URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas jalur searah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang seharusnya dilakukan pada awal Juni 2023, mengalami penundaan sementara. Penundaan ini disebabkan oleh status jalan tersebut sebagai jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta, sehingga masih menunggu Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Uji Coba Satu Arah Jalan Jensud Ambarawa Ditunda, Ini Alasannya

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono.

(Foto/win)

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pelaksanaan uji coba sistem lalu lintas berupa jalur searah di ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang yang rencananya dilaksanakan pada awal Juni 2023 ditunda untuk sementara.

Penundaan ini disebabkan status ruas jalan tersebut adalah jalan nasional penghubung Semarang-Yogyakarta. Sehingga masih menunggu adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

“Pengaturan satu arahnya menggunakan Surat Keputusan Bupati Semarang dan statusnya harus jalan kabupaten dulu. Saat ini masih menunggu BAST, sehingga kita tunda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono di Ungaran, Selasa (13/6/2023).

Meski ada penundaan, sejumlah pengaturan dan kebutuhan pemberlakuan satu arah itu tengah disiapkan. Di antaranya yaitu penentuan rute jalur yang dialihkan, rambu dan lampu lalu lintas, serta pembongkaran median jalan.

“Pekerjaan utamanya ya bongkar median jalan yang depan Pasar Projo itu, kalau masih ada (median) tidak efektif. Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga sudah siap untuk membantu,” sambungnya.

Terkait pengaruh penerapan satu arah itu terhadap masyarakat, Tri menerangkan bahwa berdasarkan rapat dengan berbagai pihak, terdapat kesepakatan bersama dan warga justru mendorong adanya sistem tersebut. Tujuan utama dari rencana itu, yaitu untuk mengurangi ketersendatan arus lalu lintas dan memecah kepadatan yang kerap terjadi di jalan itu.

“Maka yang penting ini jalan dulu, diupayakan segera untuk uji coba sambil kami menerima masukan-masukan, misalnya perlu dilakukan pelebaran jalan, nanti akan dikerjakan oleh dinas terkait,” terangnya. (win)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved