URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) pada Kamis (4/7/2024) sore, untuk mengantisipasi aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sosialisasi Pakem, Deteksi Dini Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang Berpotensi Ganggu Ideologi Negara

Sosialisasi Pakem, Deteksi Dini Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang Berpotensi Ganggu Ideologi Negara

Sosialisasi Pakem, Deteksi Dini Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang Berpotensi Ganggu Ideologi Negara

Para penghayat aliran kepercayaan dan keagamaan mengikuti sosialisasi Pakem di Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (4/7/2024) sore. Foto: win
Para penghayat aliran kepercayaan dan keagamaan mengikuti sosialisasi Pakem di Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (4/7/2024) sore. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), Kamis (4/7/2024) sore. Hal ini sebagai upaya antisipasi terhadap aliran kepercayaan yang dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban umum.

Disampaikan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai keberadaan aliran kepercayaan yang ada di masyarakat.

“Di dalam konstitusi, perihal aliran kepercayaan tersirat dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yakni negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu,” kata Fahmi.

Dengan pemahaman ini, lanjutnya, masyarakat dapat ikut serta mendeteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat menganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat hingga ideologi negara.

“Sekaligus sebagai wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sehingga ke depannya aliran dan kepercayaan ini berjalan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Di Kabupaten Semarang saat ini terdapat sekitar 18 aliran kepercayaan dan keagamaan yang masih aktif berjalan. Sedangkan yang sudah tidak aktif ada sekitar tiga aliran.

“Tidak aktif dalam artian mereka di bawah naungan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) yang justru memudahkan kami dalam identifikasi setiap perkembangan yang terjadi,” urainya.

Berkaitan dengan status aliran kepercayaan dan keagamaan ini, Fahmi menambahkan setiap pengurus hendaknya melengkapi syarat administrasinya agar berbadan hukum. Sebab, jika legalitasnya diakui maka pemerintah dapat memberikan dana hibah.

“Tentunya yang tidak berbadan hukum, maka tidak bisa diberikan (dana hibah),” paparnya.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi ini dihadiri juga perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Plt Kepala Disdikbudpora, Dispendukcapil, Badan Kesbangpolinmas, Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, serta para penganut aliran keagamaan dan kepercayaan.

Sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 05/2019 tentang Perubahan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan. (win)

BACA JUGA :

Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta