URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Terpidana mati kasus narkotika yakni Merri Utami kini sedang mencari keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua atas putusan hukuman yang diterimanya. Sebab, Merri sudah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau sejak awal November 2001.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Featured Image

SEMARANG – Terpidana mati kasus narkotika yakni Merri Utami kini sedang mencari keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua atas putusan hukuman yang diterimanya. Sebab, Merri sudah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau sejak awal November 2001.

Dalam proses pengajuan PK kedua, pihak Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendatangi Lapas Perempuan Semarang pada Kamis (22/9/2022), untuk memberikan surat pengantar pengajuan PK. Merri sendiri, dipindahkan ke Lapas Perempuan dari Nusakambangan sejak November 2021.

“Minta surat pengantar ke Lapas Perempuan Semarang terkait dengan permohonan peninjauan kembali Merri yang kedua. Karena harapan kami Merri bisa disidang dimanan dia dapat datang secara langsung hingga pemberhentian hukumannya bisa maksimal,” ujar Tim Kuasa Hukum dari LBHM, Aisya Humaida saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Aisya menjelaskan, perjalanan kasus Merri berawal ketika tahun 2001 di Pengadilan Negeri Tangerang berujung vonis mati hingga tingkat kasasi vonisnya tidak berubah. Lalu pada 25 Juli 2016, dari Lapas Perempuan Tangerang, Merri dipindah ke sel isolasi Lapas Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati.

Akan tetapi, ketika berada di sel isolasi, Merri mendapatkan pemberitahuan putusan PK yang dikeluarkan Mahkamah Agung RI yakni masih sama vonis mati. Atas keputusan ini, Merri mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun tak kunjung ada kabar sampai Merri dipenjara puluhan tahun.

“Jadi PK kedua adalah memberikan ruang evaluasi untuk Merri bahwa hukuman penjara 20 tahun itu sudah cukup. Dan ini menjelang 21 tahun dimana kalau KUHP maksimal hukuman penjara 20 tahun,” paparnya.

“Kemudian paska 20 tahun ini apa keabsahan negara untuk melakukan penahanan kepada Merri Utami sementara hukuman mati adalah hukuman dan penjara adalah hukuman. Jadi telah banyak hukuman yang dijalani Merri,” jelasnya.

Aisya mengatakan, LBHM juga memberikan pernyataan sikap kepada negara yakni

1. Mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Pengadilan Negeri Tangerang berwenang mengadili dan memberikan pertimbangan substansi secara objektif berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 serta mengabulkan permohonan peninjauan kembali MU yang kedua.

2. Mendesak Kejaksaan Republik Indonesia cq. Kejaksaan Tinggi Banten cq. Kejaksaan Negeri Tangerang menggunakan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana dalam memeriksa MU di hadapan persidangan peninjauan kembali yang kedua.

3. Meminta Kementerian Hukum dan HAM cq. Lapas Perempuan Semarang memberikan bantuan teknis dan substansi terhadap permohonan peninjauan kembali MU yang kedua.

Diketahui, Merri diklaim oleh pengadilan telah membawa 1,1 kilogram narkotika jenis heroin di dalam tasnya. Atas temuan ini, Merri diamankan pada 31 Oktober 2001 sekitar pukul 22.30 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Meski demikian Aisya mengaku bahwa Merri telah dijebak. Ia menerangkan, fakta yang diberikan oleh Merri adalah bahwa dirinya dibelikan tas oleh dua orang ketika berlibur di Nepal pada Oktober 2001.

Awalnya Merri berkenalan oleh seorang pria di Jakarta yang bernama Jerry. Kemudian, selang beberapa waktu tepatnya pada 16 Oktober 2001, Jerry mengakak Merri ke Nepal untuk liburan.

Setelah beberapa hari di Nepal, pada 20 Oktober 2001, Jerry kembali ke Jakarta untuk alasan bisnis. Disana, Jerry menelfon dan mengaku bahwa tas Merri jelek. Lalu Merri diminta Jerry ke tempat hiburan di Nepal untuk mengambil tas dari dua orang atas arahan Jerry.

Dengan memakai tas itu, kemudian Merri kembali ke Indonesia. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik Merri dan diketemukan barang bukti narkotika jenis heroin di dalam tas tersebut.

“Merri dalam kasus ini adalah korban. Dia dijebak oleh orang yang baru ia kenal,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7 persen. Edukasi, penagihan door to door, dan razia dilakukan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.
Penerimaan Pajak di UPPD Salatiga Awal Tahun Turun. Apa yang Terjadi?
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7 persen. Edukasi, penagihan door to door, dan razia dilakukan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.
Penerimaan Pajak di UPPD Salatiga Awal Tahun Turun. Apa yang Terjadi?
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7...
Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Ungaran–Mranggen depan Pinusia Park, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026). BPBD Kabupaten Semarang bersama PLN, kepolisian, dan Perhutani menangani kejadian untuk mengamankan jaringan listrik dan membersihkan jalan demi mencegah risiko lanjutan.
Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang di Depan Pinusia Park Robohkan Tiga Tiang Listrik
Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Ungaran–Mranggen depan Pinusia Park, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026). BPBD Kabupaten Semarang bersama PLN, kepolisian, dan Perhutani...
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Pemkab Semarang menerbitkan Surat Edaran pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 di Ungaran, Rabu (18/2/2026). Bupati Ngesti Nugraha menetapkan penyesuaian waktu masuk dan pulang bagi sistem...
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Semarang mengamankan dua pelaku, termasuk seorang pelajar, terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Karangjati, Bergas, Selasa (10/2/2026) malam. Aksi direncanakan...
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial...
Muat Lebih

POPULER

Hujan deras berintensitas tinggi menyebabkan banjir besar di Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Warga bersama BPBD dan aparat turun ke lokasi setelah air setinggi paha merendam jalan dan permukiman. Banjir diduga dipicu drainase tersumbat dan derasnya aliran air dari wilayah atas.
Intensitas Hujan Tinggi, Kalirejo Ungaran Timur Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved