KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Terkait Rencana Tukar Guling Tanah Yayasan, Sekda Wuri Mengaku Siap Buka Bukaan

Terkait Rencana Tukar Guling Tanah Yayasan, Sekda Wuri Mengaku Siap Buka Bukaan

Terkait Rencana Tukar Guling Tanah Yayasan, Sekda Wuri Mengaku Siap Buka Bukaan

Sekda kota Salatiga Wuri Pujiastuti (Poto dok ist)

Sekda kota Salatiga, Wuri Pujiastuti di adukan ke Polres dan Kejaksaan. Ia dituduh melakukan mal administrasi berkait permohonan tukar guling. Akibatnya pelayanan masyarakat dinilai lamban.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menjelaskan jika pihaknya masih mempelajari permasalahan tersebut. Hal sama di kejaksaan. Mereka juga melakukan kajian terlebih dahulu atas aduan yang disampaikan.

Sementara itu saat bertemu wartawan Sekda Wuri Pujiastuti bergeming dengan adanya pengaduan itu. Ia menyatakan siap buka bukaan agar masyarakat paham apa yang sebenarnya terjadi. “Saya tetap berpegang kepada regulasi yang berlaku. Saya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan,” tegas Wuri.

Ia menjelaskan mengenai proses tukar guling tanah aset milik Pemkot Salatiga yang dimohonkan oleh Yayasan Karantiy Tahfizh Al-Qur’an Nasional (YKTAN) Salatiga.

“Proses tukar guling itu diajukan pada bulan April lalu menjelang Walikota Yuliyanto purna. Pengajuannya atasnama Yayasan Karantina Alquran, dan atasnama pengurus Dwi Cahyono. Namun saat pengajuan belum disertai persyaratanya,”jelas Wuri.

Lalu, lanjut Wuri, Pemkot menjawab pengajuan itu yang intinya agar melengkapi persyaratan dan diajukan lagi. Karena persyaratan belum dipenuhi secara lengkap , maka tim pemkot tidak berani proses.

“Tanah pengganti harus atas nama yayasan. Sekda hanya koordinator, kalau tim belum bisa proses tidak bisa di paksa,” tambahnya.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]