[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Kabupaten Semarang

SMP Negeri 2 Ungaran memastikan tidak pernah menjual maupun mengadakan seragam bagi peserta didik baru setelah muncul isu dugaan pungutan seragam. Pada Kamis (25/6/2026), pihak sekolah menyatakan seluruh dana titipan dari sekitar 50 wali murid telah diperintahkan untuk dikembalikan, sementara Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan sekolah wajib mematuhi aturan yang melarang pengadaan dan penjualan seragam di lingkungan pendidikan.
Kepala SMPN 2 Ungaran Tegaskan Tak Ada Pengadaan Seragam di Sekolah
SMP Negeri 2 Ungaran memastikan tidak pernah menjual maupun mengadakan seragam bagi peserta didik baru setelah muncul isu dugaan pungutan seragam. Pada Kamis (25/6/2026), pihak sekolah menyatakan seluruh...
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Disdikbudpora meluncurkan program Penyuluh Masuk Sekolah dan Sekolah Pangan Lestari untuk meningkatkan literasi pertanian pelajar serta menarik minat generasi muda menjadi petani. Program yang disiapkan mulai tahun ajaran baru ini hadir sebagai respons atas menurunnya jumlah petani dan dominasi petani berusia di atas 45 tahun yang berpotensi mengancam regenerasi sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Atasi Krisis Regenerasi Petani, Dispertanikap dan Disdikbudpora Kabupaten Semarang Luncurkan Program Penyuluh Masuk Sekolah
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Disdikbudpora meluncurkan program Penyuluh Masuk Sekolah dan Sekolah Pangan Lestari untuk meningkatkan literasi pertanian pelajar serta...
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan kunjungan ke Kantor UPPD Samsat Induk Kabupaten Semarang untuk meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Kegiatan ini berlangsung di Jalan SMT Haryono, Ungaran, pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang antusias dalam membayar pajak, serta untuk melihat dampak positif program pemutihan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Bupati Semarang Apresiasi Wajib Pajak dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Samsat
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan kunjungan ke Kantor UPPD Samsat Induk Kabupaten Semarang untuk meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung....
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari 161 TPS se-Kabupaten Semarang.
Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari...
Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya pada Senin, 7 Oktober 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Tiga pimpinan yang dilantik adalah Bondan Marutohening dari PDIP sebagai ketua, serta Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua. Satu wakil ketua dari PPP, Zainudin, belum dilantik karena Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah belum diterbitkan. Bondan menjelaskan, keterlambatan pengajuan nama dari PPP menjadi penyebab SK belum keluar.
Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Dilantik, Bondan: Rasanya Kurang Lengkap
Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janjinya pada Senin, 7 Oktober 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Tiga pimpinan yang dilantik adalah Bondan Marutohening...
Bondan Marutohening kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk periode 2024-2029 bersama dua pimpinan dewan lainnya, Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai NasDem, sebagaimana diumumkan dalam Rapat Paripurna pada Sabtu, 28 September 2024.
Bondan Marutohening Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Satu Kursi Pimwan Masih Kosong
Bondan Marutohening kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang untuk periode 2024-2029 bersama dua pimpinan dewan lainnya, Umar Sujadi dari PKB dan Suyadi dari Partai NasDem, sebagaimana diumumkan...
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk uang ganti rugi warga terdampak proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, guna membebaskan 41 bidang tanah, melanjutkan 53 bidang yang telah dibebaskan sebelumnya.
Puluhan WTP Bendungan Jragung Kembali Terima Uang Ganti Rugi
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk uang ganti rugi warga terdampak proyek Bendungan Jragung di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten...
Jalan utama di depan balai desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendadak ramai pada Sabtu (13/7/2024) karena ribuan warga datang menyaksikan pawai Jolenan, agenda tahunan desa. Sebanyak 19 kreasi dan hasil bumi dari tiap RT dipamerkan, termasuk replika sapi, capung, nyamuk, burung Garuda, dan gunungan hasil bumi yang diarak keliling desa dan diperebutkan warga.
Penuh Kearifan Lokal, Peserta Pawai Jolenan Kemetul Susukan 2024
Jalan utama di depan balai desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendadak ramai pada Sabtu (13/7/2024) karena ribuan warga datang menyaksikan pawai Jolenan, agenda tahunan desa....
Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).
Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah
Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah...
PILKADA
Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Harus Mundur dari Posisi Ini
Menjelang tahapan pencalonan Pilbup Semarang 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau KPU Kabupaten Semarang untuk mengikuti jadwal dan ketentuan perundang-undangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang,...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved