RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebanyak 1.200 pelajar mulai tingkat SMP hingga SMA sederajat se-Kabupaten Semarang mengikuti pelatihan sebagai polisi sekolah, Rabu (2/8/2023). Bertempat di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang mereka yang terpilih untuk mewakili sekolahnya masing-masing diberikan materi tentang tugas-tugas kepolisian dan nilai kejuangan oleh personel Polres Semarang, Kodim 0714/ Salatiga dan jajaran Pemkab Semarang.
Diterangkan oleh Kapolres Semarang AKBP Ahmad Oka Mahendra, mereka yang dikukuhkan polisi sekolah kali ini berasal dari 30 SMP dan 30 SMA sederajat yang ada di Kabupaten Semarang. Tujuannya agar pelajar sedari dini mulai ditanamkan kedisiplinan, ikut serta tugas pemolisian di sekolah untuk membantu guru menjaga keamanan dan ketertiban sekolah.
“Pagi sebelum masuk sekolah mereka akan memeriksa kerapian siswa, mengatur lalu lintas, termasuk membantu menyeberangkan siswa dan guru yang hendak masuk lingkungan sekolah,” ujar Oka.
Teknik pelatihannya, kata Oka, mereka akan diberikan pembekalan berupa materi yang berkaitan dengan tugas kepolisian yang ada di lingkungan sekolah. Seperti sosialisasi bahaya narkoba, kejahatan siber, dan nilai kejuangan.
“Setelah selesai, kita kukuhkan sebagai polisi sekolah,” ungkapnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dan membuka kegiatan tersebut menerangkan, saat ini banyak fenomena negatif yang terjadi di lingkungan sekolah. Antara lain kenakalan remaja, hingga tindak kriminal seperti kekerasan, perundungan, tawuran, bahkan narkoba.
“Dalam rangka antisipasi hal itu, Polres Semarang bersama perangkat daerah membentuk organisasi di kalangan pelajar SMP dan SMA yang dinamakan polisi sekolah. Tujuannya antara lain membantu guru menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban sekolah, melatih siswa bermental disiplin tanggung jawab dan mandiri, mencegah kenakalan, dan edukasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Sementara Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra mengungkapkan polisi sekolah juga bertugas sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas bagi sesama kalangan pelajar. Selain itu, mereka juga bertugas mendeteksi dini terkait pelanggaran atau kenakalan yang akhir-akhir ini terjadi di kalangan pelajar.
“Termasuk bagaimana cara bertindak dalam penanganan pertama gawat darurat (PPGD) bila terjadi kecelakaan lalu lintas dan menekan aksi balap liar yang marak dilakukan remaja usia sekolah,” paparnya. (win)