RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (02/02/2026).
Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 sekaligus sarana pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung operasi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Salatiga membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menyampaikan bahwa dinamika permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta pesatnya kemajuan transportasi berbasis digital.
“Situasi ini menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang presisi, prediktif, responsibel, dan berkeadilan,” ujar Arsadi.
Ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan memiliki peran strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan optimal.
“Apel ini bertujuan memastikan seluruh unsur yang terlibat benar-benar siap, sehingga Operasi Keselamatan Candi 2026 dapat berjalan sesuai sasaran,” lanjutnya.
Operasi Keselamatan Candi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta represif terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Fokus utama operasi adalah pencegahan kecelakaan melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.
Dalam amanat tersebut juga dipaparkan capaian positif kinerja lalu lintas di Jawa Tengah. Sepanjang tahun 2025 tercatat 522.589 pelanggaran, turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374 pelanggaran.
“Penindakan tilang juga mengalami penurunan signifikan sebesar 32 persen, dari 256.247 lembar pada tahun 2024 menjadi 174.993 lembar pada tahun 2025,” ungkapnya.
Selain itu, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas turut menurun 20 persen, dari 436.127 teguran pada tahun 2024 menjadi 347.596 teguran pada tahun 2025, atau berkurang.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan akan dilakukan melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile, disertai pemberian teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan fokus pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026.
Selanjutnya, personel Polres Salatiga melaksanakan sosialisasi dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 di depan Mapolres Salatiga kepada para pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan tertib berlalu lintas melalui pembagian selebaran, serta memberikan apresiasi kepada pengendara yang telah tertib berlalu lintas berupa bunga dan cokelat.