URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus perkelahian di Jalur Lingkar Selatan Salatiga mengakibatkan luka-luka pada 5 orang korban. Kejadian tersebut melibatkan sekelompok pemuda yang memepet dan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang salah sasaran. Polres Salatiga berhasil mengamankan pelaku dan menyita senjata yang digunakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Ada Klitih!, Kapolres Salatiga Tegaskan Soal Peristiwa Perkelahian Dua Kelompok Remaja di JLS Salatiga

Tidak Ada Klitih!, Kapolres Salatiga Tegaskan Soal Peristiwa Perkelahian Dua Kelompok Remaja di JLS Salatiga

Tidak Ada Klitih!, Kapolres Salatiga Tegaskan Soal Peristiwa Perkelahian Dua Kelompok Remaja di JLS Salatiga

Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kasus perkelahian yang melibatkan sekelompok anak muda terjadi di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga Jumat dini hari yang mengakibatkan 5 orang korban mengalami luka.

Kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023 pukul 02.30 WIB, sekelompok pemuda mengendarai 6 sepeda motor melintas di JLS tepatnya di bawah Taman Bendosari Salatiga, bertemu dengan 3 orang pemuda berboncengan 3 mengendarai sepeda motor beat yang hendak pulang ke rumah seusai latihan pencak silat.

Mengira ketiga pemuda tersebut adalah kelompok lawan, rombongan pemuda tersebut memepet ketiga pemuda hingga jatuh ke selokan.

Korban Irvan, 21 tahun, warga Boyolali jatuh ke dalam selokan, tertindih sepeda motor hingga mengalami luka di kaki, Korban Zidane, 18 tahun warga Gamol Kecandran jatuh terpental ke jalan dan mendapat luka sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh salah satu pelaku (DPO) hingga merobek perutnya, sedangkan korban Aria, 18 tahun warga Kutowinangun Kidul jatuh terpental ke sebelah selokan, mengalami benturan di kepala dan hingga saat ini masih rawat inap di RS Elizabeth Semarang.

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan 3 orang pelaku bernama Gabriel Tri, warga Gladagsari Boyolali yang berperan mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah 3 korban, 1 pelaku anak di bawah umur yang berperan mengendarai sepeda motor (memboncengkan Gabriel) dan memepet korban hingga jatuh ke selokan. Serta 1 pelaku bernama Dewa, yang berperan menggerakkan kelompoknya untuk memepet korban hingga jatuh.

“Dari tangan Gabriel, polisi menyita 1 bilah celurit terbuat dari besi stainless bergagang kayu sepanjang 70 cm. Pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya adalah pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku anak, nanti penyidikannya ditangani oleh unit PPA” Ungkap AKP M. Arifin, Kasat Reskrim Polres Salatiga.

Belum cukup dengan membuat korban jatuh ke selokan meskipun salah sasaran, kelompok pemuda tersebut turun menuju Kecandran. Tiba di JLS Warak Dukuh Kecamatan Sidomukti, bertemu dengan 2 orang (Sadad, 15 tahun dan Gustaf 18 th) yang mengendarai sepeda motor.

Mengetahui keduanya merupakan anggota kelompok lawan, salah satu anggota dari rombongan pertama mendekati korban dan langsung mengayunkan celurit hingga mengenai tangan kiri korban yang bernama Sadad, 15 tahun, warga Jakarta Selatan. Mengetahui temannya terluka, saksi Gustaf langsung mengajak korban mundur dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga.

“Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga, berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Darryl Mahesa warga Susukan Kabupaten Semarang. Dari tangan Darryl, polisi berhasil menyita 1 bilah celurit dan 1 unit sepeda motor Vario warna merah.

Terhadap Darryl, penyidik menerapkan pasal 76 C Jo pasal 80 UURI No 35 th 2014 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara” imbuh Kasat Reskrim.

Di waktu yang hampir bersamaan, Setiawan Dwi Arga, 19 tahun, warga Gedangan Kabupaten Semarang berboncengan sepeda motor bersama temannya yang bernama Maulana, 19 tahun menuju Kecandran. Ketika sampai di JLS Warak keduanya melihat rombongan pemuda bersepeda motor dengan membawa senjata tajam. Karena takut, korban bermaksud putar balik namun terlambat. Salah seorang anggota kelompok melihat korban bersama temannya dan langsung menghampiri dengan mengayunkan sebilah pedang hingga mengenai jari tangan korban. Melihat jari tangan korban terluka dan berdarah akibat sabetan pedang, korban langsung dilarikan ke RS Ario Wirawan oleh Maulana.

Gerak cepat Sat Reskrim Polres Salatiga dalam melakukan penyelidikan membuahkan hasil. Minggu pagi, seorang pemuda bernama M. Nur Fauzi, warga Tengaran berhasil diamankan. Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan atau pasal 2 UU Darurat no 12 tahun 1951 dgn ancaman hukuman 10 th penjara.

Kapolres Salatiga Feria Kurniawan mengatakan bahwa sebenarnya Polres Salatiga terus melakukan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, baik itu dengan melibatkan Polsek maupun gabungan Polres. Dengan adanya kejadian ini, Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya untuk semakin meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan utamanya di sepanjang Jalur Lingkar Selatan Salatiga untuk menghindari kejadian berulang.

AKBP Feria juga mengimbau kepada seluruh warga Salatiga dan sekitarnya untuk selalu mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah, jangan sampai terjadi lagi perkelahian ataupun kejahatan jalanan yang dapat menimbulkan jatuhnya korban.

“Jaga masa depan anak-anak kita dengan memberi perhatian dan kegiatan positif. Awasi pergaulan anak-anak agar tidak salah pergaulan yang mengancam masa depannya.” Tutup Kapolres.

Kapolres Salatiga saat berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli
Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Wisuda Purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta simbol estafet kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dan berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kapolres Salatiga Pimpin Sertijab, Iptu Darsono Ps. Kasat Binmas
Polres Salatiga menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Wisuda Purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta simbol estafet kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan ini dipimpin...
Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara door to door di empat kecamatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto, sebagai bentuk ajakan membangkitkan semangat nasionalisme dan kebangsaan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jelang 17-an Gerindra Salatiga Bagikan Ribuan Bendera
Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara...
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal...
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Truk yang dikemudikan Sunarto (60), warga Banyumas, terguling saat hendak masuk ke jembatan timbang dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran.
Truk Muat Kayu Terguling saat Hendak Masuk Jembatan Timbang Klepu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar...
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kenakan Blangkon Salatiga, Robby Berikan Cendera Mata dalam Ajang Gala Dinner di Jogya
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun...
Muat Lebih

POPULER

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 terus dikebut oleh pemerintah karena menjadi akses vital dari Semarang menuju Yogyakarta, dan kini telah mencapai progres 75,7 persen. Proyek ini dilaksanakan oleh Pemkab Semarang, di bawah koordinasi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin.
Tol Jogja–Bawen Seksi 6 Capai 75 Persen, Ditargetkan Fungsional Akhir 2025
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).