URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kabupaten Semarang resmi dibatalkan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menerima arahan Menteri Dalam Negeri pada Kamis, 14 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk menghindari beban berlebih pada masyarakat, sehingga tarif PBB untuk objek yang semula naik dikembalikan ke nilai sebelumnya, sementara yang tetap atau turun mengikuti rencana awal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: dok. Rasika
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: dok. Rasika
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Semarang yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil usai Bupati Semarang Ngesti Nugraha menerima arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (14/8/2025) sore.

Ngesti menjelaskan, pembatalan tersebut berarti kategori objek pajak yang PBB-nya turun, seperti lahan pertanian dan peternakan, tetap mengalami penurunan sesuai rencana awal. Bagi objek pajak yang nilainya tidak berubah, PBB juga tetap sama. Sementara objek pajak yang semula akan mengalami kenaikan, kini tarifnya kembali ke nilai sebelumnya.

“Misalnya PBB untuk lahan sawah dan peternakan sebesar Rp10.000, maka tahun 2025 tidak akan naik. Yang tetap akan tetap, yang naik dibatalkan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, masyarakat yang terlanjur membayar PBB dengan tarif yang sudah naik akan mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran pada 2026. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nanti akan dihitung dulu, tahun 2024 yang naik berapa, tahun 2025 yang naik berapa, dan yang turun berapa. Pengembaliannya sesuai aturan,” kata Ngesti.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Surat edaran tersebut memuat arahan agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebelum menetapkan atau menaikkan tarif pajak, termasuk NJOP dan PBB-P2.

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri juga meminta pemerintah daerah menunda atau mencabut peraturan kepala daerah yang memberlakukan kenaikan tarif atau NJOP, terutama jika kenaikan tersebut dinilai memberatkan masyarakat. Selain itu, kebijakan pajak dan retribusi daerah diminta berlandaskan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebut adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 400 persen di Kabupaten Semarang. Menurutnya, tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan, bahkan sebagian mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, kasus SPPT atas nama almarhumah Qoyimah di Kelurahan Baran, Ambarawa, yang telah dibagi waris dan salah satunya dimiliki oleh Tukimah yang PBB-nya mengalami kenaikan. PBB tahun 2024 sebesar Rp161.994 naik menjadi Rp872.425 pada 2025.

“Setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut berada di pinggir jalan kabupaten dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter persegi, dan harga pasar sekitar Rp1,5 juta per meter persegi,” kata Ngesti.

Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang tidak serta-merta menaikkan PBB, melainkan melakukan penyesuaian berdasarkan NJOP. Penetapan NJOP juga mengacu pada ZNT yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang. Ngesti menerangkan, untuk lahan produksi tanaman dan ternak, justru ada penurunan nilai NJOP.

Pemerintah daerah memberi ruang bagi masyarakat yang keberatan atas kenaikan PBB untuk mengajukan surat permohonan keringanan kepada Bupati atau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD), utamanya bagi warga lansia, veteran, pensiunan, atau lahan pertanian yang terserang hama seperti di Banyubiru dan Jambu beberapa waktu lalu.

“Bu Tukimah bisa mengajukan keringanan hingga 50 persen karena beliau lansia, usianya 69 tahun. Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya, jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Semarang tercatat sebanyak 775.009. Dari jumlah tersebut, 13.912 NOP mengalami penurunan, 715.120 NOP tetap, dan hanya 45.977 NOP yang mengalami kenaikan. Kenaikan itu, kata Ngesti, didasarkan pada penyesuaian NJOP sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Contohnya tanah di pinggir jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, atau kawasan yang berkembang seperti perumahan cluster baru Panarama Tuntang dan Perumahan Banyu Bening di Jalan Lingkar Ambarawa. Tanah yang berubah fungsi menjadi kawasan industri atau memiliki bangunan di atasnya, otomatis NJOP-nya naik,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar

Satu pemikiran pada “BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025”

Tinggalkan komentar

Satu pemikiran pada “BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025”

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Pemkab Semarang menerbitkan Surat Edaran pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 di Ungaran, Rabu (18/2/2026). Bupati Ngesti Nugraha menetapkan penyesuaian waktu masuk dan pulang bagi sistem...
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Semarang mengamankan dua pelaku, termasuk seorang pelajar, terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Karangjati, Bergas, Selasa (10/2/2026) malam. Aksi direncanakan...
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial...
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan...
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Apel Besar Gelar Sya’ban Bermuhammadiyah 2026 digelar di Alun-Alun Pancasila Kota Salatiga, Senin (16/02/2026). Kegiatan dihadiri Pj Sekda Muthoin, Forkopimda, PDM, dan PDA untuk menyambut Ramadan. Acara...
Muat Lebih

POPULER

Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Sebanyak 214 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Salatiga mengikuti pembukaan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026. Kegiatan dibuka Kepala Kementerian Haji dan Umroh Salatiga, Hj. Fuadah Maria Ulfa, di Kantor Kemenhaj Salatiga, Senin (10/2/2026). Manasik digelar untuk membekali pemahaman ibadah dan kesiapan teknis melalui pelatihan lima hari di tiga lokasi berbeda.
214 CJH Salatiga Ikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved