URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta mendapat pelatihan gratis selama 14 hari, uang saku, makan siang, serta peluang penempatan kerja di perusahaan garmen setelah lulus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja

Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja

Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja

Pimpinan LPK Surya Intan Tengaran, Srining Asmudi sedang mengawasi siswa menjahit
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Sebanyak 375 orang asal kabupaten Semarang kini tengah mengikuti Program Pelatihan dan Penempatan Sektor Garmen yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang dengan mengandeng beberapa LPK yang ada.
Salah satunya Adalah LPK Surya Intan di Kembangsari Tengaran kabupaten Semarang.

Kepada rasikafm.com, Laila Isnaina Fatimah, Kabid Pelatihan Penempatan Media dan Transmigrasi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, mengatakan jika program pelatihan menjahit ini sudah dilakukan sejak 2022 lalu, dengan memberikan pelatihan kepada 1000 peserta, namun karena saat ini memasuki masa efisiensi maka jumlahnya dikurangi. “Sejak 2022 Dinas berikan kepada 1000 peserta, namun tahun 2026 hanya membuat 15 paket dengan peserta 25 orang, nantinya akan tersebar dibeberapa LPK, mereka belajar 14 hari, jika sudah lulus maka peserta akan disalurkan ke Perusahaan yang membutuhkan” ujar Laila.

Menurut Laila, Pihak dinas memfasilitasi dan melatih mereka, semua program diberikan gratis, peserta mendapat makan siang, uang saku serta akan disalurkan jika sudah lulus.

Tahun 2026 Dinas memberikan pelatihan dengan mengandeng LPK di kecamatan Tengaran, Bawen, Suruh dan Jambu serta Getasan, dengan catatan LPK yang sudah siap menampung siswa pelatihan.

Siswa pelatihan menjahit di LPK Surya Intan Tengaran, berfoto bersama usai acara pembukaan dari Dinas (Foto Arief Rasika)

Sementara itu Pimpinan LPK Surya Intan Tengaran, Srining Asmudi mengatakan, jika sejak 2022 lalu LPK milik nya sudah melatih jahit kepada warga disekitar wilayah Tengaran dan sekitarnya, Sebagian besar dari mereka kini sudah bekerja di sektor garmen yang tersebar luas di Tengaran dan Salatiga.

“LPK kami ada sejak tahun 2008 lalu, hingga kini sudah meluluskan ribuan siswa, rata rata mereka kini sudah bekerja, bahkan ada juga yan membuka jahitan dirumah”. Kata Srining bangga.

Menurutnya selama 14 hari kedepan siswa akan diberikan pelatihan menjahit, mulai memotong bahan, membuat pola dan menjahit baju dengan model masa kini.

Budiyanto salah seorang peserta asal Banyubiru mengaku mengikuti program jahit karena saat ini sedang menganggur setelah sebelumya bekerja di pabrik Tengaran.
“Bisa menjahit kayaknya enak, kalo lulus langsung kerja dan gajinya lumayan” ujanya

Laila Isnaina Fatimah, Kabid Pelatihan Penempatan Media dan Transmigrasi

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Dalam media briefing di Semarang, Kamis (25/6/2026), BI mengungkap hingga 31 Mei 2026 Indonesia Anti-Scam Centre menerima 579.459 laporan penipuan digital, sehingga masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban agar peluang penyelamatan dana lebih besar.
Uang Hasil Kerja Bertahun-tahun Bisa Lenyap dalam Hitungan Menit, BI Jateng Ingatkan Bahaya Scam Digital
BI Jateng Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga
BI Jateng: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan