KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas jalur searah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang seharusnya dilakukan pada awal Juni 2023, mengalami penundaan sementara. Penundaan ini disebabkan oleh status jalan tersebut sebagai jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta, sehingga masih menunggu Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
(Foto/win)
Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono.

[@]Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas berupa jalur searah di ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang yang rencananya dilaksanakan pada awal Juni 2023 ditunda untuk sementara.

Penundaan ini disebabkan status ruas jalan tersebut adalah jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta. Sehingga masih menunggu adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

“Pengaturan satu arahnya menggunakan Surat Keputusan Bupati Semarang dan statusnya harus jalan kabupaten dulu. Saat ini masih menunggu BAST, sehingga kita tunda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono di Ungaran, Selasa (13/6/2023).

Meski ada penundaan, sejumlah pengaturan dan kebutuhan pemberlakuan satu arah itu tengah disiapkan. Di antaranya yaitu penentuan rute jalur yang dialihkan, rambu dan lampu lalu lintas, serta pembongkaran median jalan.

“Pekerjaan utamanya ya bongkar median jalan yang depan Pasar Projo itu, kalau masih ada (median) tidak efektif. Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga sudah siap untuk membantu,” sambungnya.

Terkait pengaruh penerapan satu arah itu terhadap masyarakat, Tri menerangkan bahwa berdasarkan rapat dengan berbagai pihak, terdapat kesepakatan bersama dan warga justru mendorong adanya sistem tersebut. Tujuan utama dari rencana itu, yaitu untuk mengurangi ketersendatan arus lalu lintas dan memecah kepadatan yang kerap terjadi di jalan itu.

“Maka yang penting ini jalan dulu, diupayakan segera untuk uji coba sambil kami menerima masukan-masukan, misalnya perlu dilakukan pelebaran jalan, nanti akan dikerjakan oleh dinas terkait,” terangnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]