RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sedikitnya 2.002 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dimusnahkan Polres Salatiga, Sabtu (22/3/2025).
Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan selama operasi pekat di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras itu bertujuan agar Kota Salatiga tindak kriminalitas bisa ditekan akibat mengonsumsi miras.
“Kita minimalkan penyakit masyarakat yang meresahkan yang menganggur keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya, di Mapolres Salatiga.
Ia menambahkan, gara-gara mengonsumsi minuman keras seringkali memicu tindak kriminalitas karena efeknya dapat meluas seperti kecelakaan lalulintas, kejahatan sampai pidana.
Selain pemusnahan miras, selama operasi pekat petugas juga turut mengamankan pengguna knalpot brong serta miras dalam bentuk non kemasan seperti ciu dan tuak.
“Polres Salatiga berkomitmen menciptakan situasi yang adem ayem dan tentrem. Baiknya, Salatiga ini dipastikan menjadi kota senyaman mungkin. Total ada sebanyak 16 jenis merk miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat,” tambahnya .
Senada, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan, adanya pemusnahan miras dan knalpot brong ini diharapkan menciptakan situasi yang aman serta tertib menjelang lebaran Idul Fitri.
Robby menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memiliki komitmen untuk menertibkan peredaran miras secara berkala.
Bahkan, jika dibutuhkan bakal mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) tentang larangan menjual dan mengedarkan miras di Kota Hati Beriman.
“Kita tahu, keberadaan miras ini meresahkan. Nanti, bersama Polres Salatiga akan kami berantas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama puasa dan lebaran Idul Fitri,” jelasnya.