RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ratusan warga Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang menggeruduk kantor desa setempat, Selasa (19/5/2026). Massa menuntut transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.
Aksi didominasi warga Dusun Karangtalun yang meminta kepala desa dan kepala dusun bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan bantuan sosial tersebut.
Salah satu warga Karangtalun, Budiyanto (50), mengaku masyarakat kecewa karena kartu ATM penerima bantuan diduga dikumpulkan oleh perangkat desa dan bantuan tidak sepenuhnya diterima warga.
“Kami menuntut kades turun, kadus turun. Alasannya merugikan warga miskin. ATM dikumpulkan kadus, bantuan diambil perangkat,” ujar Budiyanto di sela aksi.
Menurutnya, dugaan penyelewengan itu sudah berlangsung cukup lama. Warga penerima PKH disebut tidak memegang kartu ATM bantuan sejak 2020 hingga 2022. Budiyanto menyebut di Dusun Karangtalun terdapat sekitar 118 penerima bansos. Namun bantuan yang diterima warga disebut tidak menentu.
“Kadang dapat Rp200 ribu, kadang beberapa bulan sekali, kadang cuma satu kali. Sejauh ini baru empat warga yang berani mengaku dirugikan, tapi kartu ATM yang dikumpulkan lebih banyak lagi,” sambungnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan bansos telah diterima sejak 17 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pengaduan sudah kami tindak lanjuti dengan klarifikasi terhadap pengadu dan satu saksi,” ujarnya.
Menurut Bodia, pihaknya kini masih menunggu data penerima bansos dari Kementerian Sosial untuk mendalami dugaan tersebut. Sebelumnya, Polres telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang.
“Kami sudah mengirim surat ke Kementerian Sosial untuk meminta data penerima PKH. Nanti saksi dan korban kemungkinan akan bertambah seiring adanya data tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, informasi yang menyebut laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti adalah tidak benar.
“Sejak 17 April sudah kami proses,” katanya.
Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga kasus tersebut mengarah pada tindak pidana korupsi. Modus yang didalami yakni pengumpulan ATM penerima bantuan oleh terduga pelaku dengan alasan pencairan dana, namun bantuan diduga tidak sepenuhnya disalurkan kepada penerima.
“Kalau memenuhi unsur, akan segera kami naikkan ke tahap penyidikan,” tandasnya. (win)