URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Salatiga menyatakan pikir-pikir atas vonis tiga terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit Perumda BPR Bank Salatiga tahun 2011, 2012, 2013 dan 2017 terhadap 60 debitur dengan total kerugian sebesar Rp830,135 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Terdakwa Dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit Perumda BPR Bank Salatiga Divonis

Tiga Terdakwa Dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit Perumda BPR Bank Salatiga Divonis

Tiga Terdakwa Dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit Perumda BPR Bank Salatiga Divonis

Suasana sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi kredit Perumda BPR Bank Salatiga tahun 2011, 2012, 2013 dan 2017 dengan terdakwa Respati D Baroto, Irma R Dewi, Sapto S Winarno di Pengadilan Tipikor Semarang.

Foto.dok. IST

Suasana sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi kredit Perumda BPR Bank Salatiga tahun 2011, 2012, 2013 dan 2017 dengan terdakwa Respati D Baroto, Irma R Dewi, Sapto S Winarno di Pengadilan Tipikor Semarang.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Salatiga menyatakan pikir-pikir atas vonis tiga terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit Perumda BPR Bank Salatiga tahun 2011, 2012, 2013 dan 2017 terhadap 60 debitur dengan total kerugian sebesar Rp830,135 juta.

Ketiga terdakwa yakni, Respati Dewo Baroto, Irma Rosalita Dewi, Sapto Sri Winarno. Dalam sidang pembacaan putusan perkara tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (4/5/2023), majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi menjatuhkan vonis kepada terdakwa Respati Dewo Baroto pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsidiair 1 bulan serta uang pengganti sebesar Rp36.114.161.

Kemudian majelis hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa Irma Rosalita Dewi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 50 juta subsidiair 1 bulan dan membebankan uang pengganti sebesar Rp346.915.768 subsidiair 6 bulan penjara.

Terhadap Terdakwa Sapto Sri Winarno yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta subsidiair 1 bulan kurungan.

“Atas putusan majelis hakim tersebut, tim penuntut umum (Hadrian Suharyono, Nana Rosita dan Hilda Prabayani Putri), menyatakan pikir-pikir. Sedangkan para terdakwa menyatakan menerima,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Herwin Ardiono, dalam siaran persnya Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Salatiga menuntut Respati Dewo Baroto dengan dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp50 juta subsidiair 3 bulan kurungan dan menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp36.414.161.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irma Rosalita Dewi berupa pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Kemudian menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta subsidiair 3 bulan kurungan dan menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.346.915.768.

“Terhadap terdakwa Sapto Sri Winarno, tim penuntut umum menuntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani. Menghukum terdakwa dibebani membayar denda sebesar Rp100 juta subsidiair 6 bulan kurungan,” jelasnya.

BACA JUGA :

Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah yang dipimpin Andry Agustiano di Jalan Fatmawati, Salatiga, Kamis (5/3/2026). Langkah ini terkait pendalaman dugaan tindak pidana. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan.
Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Jalur alternatif Salatiga–Magelang via Kopeng dimanfaatkan pemudik dan wisatawan, melintasi kawasan lereng Merbabu, Kamis (26/3/2026). Rute ini dipilih sebagai alternatif tol yang padat, menawarkan udara...
Penjualan selongsong ketupat di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (26/3/2026), oleh pedagang seperti Kusnan mengalami penurunan dibanding Lebaran sebelumnya, dipicu melemahnya daya beli masyarakat, meski harga telah diturunkan guna menarik minat pembeli menjelang Lebaran Kupat.
Penjual Selongsong Ketupat Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Lebaran Kupat
Penjualan selongsong ketupat di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (26/3/2026), oleh pedagang seperti Kusnan mengalami penurunan dibanding Lebaran sebelumnya, dipicu melemahnya daya beli...
Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, serta penambahan petugas dan armada pengangkut.
Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari
Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani...
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai indikator pembangunan, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah dan dasar pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Wakil Wali Kota dan Dirut PDAM Absen saat Robby Sampaikan LKPJ 2025
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025 dipaparkan Wali Kota Robby Hernawan di DPRD Kota Salatiga, Rabu (25/3/2026), dihadiri Forkopimda dan OPD, menampilkan capaian pendapatan 101,63 persen serta berbagai...
Sebanyak 107 ASN Pemkab Semarang tidak masuk kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (25/3/2026), terdiri dari tugas dinas, cuti, belajar, dan sakit, disampaikan Bupati Ngesti Nugraha, namun seluruhnya berizin resmi sehingga pelayanan publik tetap berjalan normal pasca libur Lebaran.
107 ASN Pemkab Semarang Tak Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Penyebabnya
Sebanyak 107 ASN Pemkab Semarang tidak masuk kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (25/3/2026), terdiri dari tugas dinas, cuti, belajar, dan sakit, disampaikan Bupati Ngesti Nugraha, namun seluruhnya berizin...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Sebanyak 107 ASN Pemkab Semarang tidak masuk kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (25/3/2026), terdiri dari tugas dinas, cuti, belajar, dan sakit, disampaikan Bupati Ngesti Nugraha, namun seluruhnya berizin resmi sehingga pelayanan publik tetap berjalan normal pasca libur Lebaran.
107 ASN Pemkab Semarang Tak Hadir Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Penyebabnya
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri
Waspada Gelombang Kedua Arus Balik, Polres Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Arteri

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved