URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas jalur searah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang seharusnya dilakukan pada awal Juni 2023, mengalami penundaan sementara. Penundaan ini disebabkan oleh status jalan tersebut sebagai jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta, sehingga masih menunggu Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono.

(Foto/win)

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas berupa jalur searah di ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang yang rencananya dilaksanakan pada awal Juni 2023 ditunda untuk sementara.

Penundaan ini disebabkan status ruas jalan tersebut adalah jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta. Sehingga masih menunggu adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

“Pengaturan satu arahnya menggunakan Surat Keputusan Bupati Semarang dan statusnya harus jalan kabupaten dulu. Saat ini masih menunggu BAST, sehingga kita tunda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono di Ungaran, Selasa (13/6/2023).

Meski ada penundaan, sejumlah pengaturan dan kebutuhan pemberlakuan satu arah itu tengah disiapkan. Di antaranya yaitu penentuan rute jalur yang dialihkan, rambu dan lampu lalu lintas, serta pembongkaran median jalan.

“Pekerjaan utamanya ya bongkar median jalan yang depan Pasar Projo itu, kalau masih ada (median) tidak efektif. Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga sudah siap untuk membantu,” sambungnya.

Terkait pengaruh penerapan satu arah itu terhadap masyarakat, Tri menerangkan bahwa berdasarkan rapat dengan berbagai pihak, terdapat kesepakatan bersama dan warga justru mendorong adanya sistem tersebut. Tujuan utama dari rencana itu, yaitu untuk mengurangi ketersendatan arus lalu lintas dan memecah kepadatan yang kerap terjadi di jalan itu.

“Maka yang penting ini jalan dulu, diupayakan segera untuk uji coba sambil kami menerima masukan-masukan, misalnya perlu dilakukan pelebaran jalan, nanti akan dikerjakan oleh dinas terkait,” terangnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara