RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ketiga Guru Besar yang dikukuhkan Prof. Dr. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum (FH) dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum. Sedangkan Prof. Yafet Yosafet Rissy, S.H., M.Si., Ph.D., LLM (AFHEA) yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor UKSW Bidang Kerja Sama dan Kealumnian dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Ekonomi.
Sementara Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, S.T., M.IT., Ph.D., Kepala Departemen Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Teknik Elektro dan Informatika. Dengan dikukuhkannya 3 Guru Besar, UKSW kini resmi memiliki 21 Guru Besar.
Rektor Intiyas mengatakan pihaknya bersyukur kepada Tuhan atas anugerah tiga talenta Guru Besar yang diperoleh UKSW. Disebutkannya, kehadiran tiga Guru Besar yang baru dapat menjadi energi bagi UKSW untuk bertumbuh dan berdaya dampak menuju World Class University.
Rektor Inityas menyampaikan bahwa tantangan yang sesungguhnya bagi perguruan tinggi adalah menghasilkan karya yang mampu memecahkan masalah di masyarakat, gereja dan bangsa. Ketiga Guru Besar yang dikukuhkan hari ini menjadi bagian dari kekuatan UKSW untuk bisa berkontribusi dalam pencapaian Indonesia emas.
Rektor mendorong para Guru Besar tersebut untuk menjadi poros dengan membentuk center of excellent sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. “Selamat untuk dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Teknologi Informasi atas capaian kinerja mutu dengan hadirnya Guru Besar baru. Kiranya semakin mumpuni dan menjadi teladan bagi semua insan di UKSW dan juga di aras nasional, bahkan global,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pengukuhan Guru Besar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko.
Ia menyebutkan, lahirnya Guru Besar baru tersebut melengkapi 21 Guru Besar di UKSW dari 170 Guru Besar di seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di LLDIKTI Wilayah VI. Dengan demikian, UKSW menyumbang sedikitnya 12% dari 233 PTS di LLDIKTI Wilayah VI.
Bertambahnya Guru Besar ini, lanjutnya, menjadi bukti komitmen UKSW yang telah terakreditasi institusi Unggul untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan tinggi. “Kiranya hal ini juga memacu dosen lainnya untuk meningkatkan JAFA dan memperkuat kaki kepakaran di perguruan tinggi,” tandas Bhimo Widyo Andoko.
Usai dikukuhkan, para guru besar menyampaikan pidato ilmiah diantaranya Prof. Umbu Rauta, menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Konstitusionalitas Ibu Kota Negara dalam Desain Hubungan Pusat Daerah Menurut UUD 1945”.
Dosen yang ahli dalam bidang Ketatanegaraan ini juga telah menghasilkan berbagai karya ilmiah yang diperhitungkan di tingkat nasional, salah satunya buku Konstitusionalitas Pengujian Peraturan Daerah. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian Guru Besarnya.
Prof. Yafet Yosafet Rissy, menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Paten di Indonesia”. Lahir di Kota Betun Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT), ia memulai kiprahnya sebagai pengajar di FH UKSW pada 2002.
Selain berkarya di bidang akademis, Prof. Yafet Yosafet Rissy berkarya sebagai praktisi dalam bidang hukum kekayaan intelektual dan korporasi. Dalam orasi ilmiahnya, ia menuturkan bahwa hukum kekayaan intelektual yang tadinya dimaksudkan memberikan perlindungan pada penemu atau penciptanya, dalam perkembangan hukum internasional ternyata memberikan efek negatif terhadap memberikan glorifikasi kepentingan dan kepemilikan individu.
Sementara itu, Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Soccer Game Optimization: Integrasi Evolutionary Algorithm dan Swarm Intelligence Algorithm”.