RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 200 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Semarang menerima sertifikat halal secara gratis. Sertifikasi ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang bekerjasama dengan Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan, sertifikasi halal ini dimaksudkan untuk membantu pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Semarang.
“Harapannya, dengan jaminan halal ini produk UMKM semakin berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas,” ujar Ngesti dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis (28/12/2023).
Ngesti juga mengapresiasi atas cepatnya proses sertifikasi halal ini. Jika biasanya bisa membutuhkan waktu hingga tiga bulan, namun kali ini cukup dalam waktu satu bulan saja.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada WHC UIN Walisongo Semarang. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik demi pengembangan dunia UMKM,” harapnya.
Sementara Direktur WHC UIN Walisongo Semarang Malikhatul Hidayah menyampaikan, sebagai lembaga terkemuka dalam studi dan penelitian halal, WHC UIN Walisongo berkomitmen untuk berkontribusi dalam industri halal global dengan berbagi keahlian dan pengetahuannya.
“Tujuan kami adalah untuk berkontribusi dalam pengembangan standar halal global yang mempromosikan integritas, transparansi, dan pengakuan saling-menyaling,” ujarnya. (win)