URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) pada Kamis (4/7/2024) sore, untuk mengantisipasi aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sosialisasi Pakem, Deteksi Dini Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang Berpotensi Ganggu Ideologi Negara

Sosialisasi Pakem, Deteksi Dini Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang Berpotensi Ganggu Ideologi Negara

Sosialisasi Pakem, Deteksi Dini Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang Berpotensi Ganggu Ideologi Negara

Para penghayat aliran kepercayaan dan keagamaan mengikuti sosialisasi Pakem di Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (4/7/2024) sore. Foto: win
Para penghayat aliran kepercayaan dan keagamaan mengikuti sosialisasi Pakem di Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (4/7/2024) sore. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), Kamis (4/7/2024) sore. Hal ini sebagai upaya antisipasi terhadap aliran kepercayaan yang dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban umum.

Disampaikan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai keberadaan aliran kepercayaan yang ada di masyarakat.

“Di dalam konstitusi, perihal aliran kepercayaan tersirat dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yakni negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu,” kata Fahmi.

Dengan pemahaman ini, lanjutnya, masyarakat dapat ikut serta mendeteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat menganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat hingga ideologi negara.

“Sekaligus sebagai wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sehingga ke depannya aliran dan kepercayaan ini berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Di Kabupaten Semarang saat ini terdapat sekitar 18 aliran kepercayaan dan keagamaan yang masih aktif berjalan. Sedangkan yang sudah tidak aktif ada sekitar tiga aliran.

“Tidak aktif dalam artian mereka di bawah naungan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) yang justru memudahkan kami dalam identifikasi setiap perkembangan yang terjadi,” urainya.

Berkaitan dengan status aliran kepercayaan dan keagamaan ini, Fahmi menambahkan setiap pengurus hendaknya melengkapi syarat administrasinya agar berbadan hukum. Sebab, jika legalitasnya diakui maka pemerintah dapat memberikan dana hibah.

“Tentunya yang tidak berbadan hukum, maka tidak bisa diberikan (dana hibah),” paparnya.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini dihadiri juga perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Plt Kepala Disdikbudpora, Dispendukcapil, Badan Kesbangpolinmas, Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, serta para penganut aliran keagamaan dan kepercayaan.

Sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 05/2019 tentang Perubahan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan. (win)

BACA JUGA :

Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji mengelola dana haji sekitar Rp183 triliun melalui instrumen syariah untuk mendukung pembiayaan jemaah haji Indonesia. Dalam diskusi media di Semarang, Rabu (20/5/2026), Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menyebut nilai manfaat pengelolaan dana mencapai Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun, dengan sebagian besar digunakan membantu biaya keberangkatan jemaah reguler agar lebih terjangkau.
Dana Haji Rp183 Triliun Dikelola Syariah, BPKH Bantu Ringankan Biaya Jemaah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan...
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global akibat konflik Timur Tengah. Kebijakan ini ditempuh saat nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp17.700 per dolar AS, meski pertumbuhan ekonomi nasional dan sektor perbankan masih menunjukkan kinerja positif.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah...
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat....
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan...
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya...
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved