[adinserter name="Block 1"]
[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]

KABAR RASIKA

Terkait Rencana Tukar Guling Tanah Yayasan, Sekda Wuri Mengaku Siap Buka Bukaan

Terkait Rencana Tukar Guling Tanah Yayasan, Sekda Wuri Mengaku Siap Buka Bukaan

Terkait Rencana Tukar Guling Tanah Yayasan, Sekda Wuri Mengaku Siap Buka Bukaan

Sekda kota Salatiga Wuri Pujiastuti (Poto dok ist)

Sekda kota Salatiga, Wuri Pujiastuti di adukan ke Polres dan Kejaksaan. Ia dituduh melakukan mal administrasi berkait permohonan tukar guling. Akibatnya pelayanan masyarakat dinilai lamban.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia menjelaskan jika pihaknya masih mempelajari permasalahan tersebut. Hal sama di kejaksaan. Mereka juga melakukan kajian terlebih dahulu atas aduan yang disampaikan.

Sementara itu saat bertemu wartawan Sekda Wuri Pujiastuti bergeming dengan adanya pengaduan itu. Ia menyatakan siap buka bukaan agar masyarakat paham apa yang sebenarnya terjadi. “Saya tetap berpegang kepada regulasi yang berlaku. Saya siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan,” tegas Wuri.

Ia menjelaskan mengenai proses tukar guling tanah aset milik Pemkot Salatiga yang dimohonkan oleh Yayasan Karantiy Tahfizh Al-Qur’an Nasional (YKTAN) Salatiga.

“Proses tukar guling itu diajukan pada bulan April lalu menjelang Walikota Yuliyanto purna. Pengajuannya atasnama Yayasan Karantina Alquran, dan atasnama pengurus Dwi Cahyono. Namun saat pengajuan belum disertai persyaratanya,”jelas Wuri.

Lalu, lanjut Wuri, Pemkot menjawab pengajuan itu yang intinya agar melengkapi persyaratan dan diajukan lagi. Karena persyaratan belum dipenuhi secara lengkap , maka tim pemkot tidak berani proses.

“Tanah pengganti harus atas nama yayasan. Sekda hanya koordinator, kalau tim belum bisa proses tidak bisa di paksa,” tambahnya.

BACA JUGA :

Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani