URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam satu malam delapan burung di Jalan Antasena Perumahan Griya Dukuh Asri Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga hilang diambil orang tak dikenal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

8 Burung Peliharaan Milik Warga Perum Griya Dukuh Asri Raib Dalam Semalam

8 Burung Peliharaan Milik Warga Perum Griya Dukuh Asri Raib Dalam Semalam

8 Burung Peliharaan Milik Warga Perum Griya Dukuh Asri Raib Dalam Semalam

featured-img

Dalam satu malam delapan burung di Jalan Antasena Perumahan Griya Dukuh Asri Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga hilang diambil orang tak dikenal.

Delapan burung tersebut berada di tiga rumah di RW 9 perumahan tersebut. Dari rekaman CCTV setempat, pada Minggu (31/10/2022) pukul 1.21 WIB ada dua orang pria membawa motor matic berpelat nomor AA melintas di Perumahan Griya Dukuh Asri.

Dua orang tersebut memakai helm orang tersebut langsung menuju rumah yang berada di paling pojok.
Dalam aksi tersebut, satu pria bertugas mengambil burung dan yang satunya melihat situasi dengan membawa motor yang mereka pakai.

Setelah pria yang bertugas mengambil burung sukses, mereka menuju ke target berikutnya.
Burung-burung yang diambil orang tak dikenal semua berada di teras rumah.

Wakil Ketua RW 9, Sutopo menjelaskan bahwa delapan burung ini berada di tiga rumah berbeda.
“Pada hari Minggu dini hari dari warga kami merasa kehilangan burung di tiga rumah, yakni dua rumah di RT 1 dan satu rumah berada di RT 2,” kata Sutopo kepada wartawan Selasa (1/11/2022).

Setelah aksi pencurian tersebut, menurutnya ada beberapa kandang burung yang ditinggal oleh para pencuri.

“Ada juga kandang burung yang ditinggal di dekat gapura, dan pagi harinya ada dari warga kami yang menemukan kandang tersebut,” ungkapnya.

Warga di Perumahan Griya Dukuh Asri resah akibat aksi pencurian dan pihaknya juga meningkatkan sistem keamanan.

“Resah sekali karena banyak sekali warga kami yang memelihara burung, apalagi burung peliharaan ini memiliki harga yang cukup tinggi,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

“Para korban akan segera melapor ke pihak berwajib atas kejadian ini, agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kerugian dalam pencurian ini ditafsirkan sekitar jutaan rupiah. Ia mengaku kasus pencurian ini baru pertama kali terjadi di Perumahan Griya Dukuh Asri.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan