URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polres Semarang menangkap dua pengasuh pondok pesantren dari Ponpes MU dan Ponpes MH, masing-masing berinisial CB (60) dan MS (53), di wilayah Kabupaten Semarang pada awal Februari 2025, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri laki-laki berusia 13-17 tahun di Ponpes MU dan 2 santri perempuan berusia 11 dan 13 tahun di Ponpes MH

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi

Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi

Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi

Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satreskrim Polres Semarang berhasil menangkap dua pengasuh pondok pesantren yang diduga melakukan pencabulan terhadap santri. Kedua pelaku berasal dari dua pondok pesantren yang berbeda.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan dua lokasi pondok pesantren, yakni Ponpes MU dan Ponpes MH.
Di Ponpes MU, pelaku berinisial CB (60), yang merupakan seorang pengasuh di pesantren tersebut, diduga melakukan tindakan pencabulan pada awal Februari 2025.

“Korban berjumlah 10 orang, semuanya adalah santri laki-laki berusia antara 13 hingga 17 tahun,” jelasnya.

Modus yang digunakan pelaku, lanjutnya, adalah dengan memberikan iming-iming berupa rokok, reward, serta perlakuan istimewa kepada para korban.

“Pencabulan dilakukan di kamar pelaku maupun kamar santri yang diminta untuk memijatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, di Ponpes MH pelaku berinisial MS (53), yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren, diduga melakukan hal serupa pada awal Februari 2025.

“Dua santri perempuan berusia 11 dan 13 tahun menjadi korban. Lokasi pencabulan di dalam kelas saat para korban sendirian. Seperti halnya pelaku CB, modus yang digunakan MS juga meminta korban untuk memijatnya,” ujarnya.

Ratna mengungkapkan, Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas P3AKB, Dinas Sosial, serta psikologi forensik Rumah Sakit Ken Saras untuk melakukan pendampingan dan rehabilitasi psikis terhadap para korban.

“Tujuannya untuk memulihkan kondisi psikis korban yang trauma,” sambungnya.

Selain dua kasus tersebut, dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan, Polres Semarang juga berhasil mengungkap sejumlah kasus. Di antaranya premanisme, perjudian, asusila, dan narkoba. Sebanyak dua pelaku premanisme diamankan, sementara dalam kasus perjudian, sebanyak 10 pelaku berhasil ditangkap, dengan barang bukti berupa judi domino dan dadu kopyok.

Selain itu, dalam kasus asusila, terdapat enam kejadian dengan tujuh pelaku, dan dalam kasus narkoba, terdapat lima kejadian dengan sembilan pelaku, serta barang bukti berupa 7,5 gram sabu, empat butir alprazolam, dan 190 butir trihexyphenidil. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menekankan peningkatan mutu tembakau saat pengukuhan pengurus P2RPTI di Ungaran, Kamis (30/4/2026), guna mendorong kesejahteraan petani melalui benih unggul yang tengah diuji BRIN, seiring rendahnya harga jual, dengan harapan produksi berkualitas mampu meningkatkan nilai pasar dan pengembangan industri daerah.
Fokus Benih Unggul, Pemkab Semarang Bidik Kenaikan Harga Tembakau Petani
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menekankan peningkatan mutu tembakau saat pengukuhan pengurus P2RPTI di Ungaran, Kamis (30/4/2026), guna mendorong kesejahteraan petani melalui benih unggul yang tengah diuji...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Libatkan Forkopimda, Pemkab Semarang Benahi Pengawasan Perizinan Investasi
Pemerintah Kabupaten Semarang memperkuat pengawasan perizinan investasi di Kabupaten Semarang, Kamis (30/4/2026), dengan melibatkan Forkopimda dan sistem OSS untuk mendorong kepastian hukum, meski sejumlah...
Seorang pemuda terjatuh ke jurang saat hendak menolong warga yang lebih dulu terpeleset di Sungai Tretes, Kota Salatiga, Rabu (29/4/2026), akibat panik dan salah jalur, sehingga keduanya mengalami luka dan dievakuasi petugas gabungan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Pemuda di Salatiga Terperosok ke Jurang saat Menolong Temanya
Seorang pemuda terjatuh ke jurang saat hendak menolong warga yang lebih dulu terpeleset di Sungai Tretes, Kota Salatiga, Rabu (29/4/2026), akibat panik dan salah jalur, sehingga keduanya mengalami luka...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy melepas ekspor 22.395 produk garmen PT Inti Sukses Garmindo ke Amerika Serikat di Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (29/4/2026), guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, melalui peningkatan kualitas industri serta dukungan kebijakan fiskal.
Tak Terdampak Konflik Global, Perusahaan Garmen di Kabupaten Semarang Ekspor 22 Ribu Produk ke AS
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy melepas ekspor 22.395 produk garmen PT Inti Sukses Garmindo ke Amerika Serikat di Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (29/4/2026), guna mendorong pertumbuhan ekonomi...
Ratusan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang mengikuti tadarus Al-Qur’an di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran Timur dan doa lintas agama di sekolah pada Rabu (29/4/2026) untuk memperingati HUT ke-505, Hari Kartini, dan Hardiknas dengan melibatkan siswa berbagai agama secara serentak.
Tumbuhkan Nilai Spiritual, Ribuan Pelajar Lintas Agama Doakan Kemajuan Kabupaten Semarang
Ratusan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang mengikuti tadarus Al-Qur’an di Masjid Agung Al Mabrur Ungaran Timur dan doa lintas agama di sekolah pada Rabu (29/4/2026) untuk memperingati HUT ke-505,...
Muat Lebih

POPULER

Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang memberangkatkan 895 jemaah haji dalam enam kloter dari berbagai kecamatan melalui titik kumpul di Ungaran, Selasa (28/4/2026), dengan pengawalan tenaga medis dan ambulans guna memastikan kesehatan jemaah tetap prima menghadapi pemeriksaan ketat di Arab Saudi.
895 Jemaah Haji Kabupaten Semarang Berangkat Bertahap, Terbagi dalam 6 Kloter
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved