URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas jalur searah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang seharusnya dilakukan pada awal Juni 2023, mengalami penundaan sementara. Penundaan ini disebabkan oleh status jalan tersebut sebagai jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta, sehingga masih menunggu Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono.

(Foto/win)

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas berupa jalur searah di ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang yang rencananya dilaksanakan pada awal Juni 2023 ditunda untuk sementara.

Penundaan ini disebabkan status ruas jalan tersebut adalah jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta. Sehingga masih menunggu adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

“Pengaturan satu arahnya menggunakan Surat Keputusan Bupati Semarang dan statusnya harus jalan kabupaten dulu. Saat ini masih menunggu BAST, sehingga kita tunda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono di Ungaran, Selasa (13/6/2023).

Meski ada penundaan, sejumlah pengaturan dan kebutuhan pemberlakuan satu arah itu tengah disiapkan. Di antaranya yaitu penentuan rute jalur yang dialihkan, rambu dan lampu lalu lintas, serta pembongkaran median jalan.

“Pekerjaan utamanya ya bongkar median jalan yang depan Pasar Projo itu, kalau masih ada (median) tidak efektif. Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga sudah siap untuk membantu,” sambungnya.

Terkait pengaruh penerapan satu arah itu terhadap masyarakat, Tri menerangkan bahwa berdasarkan rapat dengan berbagai pihak, terdapat kesepakatan bersama dan warga justru mendorong adanya sistem tersebut. Tujuan utama dari rencana itu, yaitu untuk mengurangi ketersendatan arus lalu lintas dan memecah kepadatan yang kerap terjadi di jalan itu.

“Maka yang penting ini jalan dulu, diupayakan segera untuk uji coba sambil kami menerima masukan-masukan, misalnya perlu dilakukan pelebaran jalan, nanti akan dikerjakan oleh dinas terkait,” terangnya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar