KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Termasuk Gubes Perempuan Pertama

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Termasuk Gubes Perempuan Pertama

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Termasuk Gubes Perempuan Pertama

UIN Salatiga mengukuhkan tiga guru besar baru dalam Sidang Terbuka, Senin (9/2/2026), dua di antaranya perempuan pertama. Pengukuhan ini menambah jumlah guru besar menjadi 28 orang, sebagai upaya penguatan mutu akademik dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat melalui orasi ilmiah di bidang hukum, pendidikan, dan lingkungan.
Foto dok ist
Pengukuhan guru besar UIN

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali mengukuhkan tiga guru besar. Dua di antaranya adalah guru besar perempuan pertama.

Dengan dikukuhkannya tiga guru besar tersebut, UIN Salatiga memiliki total 28 guru besar di berbagai bidang keilmuan. Ketiga guru besar yang dikukuhkan pada Sidang Terbuka, Senin (9/2) adalah Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam); Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. (Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran Madrasah); dan Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. (Guru Besar Bidang Ilmu Studi Lingkungan).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Phil. KH. Sahiron Syamsuddin, M.A. menyampaikan apresiasi atas capaian itu. “Selamat kepada tiga guru besar yang dikukuhkan hari ini. Semoga ketiganya dapat mengembangkan ilmu pada masing-masing bidang yang ditekuni dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” lanjutnya.

Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag menyampaikan gagasan terkait Dekontruksi Hukum Perkawinan di Indonesia dalam orasi ilmiahnya. “Tema ini lahir dari kegelisahan intelektual sebagai akademisi hukum keluarga Islam yang terus berhadapan dengan perubahan sosial, pergeseran relasi gender, dan tuntutan keadilan substantif dalam kehidupan keluarga muslim Indonesia,” ujarnya dihadapan para hadirin.

Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah tersebut menilai dekontruksi hukum perkawinan di Indonesia bukanlah agenda untuk meniadakan nilai-nilai agama melainkan ikhtiar akademik untuk menghidupkan kembali ruh keadilan yang menjadi tujuan utama syariah dan hukum.

Sedangkan Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. menyampaikan orasi ilmiah terkait Landasan Strategi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Dalam Bingkai Transendentalisme – Rasionalis Religius – Rahmatan lil ‘Alamiin (Philosophy of The Rectangle). Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara filsafat materialisme dengan transendantalisme dalam stategi pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas oleh Kementerian Agama.

Selain keilmuan hukum keluarga Islam dan pendidikan, pada kesempatan itu dipaparkan pula orasi ilmiah dengan keilmuan studi lingkungan oleh Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FTIK itu memaparkan orasi ilmiah berjudul Manajemen Pengelolaan Limbah Kayu pada Industry Plywood sebagai Daya Dukung Perusahaan Berwawasan Lingkungan.

“Daya dukung perusahaan yang berwawasan lingkungan didapat dari peran aktif dan parsipatif dalam berbagai kolaborasi dengan stake holder, termasuk masyarakat, karyawan, dan pemerintah,” jelasnya. Dirinya menegaskan bahwa perusahan yang berwawasan lingkungan harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang integratif, akuntabel dan mampu mengelola limbah secara kontinyu/berkelanjutan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]