RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Termasuk Gubes Perempuan Pertama

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Termasuk Gubes Perempuan Pertama

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Termasuk Gubes Perempuan Pertama

UIN Salatiga mengukuhkan tiga guru besar baru dalam Sidang Terbuka, Senin (9/2/2026), dua di antaranya perempuan pertama. Pengukuhan ini menambah jumlah guru besar menjadi 28 orang, sebagai upaya penguatan mutu akademik dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat melalui orasi ilmiah di bidang hukum, pendidikan, dan lingkungan.
Foto dok ist
Pengukuhan guru besar UIN

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali mengukuhkan tiga guru besar. Dua di antaranya adalah guru besar perempuan pertama.

Dengan dikukuhkannya tiga guru besar tersebut, UIN Salatiga memiliki total 28 guru besar di berbagai bidang keilmuan. Ketiga guru besar yang dikukuhkan pada Sidang Terbuka, Senin (9/2) adalah Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam); Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. (Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran Madrasah); dan Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. (Guru Besar Bidang Ilmu Studi Lingkungan).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Phil. KH. Sahiron Syamsuddin, M.A. menyampaikan apresiasi atas capaian itu. “Selamat kepada tiga guru besar yang dikukuhkan hari ini. Semoga ketiganya dapat mengembangkan ilmu pada masing-masing bidang yang ditekuni dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” lanjutnya.

Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag menyampaikan gagasan terkait Dekontruksi Hukum Perkawinan di Indonesia dalam orasi ilmiahnya. “Tema ini lahir dari kegelisahan intelektual sebagai akademisi hukum keluarga Islam yang terus berhadapan dengan perubahan sosial, pergeseran relasi gender, dan tuntutan keadilan substantif dalam kehidupan keluarga muslim Indonesia,” ujarnya dihadapan para hadirin.

Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah tersebut menilai dekontruksi hukum perkawinan di Indonesia bukanlah agenda untuk meniadakan nilai-nilai agama melainkan ikhtiar akademik untuk menghidupkan kembali ruh keadilan yang menjadi tujuan utama syariah dan hukum.

Sedangkan Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. menyampaikan orasi ilmiah terkait Landasan Strategi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Dalam Bingkai Transendentalisme – Rasionalis Religius – Rahmatan lil ‘Alamiin (Philosophy of The Rectangle). Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara filsafat materialisme dengan transendantalisme dalam stategi pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas oleh Kementerian Agama.

Selain keilmuan hukum keluarga Islam dan pendidikan, pada kesempatan itu dipaparkan pula orasi ilmiah dengan keilmuan studi lingkungan oleh Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FTIK itu memaparkan orasi ilmiah berjudul Manajemen Pengelolaan Limbah Kayu pada Industry Plywood sebagai Daya Dukung Perusahaan Berwawasan Lingkungan.

“Daya dukung perusahaan yang berwawasan lingkungan didapat dari peran aktif dan parsipatif dalam berbagai kolaborasi dengan stake holder, termasuk masyarakat, karyawan, dan pemerintah,” jelasnya. Dirinya menegaskan bahwa perusahan yang berwawasan lingkungan harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang integratif, akuntabel dan mampu mengelola limbah secara kontinyu/berkelanjutan.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran