900 GR dan 1 Cincin model engkol GE GIN 2.350 GR, yang dikeluarkan oleh Toko Mas NAGA DUNIA Wonosobo tanggal 28/5-2016 dan uang senilai Rp 800.000 sisa hasil kejahatan” ujar AKP Arifin Suryani.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.
Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres
Kasus penelantaran bayi lima hari terungkap setelah Polres Salatiga mengamankan sepasang mahasiswa pelaku. Peristiwa itu terjadi di Panti Asuhan Salib Putih, Kota Salatiga, Januari 2026, dipicu rasa takut dan malu. Polisi mengungkap kasus melalui laporan warga, penyelidikan, dan pendekatan restorative justice.
Duo Mahasiswa di Salatiga Terlibat Cinta, Sampai Punya Bayi Terus Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menggelar silaturahmi dan diskusi dengan wartawan di Kopi Bintang, Salatiga, Jumat 30 Januari 2026. Pertemuan membahas tingginya risiko kecelakaan di Jalan Lingkar...
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan...
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana pengembangan RSUD yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas layanan, komunikasi, dan layanan unggulan seperti trauma center, onkologi, serta KIA.
Musrenbang RSUD, Jadikan Rumah Sakit yang Terpercaya
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana...
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir, Argomulyo, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026. Kecelakaan diduga terjadi karena upaya mendahului dari sisi kiri dengan ruang terbatas, sehingga korban terjatuh dan terbentur truk.
Kecelakaan Maut di Simpang Randuacir Salatiga, Pengendara Motor Tewas di TKP
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Pengangkatan PPPK di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dipastikan bukan kewenangan Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menegaskan tidak terlibat dan tidak memiliki data terkait, di Ungaran, Januari 2026. Kebijakan tersebut dilakukan karena pengadaan berada di bawah Badan Gizi Nasional melalui mekanisme fleksibel instansi pusat.
BKPSDM Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Pengangkatan PPPK SPPG, Semua Kewenangan BGN

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved