URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pencurian handphone bocah Sekolah Dasar (SD) dengan modus meminjam untuk menelfon saudara terjadi di depan Gapura Utama Kampung Sadeng RT 1 RW 1, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Waspada! Pencurian Handphone Bocah SD Dengan Modus Meminjam Untuk Menelfon Saudara Terjadi Di Gunungpati Semarang

Waspada! Pencurian Handphone Bocah SD Dengan Modus Meminjam Untuk Menelfon Saudara Terjadi Di Gunungpati Semarang

Waspada! Pencurian Handphone Bocah SD Dengan Modus Meminjam Untuk Menelfon Saudara Terjadi Di Gunungpati Semarang

featured-img

SEMARANG – Pencurian handphone bocah Sekolah Dasar (SD) dengan modus meminjam untuk menelfon saudara terjadi di depan Gapura Utama Kampung Sadeng RT 1 RW 1, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Kejadian itu terjadi pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 10.30 WIB menimpa seorang bocah bernama Aliva Maulida Pratiwi. Sedangkan pelaku adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra Tri Setiawan dan Rima Tika Yulianiya warga Semarang Utara.

“Pelaku saat ini sudah dalam pemeriksaan di kepolisian,” ujar Kapolsek Gunungpati, Kompol Warijan saat dikonfirmasi Rabu (1/6/2022).

Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat korban pulang sekolah melewati lokasi kejadian bersama teman-temannya. Lalu pada saat pulang perjalanan, korban dihentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-5923-JA berboncengan dengan membawa anaknya di depan.

Selanjutnya pelaku berhenti disamping korban menyampaikan kepada korban mau meminjam handphone untuk menelpon saudaranya dengan alasan karena handphonya habis paketannya. Tetapi korban tidak mau meminjamkannya dan pada saat korban lengah pelaku yang membonceng langsung merebut handphone korban langsung seolah-olah digunakan oleh pelaku untuk menelpon.

“Awal pura-pura tanya kepada korban ngrembel masih jauh. Terus pura-pura pinjam handphone untuk menghubungi saudaranya karena paketan habis,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku yang diboncengkan menepuk paha kiri suaminya yang di depan dengan maksud memberi isyarat untuk segera menjalankan sepeda motornya.

“Kemudian pura-pura telpon dan langsung bawa kabur,” paparnya.

Kemudian pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban ke arah Gunungpati. Saat kabur, sebelumnya ada saksi korban yaitu teman sekolah korban yang sempat memfoto motor pelaku dari belakang menggunakan handphonenya. Lalu atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gunungpati.

Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gunungpati dan adanya saksi-saksi dan petunjuk unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Jalan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gunungpati guna proses penyidikan lebih lanjut

“Barang bukti untuk melakukan kejahatan dan hasi curian pelaku sudah disita untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar