URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan terpidana Deba Satria. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menjelaskan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana tersebut, sesuai dengan Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi

Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi

Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi

Kejari Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda tindak pidana penyimpangan alokasi BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp30 juta, Rabu (28/2/2024). Foto: win
Kejari Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda tindak pidana penyimpangan alokasi BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp30 juta, Rabu (28/2/2024). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Terpidana atas nama Deba Satria mengalihkan peruntukan solar tersebut dari masyarakat yang berhak kepada sejumlah perusahaan.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini menyampaikan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Oleh majelis hakim, yang bersangkutan dijatuhi pidana badan selama 8 bulan serta denda sebesar Rp30 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” ungkap Widorini, Rabu (28/2/2024).

Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, lanjut Widorini, ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk membayar denda. Selanjutnya, uang denda beserta biaya perkara sebesar Rp9.500 yang telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu 1×24 jam harus diserahkan kepada Kasubagbin Kejari Kabupaten Semarang dalam hal ini Bendaharawan Khusus yang akan disetorkan ke kas negara.

“Dengan pembayaran denda ini maka terpidana terlepas dari hukuman pengganti selama 1 bulan. Saat ini terpidana sudah selesai menjalani pidana badan dan dinyatakan bebas,” ujarnya.

Sementara JPU Kejari Kabupaten Semarang Dwi Endah Susilowati menerangkan, perkara ini terjadi pada tahun 2021. Modusnya, terpidana memodifikasi tangki BBM kendaraan jenis truk agar memiliki kapasitas yang besar.

“Terpidana keliling ke beberapa SPBU di Kabupaten Semarang, jadi seperti ‘ngangsu’ solar. Setelah dapat, ditimbun di gudang di wilayah Harjosari, Kecamatan Bawen,” terangnya.

Setelah ditimbun, lanjut Endah, terpidana kemudian mendistribusikan solar tersebut bukan kepada masyarakat yang berhak melainkan ke sejumlah pabrik di Kabupaten Semarang yang membutuhkan BBM solar untuk operasionalnya.

“Barang buktinya mencapai 11ribu liter. Itu dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan,” paparnya.

Sebagai informasi, terpidana sebelumnya telah mengajukan permohonan kasasi akan tetapi ditolak. Sehingga berdasarkan putusan Pegadilan Tinggi Semarang Nomor 660/Pid.Sus/2023/PT SMG tanggal 25 Oktober 2023 menyatakan yang bersangkutan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

MTs Aswaja Tengaran menggelar pembelajaran lingkungan berbasis praktik saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), di Tengaran. Siswa mengolah limbah menjadi produk kreatif sebagai upaya menanamkan kepedulian lingkungan melalui konsep eco green dan eco teologi dengan sistem tanggung jawab serta pengelolaan sampah berkelanjutan.
Hari Pendidikan Nasional, Siswa MTs Aswaja Tengaran Ciptakan Kreasi, Ubah Barang Bekas jadi Lebih Bernilai
MTs Aswaja Tengaran menggelar pembelajaran lingkungan berbasis praktik saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), di Tengaran. Siswa mengolah limbah menjadi produk kreatif sebagai upaya...
Salatiga LitFest Carnival digelar di depan Ramayana dan Bundaran Jam Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada rangkaian Salatiga LitFest 29 April–2 Mei 2026 dengan menampilkan beragam seni tradisional dan modern. Pemerintah Kota menghadirkan kegiatan ini untuk memperkuat literasi melalui kolaborasi seni, diskusi, dan kerja sama internasional dengan Frankfurt Book Fair.
Malam Minggu ini, Salatiga LitFest Carnival Digelar di Tugu Bundaran Jam depan Ramayana
Salatiga LitFest Carnival digelar di depan Ramayana dan Bundaran Jam Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada rangkaian Salatiga LitFest 29 April–2 Mei 2026 dengan menampilkan beragam seni tradisional dan modern....
FKPPI se-Jawa Tengah menggelar halal bihalal di Hotel Wahid Prime Salatiga pada Sabtu (2/5/2026) dengan dihadiri ratusan pengurus dari berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan peran sosial organisasi dalam mendukung masyarakat dan negara melalui berbagai program sosial yang disesuaikan dengan isu terkini.
FKPPI Jateng Gelar Halal Bihalal di Salatiga, Retno Sebut Siap Dukung TNI Polri
FKPPI se-Jawa Tengah menggelar halal bihalal di Hotel Wahid Prime Salatiga pada Sabtu (2/5/2026) dengan dihadiri ratusan pengurus dari berbagai daerah. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus...
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin membuka Salatiga May Day 2026 di halaman Pemkot, Jumat (1/5/2026), dengan melibatkan unsur tripartit untuk mempererat hubungan industrial melalui santunan BPJS, layanan kesehatan, donor darah, dan bazar UMKM, guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kolaborasi antar pihak.
May Day Salatiga 2026, Nina Bertekad Sejahtera Bersama
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin membuka Salatiga May Day 2026 di halaman Pemkot, Jumat (1/5/2026), dengan melibatkan unsur tripartit untuk mempererat hubungan industrial melalui santunan BPJS, layanan...
Siswa SD dan SMP di Salatiga mempresentasikan hasil riset budaya dan kuliner kepada Disbudpar di TWSS akhir April 2026 untuk mendorong pembelajaran kontekstual melalui observasi, wawancara, dan solusi nyata seperti game budaya dan food tour, sekaligus menjawab minimnya keterlibatan siswa dalam pendidikan berbasis hafalan.
Siswa Lebah Putih & Arunika Salatiga Menggugat Cara Pandang Pendidikan
Siswa SD dan SMP di Salatiga mempresentasikan hasil riset budaya dan kuliner kepada Disbudpar di TWSS akhir April 2026 untuk mendorong pembelajaran kontekstual melalui observasi, wawancara, dan solusi...
Muat Lebih

POPULER

MTs Aswaja Tengaran menggelar pembelajaran lingkungan berbasis praktik saat peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026), di Tengaran. Siswa mengolah limbah menjadi produk kreatif sebagai upaya menanamkan kepedulian lingkungan melalui konsep eco green dan eco teologi dengan sistem tanggung jawab serta pengelolaan sampah berkelanjutan.
Hari Pendidikan Nasional, Siswa MTs Aswaja Tengaran Ciptakan Kreasi, Ubah Barang Bekas jadi Lebih Bernilai
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Salatiga LitFest Carnival digelar di depan Ramayana dan Bundaran Jam Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada rangkaian Salatiga LitFest 29 April–2 Mei 2026 dengan menampilkan beragam seni tradisional dan modern. Pemerintah Kota menghadirkan kegiatan ini untuk memperkuat literasi melalui kolaborasi seni, diskusi, dan kerja sama internasional dengan Frankfurt Book Fair.
Malam Minggu ini, Salatiga LitFest Carnival Digelar di Tugu Bundaran Jam depan Ramayana

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved