URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi X DPR RI menyetujui usulan pengalihan status 10.942 dosen PPPK menjadi PNS dalam rapat bersama ADAPI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini dinilai penting untuk menyatukan skema kepegawaian dosen dan mencegah ketimpangan hak akademik, meski implementasinya masih menunggu sinkronisasi regulasi lintas kementerian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan

Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan

Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi X DPR RI memberi lampu hijau atas usulan pengalihan status 10.942 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Namun di balik keputusan politik itu, tantangan teknis dan regulasi lintas kementerian menanti untuk segera diselesaikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa penyatuan skema kepegawaian dosen ke dalam satu jalur PNS adalah keniscayaan demi keadilan akademik.

“Kebijakan nasional terkait kepegawaian dosen idealnya diarahkan ke dalam satu skema terpadu saja, yaitu berstatus PNS. Penyatuan status ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan atau perbedaan perlakuan terkait hak akademik, jenjang profesi, serta pengembangan karier dosen di perguruan tinggi,” Kata Lalu Hadrian Irfani melalui siaran pers yang diterima Rasika FM.

Tantangan utama kebijakan ini terletak pada kenyataan bahwa dosen PPPK tersebar di bawah naungan berbagai kementerian sekaligus. PTN umum dikelola Kemendikti Saintek, PTN keagamaan seperti UIN dan IAIN berada di bawah Kemenag, sementara PTN bidang kesehatan, pertanian, dan kedinasan masing-masing berada di bawah kementerian teknisnya. Kondisi ini menuntut koordinasi menyeluruh antara Kemendikti Saintek, Kemenag, Kementerian PANRB, dan BKN agar kebijakan alih status berjalan seragam dan berkeadilan bagi semua pihak.

Ketua ADAPI Komisariat UIN Salatiga, Nur Khabib, mengingatkan bahwa pengakuan penuh atas Jabatan Fungsional (Jabfung) adalah inti dari seluruh perjuangan alih status ini.

“Jangan sampai ketika beralih menjadi PNS, hitungan Jabfung kami justru direset dari nol atau tidak diakui secara linier. Jika hal ini terjadi, perguruan tinggi di Indonesia bakal menghadapi krisis akreditasi dan krisis Guru Besar atau Profesor. Akreditasi prodi dan institusi itu sangat bergantung pada jumlah dosen Lektor Kepala dan Guru Besar,” tegas Nur Khabib.

Kondisi ini dinilai akan lebih berdampak di PTN daerah yang berada di bawah Kemenag, mengingat jumlah dosen PPPK di lingkungan kampus keagamaan negeri cukup signifikan dan tersebar di seluruh provinsi.

Wakil Ketua ADAPI Komisariat UIN Salatiga, Dr. Iskandar, menegaskan bahwa regulasi yang diterbitkan nanti harus berbentuk Perpres atau Keppres khusus alih status, bukan rekrutmen PNS baru dari nol, dan harus berlaku merata di seluruh kementerian yang menaungi PTN.

“Harus ada klausul eksplisit yang menyatakan bahwa masa kerja dan Jabatan Fungsional selama menjadi PPPK dihitung secara penuh. Ketidakjelasan regulasi transisi hanya akan memicu kecemasan baru bagi dosen di daerah,” kata Iskandar.

Ketua Umum ADAPI Pusat, Moh. Nor Afandi, menegaskan bahwa skema PPPK memang belum dirancang untuk sistem karier jangka panjang bagi profesi dosen, sehingga regulasi penggantinya tidak boleh setengah-setengah.

“Kami akan terus mengawal keputusan politik DPR RI ini ke kementerian terkait agar segera terbit regulasi konkret yang menjamin status kepegawaian dan keberlanjutan pengabdian belasan ribu dosen PPPK tanpa ada hak akademik yang dikorbankan,” pungkas Moh. Nor Afandi.

Seluruh proses tindak lanjut kini berada di tangan Kemendikti Saintek, Kemenag, Kementerian PANRB, BKN, serta kementerian teknis lain yang memiliki PTN di bawah naungannya masing-masing.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo