URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Terpidana mati kasus narkotika yakni Merri Utami kini sedang mencari keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua atas putusan hukuman yang diterimanya. Sebab, Merri sudah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau sejak awal November 2001.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Terpidana Mati Merri Utami Ajukan PK Kedua, Minta Keadilan Usai Dipenjara 20 Tahun

Featured Image

SEMARANG – Terpidana mati kasus narkotika yakni Merri Utami kini sedang mencari keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua atas putusan hukuman yang diterimanya. Sebab, Merri sudah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun atau sejak awal November 2001.

Dalam proses pengajuan PK kedua, pihak Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendatangi Lapas Perempuan Semarang pada Kamis (22/9/2022), untuk memberikan surat pengantar pengajuan PK. Merri sendiri, dipindahkan ke Lapas Perempuan dari Nusakambangan sejak November 2021.

“Minta surat pengantar ke Lapas Perempuan Semarang terkait dengan permohonan peninjauan kembali Merri yang kedua. Karena harapan kami Merri bisa disidang dimanan dia dapat datang secara langsung hingga pemberhentian hukumannya bisa maksimal,” ujar Tim Kuasa Hukum dari LBHM, Aisya Humaida saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Aisya menjelaskan, perjalanan kasus Merri berawal ketika tahun 2001 di Pengadilan Negeri Tangerang berujung vonis mati hingga tingkat kasasi vonisnya tidak berubah. Lalu pada 25 Juli 2016, dari Lapas Perempuan Tangerang, Merri dipindah ke sel isolasi Lapas Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati.

Akan tetapi, ketika berada di sel isolasi, Merri mendapatkan pemberitahuan putusan PK yang dikeluarkan Mahkamah Agung RI yakni masih sama vonis mati. Atas keputusan ini, Merri mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun tak kunjung ada kabar sampai Merri dipenjara puluhan tahun.

“Jadi PK kedua adalah memberikan ruang evaluasi untuk Merri bahwa hukuman penjara 20 tahun itu sudah cukup. Dan ini menjelang 21 tahun dimana kalau KUHP maksimal hukuman penjara 20 tahun,” paparnya.

“Kemudian paska 20 tahun ini apa keabsahan negara untuk melakukan penahanan kepada Merri Utami sementara hukuman mati adalah hukuman dan penjara adalah hukuman. Jadi telah banyak hukuman yang dijalani Merri,” jelasnya.

Aisya mengatakan, LBHM juga memberikan pernyataan sikap kepada negara yakni

1. Mendorong Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Pengadilan Negeri Tangerang berwenang mengadili dan memberikan pertimbangan substansi secara objektif berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 serta mengabulkan permohonan peninjauan kembali MU yang kedua.

2. Mendesak Kejaksaan Republik Indonesia cq. Kejaksaan Tinggi Banten cq. Kejaksaan Negeri Tangerang menggunakan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana dalam memeriksa MU di hadapan persidangan peninjauan kembali yang kedua.

3. Meminta Kementerian Hukum dan HAM cq. Lapas Perempuan Semarang memberikan bantuan teknis dan substansi terhadap permohonan peninjauan kembali MU yang kedua.

Diketahui, Merri diklaim oleh pengadilan telah membawa 1,1 kilogram narkotika jenis heroin di dalam tasnya. Atas temuan ini, Merri diamankan pada 31 Oktober 2001 sekitar pukul 22.30 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Meski demikian Aisya mengaku bahwa Merri telah dijebak. Ia menerangkan, fakta yang diberikan oleh Merri adalah bahwa dirinya dibelikan tas oleh dua orang ketika berlibur di Nepal pada Oktober 2001.

Awalnya Merri berkenalan oleh seorang pria di Jakarta yang bernama Jerry. Kemudian, selang beberapa waktu tepatnya pada 16 Oktober 2001, Jerry mengakak Merri ke Nepal untuk liburan.

Setelah beberapa hari di Nepal, pada 20 Oktober 2001, Jerry kembali ke Jakarta untuk alasan bisnis. Disana, Jerry menelfon dan mengaku bahwa tas Merri jelek. Lalu Merri diminta Jerry ke tempat hiburan di Nepal untuk mengambil tas dari dua orang atas arahan Jerry.

Dengan memakai tas itu, kemudian Merri kembali ke Indonesia. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik Merri dan diketemukan barang bukti narkotika jenis heroin di dalam tas tersebut.

“Merri dalam kasus ini adalah korban. Dia dijebak oleh orang yang baru ia kenal,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
sampah
Selama Lebaran, Volume Sampah di Salatiga Naik 7 Ton per Hari
Mutasi 22 pegawai dilakukan PT Bank Salatiga oleh manajemen dipimpin Tejo Herlambang di Salatiga, Jumat (27/3/2026), sebagai langkah penyegaran organisasi pasca Lebaran, guna meningkatkan kinerja melalui transformasi SDM, penguatan fungsi hukum, serta penerapan prinsip kerja profesional, transparan, dan akuntabel
Perombakan Internal, Bank Salatiga Mutasi 22 Pegawai
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Lonjakan konsumsi energi terjadi selama Satgas RAFI 2026, dicatat Pertamina Patra Niaga di wilayah Jawa Bagian Tengah, seiring arus mudik dan balik Lebaran. Peningkatan BBM dan LPG dipicu mobilitas masyarakat,...
Kejuaraan bola basket “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026” digelar SMP Kristen Lentera Ambarawa di AKA Arena Ambarawa, 30–31 Maret 2026. Ajang ini menyasar pelajar KU-12 dan KU-16 guna membentuk karakter, menjaring talenta muda, serta memasyarakatkan olahraga basket melalui kompetisi sehat dan dinamis.
Puluhan Sekolah bakal ikuti Kejuaraan Basket Pelajar “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026”
Kejuaraan bola basket “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026” digelar SMP Kristen Lentera Ambarawa di AKA Arena Ambarawa, 30–31 Maret 2026. Ajang ini menyasar pelajar KU-12 dan KU-16 guna membentuk karakter,...
sampah
Selama Lebaran, Volume Sampah di Salatiga Naik 7 Ton per Hari
Peningkatan volume sampah terjadi selama Lebaran 2026 di Salatiga, disampaikan Yunus Juniadi, pada periode 18–24 Maret. Kenaikan sekitar 7 ton per hari dinilai wajar, dipicu aktivitas konsumsi masyarakat,...
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Kasus gangguan pencernaan mendominasi laporan kesehatan pasca Lebaran 2026 di Salatiga, disampaikan Prasit Al Hakim. Meski mobilitas meningkat, kondisi tetap terkendali berkat kesiapan layanan kesehatan,...
Lonjakan aktivitas mudik dan balik Lebaran 2026 mendorong peningkatan ekonomi UMKM, pelaku usaha kuliner, dan sektor wisata di Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026). Pedagang, pengelola restoran, hingga destinasi wisata merasakan kenaikan omzet signifikan, dipicu tingginya mobilitas pemudik yang singgah, berbelanja, dan berwisata sepanjang jalur strategis.
Berkah Mudik Lebaran Omzet Pedagang Makanan di Tuntang Melonjak
Lonjakan aktivitas mudik dan balik Lebaran 2026 mendorong peningkatan ekonomi UMKM, pelaku usaha kuliner, dan sektor wisata di Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026). Pedagang, pengelola restoran, hingga destinasi...
Muat Lebih

POPULER

ruas tol Solo- Ngawi
Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai indikator pembangunan, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah dan dasar pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Wakil Wali Kota dan Dirut PDAM Absen saat Robby Sampaikan LKPJ 2025
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved