RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas berupa jalur searah di ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang yang rencananya dilaksanakan pada awal Juni 2023 ditunda untuk sementara.
Penundaan ini disebabkan status ruas jalan tersebut adalah jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta. Sehingga masih menunggu adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Pengaturan satu arahnya menggunakan Surat Keputusan Bupati Semarang dan statusnya harus jalan kabupaten dulu. Saat ini masih menunggu BAST, sehingga kita tunda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono di Ungaran, Selasa (13/6/2023).
Meski ada penundaan, sejumlah pengaturan dan kebutuhan pemberlakuan satu arah itu tengah disiapkan. Di antaranya yaitu penentuan rute jalur yang dialihkan, rambu dan lampu lalu lintas, serta pembongkaran median jalan.
“Pekerjaan utamanya ya bongkar median jalan yang depan Pasar Projo itu, kalau masih ada (median) tidak efektif. Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga sudah siap untuk membantu,” sambungnya.
Terkait pengaruh penerapan satu arah itu terhadap masyarakat, Tri menerangkan bahwa berdasarkan rapat dengan berbagai pihak, terdapat kesepakatan bersama dan warga justru mendorong adanya sistem tersebut. Tujuan utama dari rencana itu, yaitu untuk mengurangi ketersendatan arus lalu lintas dan memecah kepadatan yang kerap terjadi di jalan itu.
“Maka yang penting ini jalan dulu, diupayakan segera untuk uji coba sambil kami menerima masukan-masukan, misalnya perlu dilakukan pelebaran jalan, nanti akan dikerjakan oleh dinas terkait,” terangnya. (win)