URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan Heru Prastyo berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah dan langsung menempati sejumlah posisi strategis di DPRD.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sularman Resmi Gantikan Heru Prastyo. Dance Berharap Segera Adaptasi

Sularman Resmi Gantikan Heru Prastyo. Dance Berharap Segera Adaptasi

Sularman Resmi Gantikan Heru Prastyo. Dance Berharap Segera Adaptasi

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga menggelar Rapat Paripurna yang istimewa, di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/05/20 26).

DPRD Kota Salatiga melaksanakan prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit.

Dalam prosesi yang berjalan dengan khidmat, Sularman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi diambil sumpahnya menggantikan Heru Prastyo, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/133 Tahun 2026 yang diterbitkan tanggal 8 Mei 2026.

Prosesi sakral ini dipandu langsung oleh Ketua DPRD Dance Ishak Palit dan didampingi oleh Rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Ahmad Choerudin. Setelah resmi dilantik, Sularman diumumkan bakal langsung tancap gas mengemban tugas baru sebagai Wakil Ketua BAPEMPERDA, Anggota Komisi B, serta Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Salatiga.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, memberikan ucapan selamat sekaligus pengingat yang menyentuh hati buat anggota yang baru dilantik.

“Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena pada dasarnya, setiap kepercayaan itu mengandung tanggung jawab yang besar” kata Dance.

Dance juga berharap Sularman bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja di dewan agar bisa langsung bekerja sama dengan rekan-rekan legislatif maupun eksekutif demi kepentingan warga Salatiga. Pimpinan Dewan juga tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Heru Prastyo atas segala dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Wali Kota Salatiga, Dr. Robby Hernawan, Sp.OG., yang hadir dalam rapat tersebut, ikut menyambut baik kelancaran proses PAW ini. Menurutnya, semua proses sudah berjalan sesuai aturan demokrasi yang sehat.

Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran DPRD, Forkopimda, dan Pemkot Salatiga untuk makin kompak, memperkuat sinergi, dan menjaga komunikasi yang baik. Dengan gotong royong dan kebersamaan, pembangunan dan pelayanan publik di Salatiga diharapkan bisa berjalan makin efektif dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan Kantor Kemenag Kota Salatiga, memohon agar langkah Salatiga ke depan selalu diberi kelancaran dan keberkahan. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran anggota dewan, para pimpinan OPD, BUMD, KPU, Bawaslu serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved