UNGARAN – Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Bergas, Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
Tim yang terdiri dari lima personil itu memberikan sejumlah pertanyaan kepada tersangka dengan metode wawancara lisan dan tertulis serta observasi di ruang Unit I Sat Reskrim Polres Semarang.[irp posts=”40510″ name=”Tersangka Mutilasi Palsukan Surat Nikah, Tidur Selama Tiga Hari Bersama Jasad Korban”]
“Tujuan dari pemeriksaan psikologi itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka serta untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” ungkap Kompol Mochammad Mujib Ridwan, Kasubbag Psikrim Bagsipol Ropsi SSDM Mabes Polri, Selasa (2/8/2022).
Dijelaskan Mujib, dari hasil pemeriksaan itu bisa diambil kesimpulan jika tersangka dalam kondisi sehat dan sadar saat mencekik korban hingga tewas dan melakukan mutilasi.
“Terbukti dari penuturan tersangka saat menceritakan secara runtut kejadian demi kejadian yang dialaminya. Jawaban tersangka cukup jelas, gamblang dan masuk akal,” ujarnya.
Hasil tes terhadap kejiwaan tersangka selanjutnya akan didiskusikan dengan pimpinan. Setelah itu baru akan dirumuskan dan diserahkan kembali kepada Polres Semarang.
“Nantinya pihak penyidik Sat Reskrim Polres Semarang akan memutuskan seperti apa tindak lanjutnya,” sambungnya.
Ditambahkan Mujib, selain tes kejiwaan terhadap tersangka, pihaknya juga akan melakukan trauma healing kepada keluarga korban yang ada di Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
“Sesuai tugas pokok kami yakni melakukan pendampingan kepada keluarga korban untuk membantu memperbaiki kondisi psikologis dan menyembuhkan trauma,” imbuhnya.[irp posts=”40459″ name=”Mutilasi di Ungaran Direka Ulang, Tersangka Peragakan 21 Adegan”]
Sementara Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan kejiwaan ini sangat perlu dilaksanakan sebab tersangka tega menghabisi nyawa korban selanjutnya dimutilasi menjadi 11 bagian dalam kurun waktu tiga hari.
“Tindakan sadis tersangka itu yang mendasari kami untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka,” tuturnya. (win)